POLICEWATCH-LOMBOK BARAT
Nama Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan kini menjadi sorotan luas seiring berjalannya proses hukum yang menjeratnya sebagai tersangka. Namun di sudut Dasan Geres, Kabupaten Lombok Barat, gambaran sosok pejabat negara tersebut tampak berbeda dari apa yang ramai dibicarakan publik. Di mata tetangga dan warga sekitar, ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, akrab, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Brigjen L. Iwan—yang kini menjabat Sekretaris Deputi Promosi Badan Gizi Nasional RI—bukan sekadar warga biasa di lingkungannya. Sejak lama, namanya melekat dalam beragam kegiatan kemasyarakatan: turun langsung bekerja bakti bersama warga, menyalurkan santunan bagi anak yatim, hingga berbagi hewan kurban saat hari raya. Bahkan kediamannya kerap terbuka lebar menjadi tempat berkumpul, mulai dari pengajian hingga acara syukuran warga.
“Benar sekali, beliau warga kami yang sangat aktif berperan. Mulai dari gotong royong jalan, membantu anak yatim, hingga berkurban, beliau selalu ada dan ikut berpartisipasi,” ujar Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2026).
Kehadiran dan kepeduliannya yang tulus membuat hubungan dengan warga terjalin sangat erat. Maka tak heran, berita penetapan status tersangka yang disandangnya disambut keterkejutan besar di kalangan masyarakat setempat. Bagi mereka, jejak kebaikan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun masih sangat melekat dan sulit dilupakan begitu saja.
Menanggapi hal ini, pengamat hukum dan politik Deni Hendrawan, S.H., M.H., mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpegang pada asas hukum yang berlaku. Menurutnya, sorotan publik harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap proses peradilan yang jujur dan adil.
“Praduga tak bersalah adalah pondasi utama keadilan. Seseorang baru bisa dinyatakan bersalah secara mutlak manakala telah ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Banyak kasus berakhir berbeda setelah seluruh fakta diungkap di ruang sidang,” tegas Deni.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian akhir atau menghakimi di luar jalur hukum. “Biarkan proses berjalan sebagaimana mestinya, biarkan bukti yang berbicara,” tambahnya.
Sementara langkah hukum terus berlanjut hingga tahap persidangan nanti, kisah kedekatan dan kepedulian Brigjen L. Iwan di lingkungan tempat tinggalnya tetap menjadi bagian dari catatan tersendiri. Di tengah kabar yang sedang bergulir, warga Dasan Geres tetap menyimpan kenangan sosok tetangga yang sederhana dan gemar berbagi itu dalam ingatan mereka.
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar