Kejar Tersangka, Kejari Lahat Periksa 50 Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lahat TA 2023

/ 22 Agustus 2025 / 8/22/2025 08:52:00 PM

 


Siaran Pers 
Pewarta: Bambang MD


POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT Pemeriksaan Saksi Oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PengelolaanKeuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat TA 2023

Bahwa pada hari Selasa hingga Rabu tanggal 19-20 Agustus 2025 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat kembali melakukan pemeriksaan terhadap 13 (tiga belas) orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. Hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 (lima puluh) orang saksi dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). 

Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.kata " Toto Rosdianto kepada awak media.

Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 sebagai saksi secara bertahap. 

Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut. 

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.pungkasnya


Komentar Anda

Berita Terkini