POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA,- Penanganan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, riset dan teknologi di era Menteri Kemendikbud ristek Nadiem Nakarim kini terus dikembangkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampidsus)
Proyek Trilyunan rupiah ini diduga sarat dengan manipulasi dan sarat KKN, penyidik Jampidsus telah menetapkan empat orang tersangka.
Kini mengembangkan ke daerah, dimana laptop nya di distribusikan kedaerah daerah dan laptop tersebut di distribusikan ke sekolah sekolah di sejumlah daerah.
Pihak pihak terkait yaitu kabupaten dan kota se Indonesia dalam hal ini Dinas Pendidikan,dan penyedia barang pasti nya akan turut diperiksa, dan untuk dimintai keterangan dalam kasus pengadaan chromebook di Kemendikbud ristek era Menteri Nadiem Nakarim.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna dalam konferensi Pers Senin (11/8/2025) penyidik Jampidsus telah berkoordinasi dengan penyidik di sejumlah satuan kerja kejaksaan RI.Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia, untuk turut mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut
Jampidsus melibatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) disejumlah wilayah untuk mengusut pengadaan laptop Chromebook kata " Anang ini sifatnya untuk perbantuan untuk mengusut kasus ini.
Dia menambahkan keterbatasan penyidik pada direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, menjadi alasan Kejari dan jajaran dilibatkan dalam pengusutan perkara ini, Kapuspenkum Anang mengemukakan bahwa tidak ada perbedaan dari obyek Penyidikan ini.
Pasalnya, Kejagung dan Kejarl jajaran sama sama mengusut terkait pengadaan chromebook, " keterbatasan tenaga penyidik
Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH saat dimintai tanggapan wartawan Senin (11/8/2025) ' saya memberikan apresiasi kepada kejagung RI " untuk mengusut pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Kemendikbud ristek Nadiem Nakarim
Sementara Dinas Pendidikan abupaten Lahat nilai nya sangat fantastis pengadaan Chromebook ujian SD Rp 10 Milyar, sumber dana Tahun anggaran 2025, di Dinas Pendidikan Lahat ini harus diawasi oleh Kejari Lahat (Bambang MD)