Pria di Lombok Tengah Ditangkap atas Dugaan Meracuni Tetangga hingga Tewas

/ 22 Agustus 2025 / 8/22/2025 05:45:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah

Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah telah mengamankan seorang pria berinisial HJ (30) atas dugaan meracuni tetangganya, seorang pemuda berinisial MI (20), hingga menyebabkan kematian. Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Praya Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk II Maqnun, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku, HJ, mencurigai korban, MI, telah mencuri telepon selulernya.

"Sebelum kejadian, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan perihal kehilangan ponsel tersebut. Karena korban tidak ada di rumah, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangannya," ujar IPTU Luk Luk.

Setibanya di rumah terduga pelaku, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), korban diberikan sebotol air mineral yang diduga telah dicampur dengan potasium.

"Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban dengan mengatakan, 'Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya'," lanjut IPTU Luk Luk.

Korban tanpa ragu meminum air tersebut. Beberapa menit kemudian, saat berjalan sekitar 10 meter dari TKP, korban tiba-tiba kehilangan keseimbangan, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera membawa korban ke Puskesmas Montong Ajan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

"Terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah beserta barang bukti berupa sisa zat yang diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman," jelas Kasat Reskrim.

 Jurnalis

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini