Operasi Patuh Rinjani 2025: Polres Lombok Tengah Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas Lalu Lintas

/ 15 Juli 2025 / 7/15/2025 06:09:00 AM

 


 

Policewatch-Lombok Tengah.

Senin (14/7), Kepolisian Resor Lombok Tengah menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian terpadu Patuh Rinjani 2025 di lapangan apel Mapolres. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., menjelaskan fokus operasi pada tujuh pelanggaran prioritas yang sering menyebabkan kecelakaan: penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang tanpa alasan,  tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

AKBP Eko Yusmiarto menekankan pendekatan humanis dengan teguran sebagai langkah utama.  Namun, tilang akan diterapkan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.  Ia menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, bukan sekadar menghindari sanksi.

Operasi Patuh Rinjani 2025 merupakan kontribusi Polri dalam mewujudkan Indonesia Emas, dengan tertib berlalu lintas sebagai pilar penting menuju masyarakat yang aman, maju, dan sejahtera.  Diharapkan operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, menciptakan ketertiban, dan mendukung visi Indonesia Emas.

 Mn

Komentar Anda

Berita Terkini