Policewatch-Dompu
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan, Kapal Polisi XXI 2014 Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi anti penangkapan ikan yang merusak ekosistem pada Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Binmas Perairan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., yang menekankan perlunya edukasi berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. Sebanyak 30 orang nelayan dari wilayah Perairan Calabai dan Teluk Saleh, Dusun Tante, menjadi peserta dalam sosialisasi bertema “Bersama Kita Melindungi Sumber Daya Perairan”.
Dalam kesempatan tersebut, personel Kapal Polisi XXI-2014 bersama Satpolairud Polres Dompu menjelaskan secara rinci bahaya praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bom ikan. Materi yang disampaikan mencakup dampak negatif terhadap kesehatan konsumen ikan, kerusakan ekosistem laut yang parah, serta konsekuensi lingkungan jangka panjang yang akan dirasakan oleh generasi mendatang.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman tentang langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan terkait praktik tersebut, peran aktif masyarakat dalam pencegahan, serta mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kapal nelayan sesuai peraturan yang berlaku.
Ditpolairud Polda NTB berharap, melalui sosialisasi ini, para nelayan dapat turut serta aktif dalam menjaga kelestarian perairan, sehingga sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat pesisir.
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar