Diduga Mobil Pick Up Bermuatan BBM ilegal Dari Arah Tamiyang Menuju Buntok Bebas Beraktivitas



 


Bartim-Kalteng. policewacth.news, -Hampir tiap hari sekitar Jam.9.00 bbwi atau jam 10.bbwi serombongan pick up sekitar 4-6 unit meluncur dari arah Tamiyang Barito Timur menuju arah Buntok Barito Selatan,infonya melaju ke arah kec.Pujon Kab.Kapuas Tengah masih termasuk Kalimantan Tengah,dan dikenal sebagai wilayah Pertambangan Umum dan Pertambangan Batuan atau galian C,yang tentunya terkait dengan BBM, diduga mobil pick up tersebut bermuatan BBM terlihat juga mobil mobil tersebut, berhenti sebentar ketika melewati kantor tertentu terlihat menyerahkan sesuatu kepada oknum tertentu sesudah itu ngacir gas pool kaya turnamen balap Mobil.

Kalau itu benar pick up bermuatan BBM sungguh suatu pelanggaran hukum yang sangat merugikan ditengah krisis BBM bersubsidi dan bbm umum malah ada oknum yang tega menjual bbm dengan melanggar aturan hukum.

Pembiaran Terhadap Adanya Penjualan BBM Illegal Tanggung Jawab Siapa ? Tentunya APH harus jeli dan menindak tegas 

Bila dugaan terhadap pick up bermuatan BBM itu ternyata benar secara hukum,lalu salah siapa kasus ini terjadi ?.Berdasarkan tupoksi dan SOP yang berlaku tentu merupakan beban tanggung jawab APH secara khusus dan tanggung jawab bersama secara umum.Dan tentunya siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,karena negara kita negara hukum dan setiap orang sama kedudukannya didalam hukum sebagaimana tercantum dalam Psl 27 UUD 1945.


Tinggal menunggu Lidik APH Bukti Awal Sudah Ada Dan Cukup

Adanya rutinitas pick up diduga bermuatan BBM ngebut alias gas pool setelah berhenti ditempat tempat tertentu,makin mengundang tanda tanya,ada apa dengan oknum terkait terlihat memberikan sesuatu,apa ini bukan kesepakatan diam diam alias membiarkan dugaan pelanggaran dan atau kejahatan berlalu didepan mata oknum APH ?.

Itu tentu ada konsekuwensi hukumnya,disatu sisi warga Negara yang baik diantara ciri salah satunya adalah memberitahukan adanya peristiwa pidana kepada APH,ini malah oknum APH diduga malah membiarkan pelaku kejahatan dan atau pelanggaran berlalu didepan matanya sendiri,siapa salah bila demikian ?.

Ayolah norma hukum kita tegakkan bersama,sesuai tupoksi dan SOP masing masing,baru hukum memiliki asas ketertiban dan keadilan bagi semua,bukan begitu ?.(15/12/25.TS,SH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini