Cegah Kecurangan Rekrutmen Polri 2026, Propam Polda NTB Luncurkan Barcode Aduan – Identitas Pelapor Terlindungi

 


 

Policewatch-Mataram 

 Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) gencar mengawal proses Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026 dengan menghadirkan inovasi baru berupa barcode pengaduan online, yang siap diakses oleh seluruh masyarakat secara cepat dan mudah.

 

Inovasi ini menjadi wadah bagi peserta seleksi maupun publik untuk melaporkan setiap praktik mencurigakan yang ditemui selama tahapan seleksi berlangsung, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil akhir.

 

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, M.K.P., Senin (30/3/2026), menegaskan komitmen pengawasan akan diterapkan secara ketat dari awal hingga akhir proses, guna menjaga integritas seleksi.

 

“Silakan masyarakat manfaatkan barcode pengaduan online ini. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara serius dan menyeluruh,” ujar Kombes Wildan kepada awak media.

 

Dalam materi sosialisasi yang telah disebarkan, Propam Polda NTB juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan kelulusan atau menawarkan bantuan tidak resmi dengan iming-iming tertentu.

 

Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam penguatan prinsip rekrutmen Polri yang menjunjung tinggi nilai kebersihan, transparansi, akuntabilitas, dan humanis.

 

Pamen Polri melati tiga kembali menekankan peran aktif masyarakat sebagai mitra penting dalam menjaga kelancaran serta kebenaran proses seleksi.

 

“Jika ada indikasi kecurangan, praktik calo, atau penawaran soal ujian secara tidak sah, segera laporkan melalui barcode yang telah disediakan. Kami pastikan identitas pelapor akan terlindungi dengan ketat,” tegasnya dengan tegas.

 

Visual kegiatan yang telah disiapkan menunjukkan kesiapan personel dalam menjalankan tugasnya, serta suasana seleksi yang berlangsung dengan sangat disiplin dan terstruktur. Barisan peserta tampak mengikuti setiap tahapan dengan tertib dan teratur, mencerminkan proses yang diawasi secara ketat dan profesional.

 

Kehadiran barcode layanan pengaduan (Yanduan) diharapkan dapat mempersempit celah terjadinya pelanggaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Anggota Polri tahun 2026.

 Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini