POLICEWATCH -MATARAM
Kabar menggembirakan sekaligus mengejutkan datang dari Kantor Inspektorat Provinsi NTB! Puluhan supplier asal Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, yang telah 22 hari terkatung-katung di Mataram memperjuangkan hak pembayaran mereka, akhirnya mendapatkan kepastian. Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Dr. Budi Herman, S.H., M.H., tidak hanya menyambut keluhan para supplier, tetapi juga membongkar fakta mengejutkan: uang proyek long segment Lunyuk-Lenangguar ternyata sudah habis dicairkan oleh PT Amar Jaya Perkasa (AJP) padahal pekerjaan belum selesai!
Kabar ini disampaikan saat para supplier didampingi Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim alias Bang Akim, mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi NTB pada Rabu, 26 Agustus 2026, untuk menyampaikan keluhan tunggakan pembayaran material yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam pertemuan yang berlangsung intens tersebut, Dr. Budi Herman mengungkapkan fakta yang sangat serius. Saat masih menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, dirinya telah meminta agar kontrak PT AJP diputus dan perusahaan tersebut diberikan sanksi blacklist karena dianggap sudah "menggurita".
"Saya minta saat itu pekerjaan diputus kontrak dan PT AJP di-blacklist karena sudah menggurita. Saat dilakukan rapat, pihak PT AJP menyampaikan bahwa progres pekerjaan telah mencapai sekitar 65 persen dan anggaran pekerjaan telah dicairkan. Duitnya sudah habis dicairkan, sementara pekerjaan masih belum terselesaikan pada saat itu," ungkap Dr. Budi dengan tegas.
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kejanggalan serius dalam pengelolaan keuangan proyek senilai Rp19 miliar tersebut. Uang sudah diambil 100%, namun pekerjaan belum tuntas — dan yang paling menyakitkan, para supplier yang menyediakan material di lapangan justru tidak dibayar!
Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim alias Bang Akim, menceritakan penderitaan para supplier yang telah berada di Mataram selama sekitar 22 hari untuk memperjuangkan kepastian pembayaran. Namun selama itu, mereka hanya menerima janji-janji kosong dari pihak yang disebutnya sebagai oknum kontraktor.
"Para supplier asal Lunyuk telah berada di Mataram selama sekitar 22 hari untuk memperjuangkan kepastian pembayaran. Namun mereka masih terkatung-katung karena sejumlah janji dari pihak oknum kontraktor belum terealisasi. Bahkan, kondisi tersebut membuat para supplier kesulitan memenuhi kebutuhan selama berada di Mataram, termasuk biaya penginapan," ungkap Bang Akim.
Bang Akim juga mengimbau masyarakat Lunyuk, khususnya para supplier yang terdampak, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.
"Mari kita jaga kamtibmas agar tetap kondusif. Kita tunggu informasi selanjutnya dari Inspektorat. Insya Allah pasti terselesaikan," pungkasnya.
Terkait persoalan tunggakan para supplier, Dr. Budi Herman mengapresiasi langkah mereka yang memilih menempuh jalur komunikasi dan konsultasi dengan Inspektorat untuk mencari solusi. Ia menegaskan bahwa saat ini Inspektorat Provinsi NTB tengah melakukan audit terhadap pekerjaan ruas jalan long segment Lunyuk-Lenangguar.
"Saat ini kami sedang melakukan audit jalan long segment Lunyuk-Lenangguar. Insya Allah dalam minggu ini sudah clear," katanya.
Dr. Budi juga meminta Dinas PUPR Provinsi NTB segera menyelesaikan seluruh administrasi yang dibutuhkan agar proses audit dapat segera dituntaskan.
"Saya sangat paham dengan kondisi teman-teman supplier yang belum dibayarkan. Haknya teman-teman ini tentu menjadi perhatian saya juga dan akan kami selesaikan semuanya," tegas Dr. Budi.
Beliau juga menitipkan pesan kepada para supplier:
"Kepada teman-teman di Lunyuk, saya titipkan jalan long segment Lunyuk-Lenangguar. Saya berusaha akan mencari jalan keluar menyelesaikan semua tunggakan yang belum terbayar. Mohon bersabar, insya Allah pasti kita selesaikan."
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar