Policewatch-Lombok Tengah
Tragedi berdarah terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. FA (36) tega menghabisi nyawa istrinya, BMPF (28), setelah cekcok hebat terkait dugaan perselingkuhan. Peristiwa nahas ini bermula saat BMPF, warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, pulang kerja dari Bandara Internasional Lombok (BIZAM). FA kemudian menanyai istrinya mengenai dugaan perselingkuhan, memicu pertengkaran sengit.
Emosi yang tak terkendali membuat FA bertindak brutal. Saat BMPF mencoba pergi, FA mencekik leher istrinya hingga lemas dan tak sadarkan diri di atas kasur. Alih-alih meminta pertolongan, FA justru menyelimutinya, berharap istrinya akan siuman. Namun, BMPF tak kunjung sadar. Kepanikan akhirnya melanda FA, yang kemudian memberitahu adiknya.
Adik FA menghubungi kakak mereka yang berprofesi sebagai dokter. Sayangnya, sesampainya di lokasi, dokter tersebut menyatakan BMPF telah meninggal dunia. Merasa bersalah dan dihantui rasa takut, FA menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah.
Saat ini, jenazah BMPF telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk diautopsi. Polres Lombok Tengah tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan FA akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya mengelola emosi dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mamen