7 Desember 2025

4 Hari Dikejar, Dua Pelaku Curas WNA Hongaria di Jalur Pantai Pink Akhirnya Tertangkap – Residivis Coba Lari, Dibilang Petugas

 


Policewatch-Mataram

Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB sukses menutup kasus curas yang menyasar wisatawan asing asal Hongaria setelah empat hari pengejaran. Kedua pelaku, S alias P (23) dan WPY (16) dari Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, diamankan pada Kamis (4/12) setelah identitas mereka terungkap melalui penyelidikan mendalam.

Peristiwa berdarah terjadi pada 29 November lalu, ketika korban perempuan WNA sedang menuju Pantai Pink dengan sepeda motor Honda Beat. Di jalur yang sepi, ia dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan Yamaha Aerox. Tanpa ampun, pelaku menodongkan badik dan memaksa korban berhenti.

“Korban ketakutan menyerahkan sepeda motor, tas selempang berisi ATM, HP, dan uang tunai Rp1,4 juta,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dalam konferensi pers Sabtu (6/12) di Lobi Ditreskrimum Polda NTB.

Setelah korban melapor ke Polsek Jerowaru, petugas segera bergerak. Saat hendak ditangkap, S alias P – yang ternyata residivis kasus serupa – mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya. Sedangkan WPY yang masih anak di bawah umur dititipkan di Panti Paramita, meskipun proses hukum tetap berjalan.

Polisi berhasil menyita barang bukti beragam, antara lain sepeda motor kedua pihak, tas pinggang, ATM, HP korban, dan badik yang digunakan sebagai senjata. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban wisatawan asing di jalur destinasi pariwisata internasional. Polda NTB menegaskan komitmen menjaga keamanan wisatawan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak citra Lombok.

 Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini