Red, polocewatch.news,- makasar - Sudah Hampir Dua tahun berlalu kasus Dugaan Penipuan dan penggelapan Jual beli lahan yang di laporkan dan di tangani oleh Unit 1 Subdit III Tipidum Ditreskrimum polda Sulawesi selatan Tidak kunjung ada titik Terang.
Menurut SR selaku anak Korban menduga penyidik lindungi tersangka dan lokasi saat ini di jadikan tambang galian C yang telah di jual oleh tersangka hatta Hamza bersama saudaranya ke orang Tua pelapor, Anehnya jiga lokasi tambang tersebut di serobot kembali oleh GW keluarga terlapor, namun penyidik tidak melakukan polis line lokasi tersebut Papar SR pada awak media policewatch di jakarta 09/09/2025
Bahkan bukti pembayaran berupa kwitansi senilai 50jt tidak di jadikan sebagai bukti pembayaran oleh penyidik padahal semua kami dapatkan dari kakak tersangka atas nama manulusi daeng tawang yang di fasilitasi dan di urus oleh tersangka hatta Hamza.
Diduga kuat ada nya permainan dalam laporan haji SR padahal sudah ada penetapan tersangka namun hampir satu tahun oni tidak ada penangkapan Sehinga hatta Hamza seolah- Olah kebal hukum di polda sulsel .
Awak media mengonfirmasi melalui WhatsApp di no 08135618XXXX milik Unit 1 Subdi III Ditreskrimum polda Sulawesi selatan namun tidak ada jawaban hingga berita ini di tayangkan,
Perkara ini masi berperoses dalam dua tahun ini juga belum tuntas, ironisnya Saat dalam proses BAP pelapor mendapatkan perlakuan kasar oleh AKP AMD sehingga saya sangat kecewa dan trauma dan takut untuk ke polda sulsel hingga tidak berani menghadiri 2 kali panggilan penyidik ujar SR.
Saat ini saya lagi di jakarta didampingi rekan2 dan penasehat hukum saya dalam proses pelaporan ke Divpropam mabes polri Guna melaporkan perlakuan penyidik dan proses hukum yang janggal di polda sulawesi selatan pungkas SR.**M R 1**
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar