Policewatch-Batam
26/11/ 2025 Menyusul penggerebekan tiga kapal motor (KM) oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin (24/11/2025), seorang pengawas pelabuhan angkat bicara membantah tuduhan bahwa pelabuhan tersebut terlibat dalam aktivitas ilegal.
AS, yang bertugas sebagai pengawas di pelabuhan tersebut, dengan tegas menepis anggapan bahwa pelabuhan yang diawasinya digunakan untuk penyelundupan barang-barang ilegal seperti ballpress dan minuman keras (mikol). Ia juga membantah klaim yang menyebutkan adanya beras impor ilegal yang masuk melalui pelabuhan tersebut.
"Dengan adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa di situ ada ballpress, ada mikol, itu berita hoax. Dan juga yang sampai kepada Menteri Pertanian bahwa di situ ada beras impor juga itu tidak benar," tegas AS kepada awak media.
AS menjelaskan bahwa penindakan oleh Kodim 0316/Batam memang benar terjadi, namun ia memastikan bahwa barang-barang yang diangkut oleh kapal-kapal tersebut adalah barang-barang resmi yang dibeli di Batam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Tanjung Balai Karimun.
"Semua data, baik kapal maupun manifest barang untuk dibawa ke Tanjung Balai Karimun, itu semua ada datanya. Perusahaan yang menjalankan dan membeli barang-barang kebutuhan sembako untuk Kabupaten Tanjung Balai Karimun," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengiriman barang-barang tersebut juga didukung oleh rekomendasi dari Bupati Kabupaten Karimun untuk mendukung berkurangnya kebutuhan sembako di wilayahnya, serta untuk memenuhi kebutuhan program makanan bergizi gratis (MBG).
"Terkait semua itu berdasarkan rekom dari Bupati Kabupaten Karimun untuk mendukung berkurangnya sembako di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, kemudian juga untuk kebutuhan makan bergizi gratis (MBG) di sana itu ada tertuang di dalam rekom dari Bupati Tanjung Balai Karimun," jelasnya.
Adapun barang-barang yang dimuat di kapal, lanjut AS, meliputi beras, tepung terigu, sosis, susu (termasuk susu kotak untuk program MBG), minyak goreng, daging ayam, dan sembilan jenis barang lainnya. Ia mengakui bahwa ada kemungkinan barang lain yang belum diperiksa satu per satu karena hal tersebut merupakan kewenangan pemilik barang.
"Kalau dikatakan itu barang-barang impor, itu hoax, tidak benar. Jadi saya luruskan ini sebagai pengawas pelabuhan," tegasnya.
AS juga menanggapi isu terkait pelanggaran aturan dan perizinan. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bukti kepada pihak penyidik atau kepabeanan bahwa barang-barang tersebut telah membayar pajak dan kapal-kapal yang beroperasi memiliki izin berlayar yang sah.
"Kalau terkait isu yang mengatakan melanggar aturan, tidak punya izin, tidak punya apa-apa, silakan kita juga bisa bawakan buktinya ke penyidikan atau menindaklanjuti itu di kepabeanan bahwa barang-barang itu sudah bayar pajak dan kapal juga punya izin untuk berlayar," tutup AS.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, AS berharap polemik yang ada dapat segera mereda. Ia menekankan bahwa fitnah dan spekulasi tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga dapat berdampak negatif pada iklim usaha di Kota Batam.
Elina
