Policewatch-Mataram
29 Desember 2025 – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup tahun 2025 dengan aksi konkret melawan narkoba melalui jumpa pers akhir tahun yang diiringi pemusnahan barang bukti. Kegiatan yang dipimpin Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, menjadi bukti komitmen kuat dalam perang melawan zat adiktif yang mengancam generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram (sekitar 2,4 kilogram), dan 46 butir ekstasi – seluruhnya telah memenuhi syarat hukum untuk dimusnahkan.
Data kinerja yang dipaparkan menunjukkan capaian luar biasa: selama Januari hingga 28 Desember 2025, Ditresnarkoba Polda NTB bersama jajaran Polres/Polresta mengungkap sebanyak 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkoba, antara lain sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram beserta 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, hingga magic mushroom 712,38 gram.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa dari ancaman serius narkoba,” tegas Hari Nugroho. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, mengapresiasi dukungan dari kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, serta elemen masyarakat dan media.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan pesan kuat kepada publik agar bersama-sama menjaga NTB tetap bersih dari narkoba.
Jurnalis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar