Policewatch-Simalungun
Kepala Sekolah SD Negeri 091550 Raja Maligas, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Donsi Manurung, tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Komite Sekolah dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Informasi ini terungkap dari sumber terpercaya yang memberikan keterangan kepada media. Ketua Komite Sekolah, Adi Irawan Nasution, melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen LPJ Dana BOS. "Saya tidak pernah menandatangani LPJ Dana BOS, bahkan saya tidak mengetahui apapun tentang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)," ungkap Adi dengan tegas.
Lebih jauh, Adi menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya keterlibatan komite dalam kegiatan sekolah selama masa jabatan Donsi Manurung. "Komite sekolah jarang dilibatkan dalam kegiatan, bahkan rapat tahunan yang seharusnya rutin dilakukan pun tidak pernah ada," tambahnya.
Kekecewaan juga datang dari salah satu guru di SDN 091550 Raja Maligas yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan kondisi sekolah yang memprihatinkan, terutama fasilitas yang tidak terawat seperti kamar mandi siswa yang tidak dapat digunakan. "Kami sebagai guru tidak pernah diberi informasi tentang penggunaan Dana BOS. Ketika kami bertanya, kami malah disuruh menghubungi Koordinator Pendidikan, padahal kami berhak tahu tentang anggaran sekolah," katanya.
Hingga saat ini, Donsi Manurung belum memberikan tanggapan atas tuduhan serius ini. Dugaan pemalsuan tanda tangan dan pengelolaan dana BOS yang tidak transparan ini mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekolah serta masyarakat sekitar.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya demi kemajuan pendidikan di SDN 091550 Raja Maligas.
AS
