Policewatch-Lombok Tengah
Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan pernyataan klarifikasi terkait tudingan yang dilayangkan kepada Kepala Bidang (Kabid) PAUD Kabupaten Lombok Tengah melalui media sosial Facebook.
Tudingan tersebut berasal dari sebuah akun FB bernama "Amaq Ketujur" yang menuliskan "Hati-hati pak Kabid PAUD Lombok Tengah, Jangan jadi tikus bersepatu". Ketua HIMPAUDI Lombok Tengah, Mardiana, S.PdI, atas nama seluruh pengurus dan guru PAUD Non Formal, mengecam keras ungkapan tersebut.
"Ungkapan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan tidak memiliki dasar yang kuat untuk mengecam orang dengan tuduhan 'tikus bersepatu'," tegas Mardiana dalam surat klarifikasi yang dikeluarkan pada hari ini, 22 Agustus 2025.
HIMPAUDI Lombok Tengah justru mengapresiasi kinerja Kabid PAUD dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Lombok Tengah, baik dari segi sarana prasarana maupun kesejahteraan guru PAUD Formal dan Non Formal.
Lebih lanjut, HIMPAUDI menjelaskan perihal pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belcourt pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pertemuan tersebut merupakan inisiatif HIMPAUDI dan IGTKI Lombok Tengah bersama Perusahaan Armada Gahari Putera sebagai bentuk sosialisasi produk dan upaya membantu lembaga PAUD dalam memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) BOP terbaru.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus HIMPAUDI dan IGTKI Kabupaten Lombok Tengah, ketua pengurus cabang HIMPAUDI dan IGTKI dari 12 kecamatan, serta Kabid PAUD dan PNF, Doktor Muhamad Nazim, M.Pd, yang diundang untuk memberikan penjelasan terkait alokasi 10% dana BOP untuk belanja buku.
HIMPAUDI menegaskan bahwa pembelanjaan BOP PAUD telah memiliki juknis dari pusat yang wajib diikuti oleh seluruh lembaga PAUD. Kerjasama dengan perusahaan penyedia barang bukan atas nama Dinas Pendidikan, melainkan atas nama organisasi mitra, yaitu HIMPAUDI dan IGTKI, berdasarkan musyawarah dan mufakat pengurus organisasi.
"Kami sebagai pengurus HIMPAUDI telah melaksanakan pertemuan dan sosialisasi dengan berbagai perusahaan penyedia untuk menentukan perusahaan mana yang lebih baik penyediaan barangnya dan lebih memberi manfaat untuk seluruh lembaga satuan pendidikan, khususnya lembaga PAUD," jelas Mardiana.
Sementara itu, awak media policewatch mengkonfirmasi "Amaq Ketujur" melalui pesan WhatsApp. "Amaq Ketujur" menjelaskan bahwa postingannya hanya berdasarkan pengalaman yang ia dengar. "Soal bantahan, silakan saja dibantah. Yang jelas, di antara sekian banyak sekolah PAUD/TK, ada yang merasa kebijakan Kabid dan pengawas ini tidak adil dan sangat memberatkan," tulisnya.
Klarifikasi dari HIMPAUDI ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait isu yang berkembang di kalangan pendidik PAUD di Kabupaten Lombok Tengah
Jurnalis
Mamen