2 Desember 2025

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Tiga Kasus Pelanggaran Kepabeanan Terungkap di Perairan Batam


Policewatch-Batam,

 2/12/2025 – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang ilegal di jalur laut dan pelabuhan dalam serangkaian operasi yang dilakukan selama sepekan terakhir. Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam memperketat pengawasan dan memberantas pelanggaran kepabeanan di wilayah perairan Batam.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (30/11) dini hari, saat Tim Patroli Laut BC-1001 mengamankan Kapal Motor (KM) Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang. Kapal tersebut kedapatan mengangkut sekitar 110 karung bawang merah, 11 karung cabai merah, dan 14 kotak daging tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Pada hari yang sama, Tim Patroli BC-1001 kembali berhasil mengamankan KM Tiga Saudara di perairan Belakang Sidih. Kapal ini membawa muatan campuran berupa air mineral, beras, selang, kawat, dan bahan bangunan tanpa dokumen pabean yang sesuai.

Selanjutnya, pada Senin (1/12) pagi, Tim Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur berhasil mengamankan 44 paket barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan yang ditemukan di dalam sebuah koper yang tidak bertuan di antrean kendaraan roda dua.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Batam dalam memberantas penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur laut dan pelabuhan untuk melindungi negara dari kerugian akibat kegiatan ilegal ini," tegas Zaky.

Seluruh barang bukti dan pelaku yang terlibat dalam tiga kasus ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Bea Cukai Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan penyelundupan dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di wilayah perairan Batam.

 Elina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini