Tampilkan postingan dengan label JA-TENG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JA-TENG. Tampilkan semua postingan

Polda Jateng Hubungan Antara Media Dan Polisi Bukan Hanya Antar Profesi, Namun Juga Dari Hati





SEMARANG policewatch.news - Hubungan polisi dengan media bukan hanya profesi, namun juga dari hati. Ungkapan singkat itu sempat tercetus dalam forum silaturahmi Kapolda Jateng dengan Wartawan yang digelar di Pendopo Kiskenda, Hotel Griya Persada, Kabupaten Semarang pada Senin (18/7/2022).

Pada kegiatan yang digelar multi arah itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung memandu kegiatan dan berinteraksi dengan sekitar 60 wartawan dan pimpinan redaksi media Jawa Tengah yang hadir di aula tersebut.

Secara pribadi, Kapolda mengapresiasi peran media massa di Jawa Tengah yang banyak berperan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Dirinya juga memuji komunikasi awak media yang terjalin amat baik dengan Polda Jateng.

Dalam situasi sangat akrab, Kapolda mengungkap kebanggaannya atas acara yang di gelar di sela acara Rakernis Bidhumas Polda Jateng itu. Dirinya berharap momen ini menjadi awal dari hubungan yang lebih erat antara pihaknya dengan awak media.


“Saya sangat bangga dengan digelarnya kegiatan ini, forum ini bisa menjadi brainstorming yang menciptakan komunikasi dua arah antara Polda Jateng dengan wartawan,” ungkap Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng menekankan bahwa komunikasi menjadi kunci dalam menjaga hubungan yang baik antara Polda Jateng dengan wartawan. Keterbukaan Polri dalam memberikan informasi serta pemberitaan media yang obyektif dan positif sangat bermanfaat bagi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

“Kuncinya komunikasi, tidak ada jarak diantara kita. Karena tugas wartawan dengan polisi sama yaitu menjaga situasi harkamtibmas di masyarakat dan menentramkan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan nasional,” jelasnya. 

Kapolda membagikan pengalamannya saat dulu menjadi Kapolresta Surakarta, dirinya menegaskan banyak isu SARA dan konflik komunal lain dapat diredam berkat pemberitaan yang obyektif dan positif di media. Media pada saat itu, mampu menyajikan pemberitaan yang berimbang dan obyektif sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Konflik yang terjadi dapat diredam dengan komunikasi yang baik dari semua pihak termasuk media.
“Berkat komunikasi yang baik antara Polri dengan media, mampu menciptakan situasi harkamtibmas di tengah masyarakat melalui pemberitaan yang positif di media,” tuturnya dalam acara yang juga dihadiri para PJU Polda Jateng tersebut.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dengan amat mengalir, sejumlah awak media memberikan masukan bagi Polda Jateng. Wartawan Detik Jateng, Angling Aditya Purbaya, menyatakan pelayanan informasi yang diterimanya selama liputan di Polda Jateng cukup baik. 

Namun dirinya berharap agar agar wartawan lebih dibantu dengan penyediaan video statement dari Nara sumber di Polda Jateng. Menurutnya hal itu amat bermanfaat khususnya bagi wartawan televisi.
Usulan tersebut disambut baik oleh Irjen Ahmad Luthfi dan memerintahkan Bidhumas untuk menindaklanjuti.

Kapolda menyatakan Polda Jateng pada prinsipnya sangat terbuka dengan media. Namun ada beberapa materi yang tidak bisa diinformasikan ke wartawan khususnya hal-hal tertentu terkait penyelidikan.

“Dalam peliputan, memang tidak semuanya bisa diambil gambarnya. Terutama yang menyangkut masalah taktis dan teknis kepolisian seperti surveilance, penangkapan, penggerebekan, tidak kita berikan. Meski hal tersebut menarik untuk diliput,” terang Kapolda

Dijelaskannya, bahwa hal tersebut untuk mencegah taktis dan teknis kepolisian diketahui oleh para pelaku kejahatan. Namun pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terkait teknis peliputan oleh media dalam kegiatan kepolisian yang perlu dipublikasikan pada masyarakat.

“Namun kita akan tetap memberikan bahan rilis kepada media sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polri. Pasti akan kami turuti,” tuturnya.

Salah seorang awak media lain, Damar  berharap agar hubungan yang terjalin antara media dan Polri tidak hanya sebatas intitusi dan profesi namun juga mampu menciptakan suasana* Sus**

Polda Jateng Amankan Sosok Selebgram Cantik Berinisial TE, Terkait Prostitusi Online Bertarif Rp 25 Juta

 Pewarta : Sapta 

ilustrasi 

Jateng,policewatch,-Seorang selebgram wanita ditangkap oleh Kepolisian (Polda) Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan kasus prostitusi online dalam penangkapan tersebut Polda Jateng mengamankan dua orang wanita, termasuk sosok selebgram berinisial TE.

Terungkapnya pratek prostitusi online tersebut lantas mengundang tanya, siapa selebgram TE?

Sejak diberitakan terkait penangkapan oleh Polda Jateng, intentitas selebgram TE banyak dicari tahu, sosok wanita yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah tersebut ramai juga dibicarakan netizen di media sosial.

Namun menurut keterangan , wanita berinisial TE adalah orang yang ditangkap bersama seorang mucikari asal Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Jateng juga mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Brasil, diduga dua WNA tersebut juga terlibat praktik prostitusi online sebagai PSK.

Tersangka prostitusi online tersebut diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Semarang pada 15 Desember 2021 lalu “Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani pada Senin 20 Desember 2021.

Dijelaskan, selebgram TE ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi di Kota Semarang pada saat melakukan penelusuran, petugas mendapati praktik prostitusi tersebut di salah satu hotel.

Selain wanita PSK – termasuk selebgram TE – polisi juga mengamankan mucikari berinisial JB di sekitar lokasi yang sama dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, diketahuilah besaran tarif atau bayaran untuk selebgram TE.

Bayaran untuk biaya sekali berkencan dengan selebgram TE mencapai Rp25 juta.

“Tarif Rp25 juta, mucikari mengambil bagian Rp13 juta,” katanya, Untuk emesanan jasa prostitusi selebgram TE, dapat dilakukan secara langsung melalui mucikari.

Diungkapkan, sebelum penangkapan, mucikari JB telah memperoleh pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta bayaran tersebut untuk selebgram TE dan perempuan pekerja seks lainya.

Kini selebgram TE telah ditahan oleh Polda Jateng dengan sejumlah barang bukti yang turut diamankan, yaitu bukti transfer yang merupakan uang muka pembayaran sebesar Rp20 juta serta sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru maupun bekas dipakai.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296 dan 506 tentang prostitusi

POLDA JATENG TERAPKAN PPKM DARURAT ALL OUT DALAM RANGKA KEBIJAKAN PEMERINTAH

 


Pewarta : Iwan Sanusi SH

 


SEMARANG POLICE WEITH COM  – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.

“Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, pada hari Kamis tanggal  (1/7/2021) kemarin.


Dalam hal ini, di sebutkan Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut. Disisi lain, Kombes Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.

Meski begitu,Kombes Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus corona baru.


Menurut Kombes Iqbal bahwa, 

“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat,” Pungkas Kabid humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy.