POLICEWATCH-MATARAM
Kecepatan dan ketepatan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HA alias Gero (27), warga Selagalas, Mataram. Pria yang ternyata seorang residivis ini ditangkap tak lama setelah menggasak satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik warga di kawasan Jalan Majapahit, Kota Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian bermula saat korban, I Made Juni Hartawan, memarkirkan sepeda motornya di sebuah warung bakso — dan tanpa sengaja meninggalkan kunci kontak masih menempel di kendaraan.
"Modus operandi pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor — yang biasa kita sebut 'kunci nyantol' — saat memesan makanan. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut langsung membawa lari kendaraan korban," jelas Kombes Pol Arisandi.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000. Berdasarkan laporan resmi korban dan hasil penyelidikan terukur di lapangan, Tim URC Puma Jatanras di bawah pimpinan AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan pemetaan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku serta barang bukti di wilayah Kuranji dan Negarasakah, Kecamatan Sandubaya.
Selain mengamankan tersangka HA, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial I.R yang diduga menyimpan barang bukti hasil pencurian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB guna proses hukum dan pengembangan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Terhadap tersangka HA, penyidik menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Menanggapi maraknya kasus curanmor akibat kelalaian pengendara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., memberikan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat:
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak selalu dicabut dan hindari sikap lalai seperti meninggalkan kunci nyantol, meskipun hanya ditinggal sebentar. Gunakan pula kunci ganda untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan," imbau Kombes Pol Mohammad Kholid.
Polda NTB mengingatkan, kejahatan curanmor sering kali terjadi bukan karena pelaku sangat pintar, melainkan karena pemilik kendaraan lengah. Selalu pastikan kendaraan terkunci rapat dan kunci dicabut sebelum meninggalkannya — meski hanya sebentar membeli makanan.
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar