Policewatch-Mataram
Jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram kembali membuat gebrakan dengan menciduk seorang pria berinisial AS (46), warga Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dalam operasi pengungkapan kasus Narkoba. Ironisnya, AS tidak sendiri. Seorang wanita berinisial EPS (28), yang diketahui sebagai kekasihnya, turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
"Benar, kemarin siang tim kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran Narkoba. Penangkapan AS berlangsung dramatis di Karang Bagu, di mana ia sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, Kamis (07/08/2025).
Petugas yang tidak kehilangan akal, segera mengamankan AS dan melakukan interogasi singkat di tempat kejadian. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi EPS, yang ternyata tengah menunggu AS di pinggir jalan, tak jauh dari lokasi penangkapan. Tanpa membuang waktu, keduanya digelandang ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan di kawasan Cakranegara, yang menjadi tempat tinggal pasangan tersebut. Di sinilah, petugas menemukan "harta karun" berupa sejumlah barang bukti yang tak terbantahkan, antara lain:
- Narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram
- Alat isap sabu (bong)
- Handphone
- Uang tunai yang diduga kuat hasil transaksi Narkoba
"Kami berhasil mengamankan barang bukti yang cukup kuat untuk menjerat kedua tersangka. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas AKP Bagus Suputra.
Akibat perbuatan mereka, AS dan EPS terancam hukuman berat. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Pihak kepolisian tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan Narkotika!
Jurnalis
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar