Policeeatch-Jakarta
27 /03/2026 – Wakil Kepala Badan Garansi Nasional (BGN) Irjenpol (Purn) Sony Sonjaya S.I.K mengungkapkan skema penggunaan anggaran sebesar Rp268 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) pada hari Jumat.
Untuk memastikan distribusi yang lebih cepat dan tepat sasaran, sekitar 93 persen atau Rp249 triliun dari total anggaran dialirkan langsung melalui mekanisme Virtual Account (VA) ke Satuan Pemberi Makanan Guru (SPPG) di seluruh pelosok Indonesia.
"Kita fokus agar manfaat program bisa dirasakan secara merata. Sebesar 70 persen dari anggaran yang disalurkan melalui VA digunakan untuk bahan baku, yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan," jelas Waka BGN.
Sisanya dialokasikan untuk mendukung kelancaran program, dengan 20 persen diperuntukkan untuk kebutuhan operasional termasuk honor bagi sekitar 1,2 juta relawan yang terlibat aktif. Sedangkan 10 persen lainnya diberikan sebagai insentif bagi mitra yang turut membangun fasilitas SPPG di berbagai daerah.
"Dengan skema ini, kita tidak hanya memberikan akses makanan bergizi, tapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal dan membuka peluang kerja baru di tingkat daerah," tegasnya. Program MBG diharapkan dapat membawa dampak positif yang luas hingga ke tingkat ekonomi rakyat jelata.
Jurnalis
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar