POLICEWATCH-LAHAT.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Lahat tahun 2023. Kali ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M. Gufron, dan mantan Ketua KONI Lahat, KB, diperiksa sebagai saksi.
Keduanya dimintai keterangan terkait dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023 senilai Rp 20 miliar, yang digunakan untuk mendukung Kabupaten Lahat sebagai tuan rumah Porprov Sumatera Selatan.
Kepala Kejari Lahat, Toto Rosdianto, membenarkan bahwa pada hari Senin, 25 Agustus 2025, penyidik memeriksa M. Gufron dan KB. "Hingga saat ini, kami telah memeriksa 52 saksi dan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 287.800.000," ujarnya. Uang tersebut telah disetorkan ke rekening RPL Bank BSI KCP Lahat dan diawasi oleh tim penyidik.
Toto menambahkan bahwa tim penyidik akan terus meminta keterangan dari seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023 secara bertahap. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang akan membuat terang tindak pidana dan menemukan pihak yang paling bertanggung jawab.
Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto SH, mengapresiasi kinerja Kejari Lahat. Namun, ia juga menyoroti lamanya proses penyidikan. "Kami meminta agar kasus ini segera diungkap dan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab," tegasnya kepada FAKTA pada Selasa, 26 Agustus 2025. Rodhi menambahkan bahwa publik menantikan penetapan tersangka dalam kasus ini.
(Bambang MD)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar