9 Agustus 2025

"LSM Cobra Dukung Kejari Lahat Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas, ULP, dan Dana Pokir DPRD"

 


 

LAHAT, POLICEWATCH- LAHAT.

Ketua Umum LSM Cobra, Habibullah, menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat untuk membongkar praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan dinas, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta terkait dana aspirasi (Pokir) DPRD Kabupaten Lahat. Dukungan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) di halaman Kejari Lahat beberapa waktu lalu.

Habibullah menegaskan bahwa praktik jual beli proyek merupakan preseden buruk dan harus dihentikan. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawasi pemerintah sebagai kontrol sosial. Isu yang berkembang mengenai adanya indikasi fee proyek sebesar 15 persen sangat meresahkan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

LSM Cobra memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat atas penanganan beberapa kasus, seperti kasus KONI Lahat yang sudah memasuki tahap penyidikan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN Camat Pagun dan 20 kepala desa, serta kasus BPMDes dan Inspektorat. "Kami mendukung penuh Kejari Lahat untuk menyikat habis korupsi sesuai instruksi Jaksa Agung," tegas Habibullah.

Habibullah juga mengapresiasi aksi demo yang dilakukan PMPL terkait dugaan jual beli proyek di Dinas, ULP, dan Dana Pokir. Ia menekankan bahwa ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kejari Lahat untuk segera diungkap. "Siapapun pelakunya harus diproses hukum. Praktik jual beli proyek atau gratifikasi bisa dipidana, baik pemberi maupun penerima," tambahnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, PMPL yang dikomandoi Tubagus Muhammad Sukli menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Menegakkan supremasi hukum yang adil.

2. Mendesak Kejari Lahat meningkatkan status hukum laporan yang telah disampaikan.

3. Mendesak Kejari Lahat menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dan KPK RI terkait pengelolaan dana Pokir DPRD Kab Lahat Tahun 2024.

4. Mendesak Kejari Lahat menjalankan instruksi Kejagung RI tentang garis sepadan sungai.

5. Memeriksa pihak yang diduga berkolusi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa Tahun 2024/2025.

6. Mengusut tuntas perkara OTT kepala Desa Pagar Gunung terhadap oknum APH yang diduga menerima aliran dana.

7. Mengusut tuntas jual beli proyek APBD tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala dinas.

8. Mengusut tuntas proses pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lahat tahun 2024 hingga 2025.

Massa aksi diterima oleh perwakilan Kejari Lahat, yaitu Kasi Datun Zayn dan Ahmad Sarifudin. Aksi damai tersebut dijaga oleh personel Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno SH, serta dibantu oleh personel Sat Pol PP.

Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman.

 

(Bambang MD)

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini