Setelah Hasil PKN Bakal ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2023 Senilai Rp 21 Milyar

/ 22 Juli 2025 / 7/22/2025 06:45:00 AM

  



POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Negeri Lahat terus melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023, Dengan Jumlah sangat fantastis senilai Rp 21.461,000.000, ( Dua Puluh Satu Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah) dana tersebut untuk kegiatan Porprov Tahun 2023, Kabupaten Lahat sebagai tuan rumah event gelaran Porprov Sumsel yang diikuti ada 17 kabupaten dan kota datang untuk mengikuti Cabor yang dipertandingkan, namun setelah hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan Kerugian Negara hampir Rp 2 Milyar 

1.Belanja pengadaan pakaian olahraga di Dispora nomor kode:5.1.02.01.01.0076 pagu anggaran Rp 2.340.112.000 tahun 2023

2. belanja dana hibah di Dispora tahun 2023 Rp 21.461.000.O00 

Hal ini disampaikan oleh Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Muhammad Padli Habibi kepada wartawan diruang kerjanya Senin (21/7/2025) saat ini pihaknya tinggal menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) setelah dari hasil perhitungan kerugian negara audit BPK kita akan menggelar ekspose untuk penetapan tersangka kata " Fadli.

Ditanya Wartawan" siapa bakal jadi tersangka dia belum mau memberikan nama masih dirahasiakan ' tunggu Bae setelah hasil perhitungan kerugian negara di jawab dengan "singkat 

Pihaknya sudah bekerja secara maraton untuk mengungkap kasus korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023, berdasarkan Sprindik penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

Sebelumnya pihak penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 Tempat Kantor Dispora Lahat serta Kantor KONI Lahat dari hasil penggeledahan diamankan 5 unit laptop dan dokumen penting serta 14 saksi sudah diperiksa.

(Bambang.MD)

Komentar Anda

Berita Terkini