Policewatch-Mataram.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Kota Mataram mengeluarkan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk seluruh warga. Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman selama masa libur panjang.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui poster imbauan yang disebar di berbagai titik strategis, mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan kegiatan positif dan meningkatkan ibadah.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Mataram untuk merayakan Nataru dengan kegiatan yang positif, memperbanyak ibadah, dan menjaga ketertiban lingkungan," ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.
Dalam imbauannya, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat:
- Kegiatan Positif: Mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif.
- Larangan Pesta Miras dan Narkoba: Melarang segala bentuk pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminalitas.
- Larangan Konvoi dan Balapan Liar: Menghimbau untuk tidak melakukan konvoi menggunakan knalpot brong dan balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
- Hindari Petasan: Mengingatkan bahaya penggunaan petasan yang dapat menyebabkan kebakaran dan luka-luka.
- Patuhi Lalu Lintas: Mengimbau untuk selalu mematuhi petunjuk arus lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Polres Kota Mataram akan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Nataru.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan Nataru yang aman, damai, dan kondusif di Kota Mataram," pungkas Kapolresta.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Mataram dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh suka cita, aman, dan tertib.
Jurnalis
Mamen


Tidak ada komentar:
Posting Komentar