Tampilkan postingan dengan label KUBU RAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUBU RAYA. Tampilkan semua postingan

1 Mei 2025

KOPERASI JASA MITRA JAYA PERKASA (MJP) HARI BURUH 01 MEI 2025


SEBAGAI MOMENTUM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN BURUH DAN KUALITAS PELAYANAN BONGKAR MUAT DI KUBU RAYA



Red, policewatch.news,-Kalbar,- May Day 2025 yang secara global di peringati diseluruh dunia tepat pada tanggal 01 mei 2025 termasuk juga di peringati di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Peran besar dari berbagai Serikat buruh , Serikat pekerja termasuk juga lembaga usaha yang berbentuk Koperasi jasa yang menaungi anggota buruh pekerja bongkar muat seperti Koperasi Jasa MITRA JAYA PERKASA yang bergerak dalam bidang usaha jasa bongkar muat barang di wilayah Kabupaten Kubu Raya.


Dilansir dari A.Mis Suryadi selaku Manager koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA saat ini anggota buruh pekerja bongkar muat yang teregistrasi dalam buku catatan daftar anggota dan juga buku daftar kelompok kerja divisi bongkar muat hingga bulan April 2025 sekitar 399 anggota tetap dan 37 calon anggota.

Komitmen yang utama dari KJ.MJP adalah kesejahteraan para buruh pekerja bongkar maka manejerial tatakelola usaha koperasi harus dilakukan secara akuntabel, profesional dan mandiri serta transparan.


Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rapat anggota dan juga rapat pengurus KJ.MJP untuk membahas serta memutuskan secara resmi melalui surat keputusan pengurus berkenaan dengan  imbal jasa/upah buruh karena telah terealisasinya sekitar 90% usulan penyesuaian tarif jasa bongkar muat yang kami ajukan kepada mitra kerja (ekspedisi/JPT, Perusahaan pemilik barang dan pergudangan) beberapa saat yang lalu.

Moment hari buruh pada mei 2025 merupakan salah satu sejarah bagi kami untuk selalu mewujudkan VISI dan MISI besar koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA dan bergandengan tangan dengan semua pihak dalam memberikan kemanfaatan ekonomi koperasi yang berkeadilan demi terciptanya kesejahteraan para buruh pekerja bongkar muat yang ada di dalam lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA.

Menyikapi pertanyaan para pihak berkaitan dengan peringatan hari buruh 1 mei 2025 apakah buruh pekerja bongkar muat kami ada yang akan melakukan aksi aksi demo sebagai wujud penyampaian aspirasi, secara tegas A. Mis Suryadi mengatakan bahwa semua anggota buruh KJ.MJP tidak ada yang ikut serta dalam aksi demo karena secara internal koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA telah  memberikan arahan kepada semua regu kerja bahwa setiap aspirasi di sampaikan secara kondusif melalui ketua kelompok kerja dan mengacu pada semangat musyawarah untuk mencapai mufakat dan tetap dalam kaidah kaidah perkoperasian.


A. Mis Suryadi mengatakan bahwa perhatian besar dari ketua KJ.MJP H. Robi Susandi SE dan Sekretaris H. Fahrul Haji dan bendahara Tomi Hermansyah sebagai pengurus inti koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA selalu memberikan arahan agar semua lini tugas wajib melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur serta mentaati semua peraturan yang berhubungan dengan perkoperasian dan juga ketenagakerjaan.

Hadirnya koperasi jasa MITRA JAYA di Kabupaten Kubu Raya adalah sebagai langkah strategis untuk melindungi hak hak buruh pekerja bongkar muat dalam hal upah yang layak dan juga membuka peran dalam pemberdayaan masyarakat yang berprofesi sebagai buruh pekerja bongkar muat agar terwadahi dalam lembaga koperasi jasa yang Berbadan Hukum sebagaimana mestinya.

Anggota buruh pekerja bongkar muat secara mandiri dan sukarela akan memanfaatkan jasa jasa koperasi dan tentunya pengurus KJ.MJP akan terus melakukan pengawasan secara prosedural agar kualitas pelayanan bongkar muat juga bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Saat ini sudah ada beberapa kelompok kerja yang secara sukarela bergabung dalam lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA dan bertambah pula secara otomatis beberapa sentra pergudangan maka kami sudah pasti akan lebih ketat melakukan pengawasan dan pembinaan demi terwujudnya kemanfaatan jasa koperasi yang lebih baik serta kualitas pelayanan bongkar muat terjaga dengan baik pula.

Selamat hari buruh 01 mei 2025 

Kesejahteraan buruh dan juga perlindungan terhadap buruh selalu menjadi prioritas kami ucap A. Mis Suryadi

Pewarta = Tim media police watch Kalimantan Barat dan DPK LIDIK KRIMSUS RI KABUPATEN KUBU RAYA #

3 Maret 2025

DI DUGA BANGUNAN KLINIK TIDAK KANTONGI IMB DAN IJIN AMDAL DAN BERDAMPAK PADA KERUSAKAN RUMAH WARGA DINAS TERKAIT TERKESAN TUTUP MATA

   



Red, policewatch.news, Kubu Raya,- Dampak pembangunan Klinik yang berlokasi di jln Major Alianyang kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tepatnya persis di depan SPBU yang bersebelahan dengan Kodam Tanjung pura,Kubu Raya 

Dari informasi yang di dapat oleh tim media policewatch.news  bahwa pada awalnya bangunan tersebut di peruntukan pada perencanaan pembangunan gedung ruko dan berjalannya waktu berubah fungsi menjadi pembangunan gedung yang akan di jadikan Klinik kesehatan.

Pantauan media policewatch Kalimantan Barat tinggi gedung tersebut empat lantai dan yang menjadi pertanyaan banyak pihak adalah pembangunan gedung tersebut di duga tidak memiliki IMB dan ijin amdal serta tidak pernah melakukan sosialisasi dengan masyarakat sekitar sebagaimana mestinya dan hal ini sudah di ketahui oleh Dinas terkait tetapi sepertinya dinas yang di maksud hanya tutup mata sehingga proses pembangunan gedung terus dilakukan sampai pada tahap yang kategorikan selesai atau final.


Dan yang lebih parahnya lagi dampak pembangunan gedung yang di tengarai tidak memeliki perijinan sebagaimana ketentuan pada tahap proses pembangunan gedung pada umumnya , telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar yang mengalami kerusakan rumah tempat tinggal dan merusak bahkan menutup saluran air  akibat dari pada dampak berdirinya gedung yang akan di jadikan Klinik tersebut.

Pemilik rumah tinggal yang hanya berjarak kurang lebih dua meter dari bangunan gedung tersebut yaitu saudara Ferri Suhendara telah mengalami kerugian yang sangat besar karena rumahnya mengalami kerusakan parah.

Dan saudara F S telah melakukan komplain terhadap pemilik gedung tetapi tidak pernah di hiraukan secara serius agar dapat dilakukan pertanggungjawaban sesuai prosedur yang berlaku atas dampak lingkungan akibat berdirinya gedung Klinik yang proses pembangunannya patut di pertanyakan karena tidak memiliki perijinan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Dari berbagai hal yang di telusuri oleh awak media policewatch Kalimantan Barat bahwa pemilik gedung tersebut diduga  adalah mantan pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala dinas PU provinsi Kalimantan Barat pada beberapa tahun yang lalu yaitu RB.


Yang mana seharusnya oknum yang di maksud seharusnya mengerti aturan, etika dan juga tanggungjawab yang semestinya. Jangan berbisnis untuk mencari keuntungan tetapi merugikan orang lain .

Menurut keterangan dari pihak yang di rugikan yaitu saudara F S bahwa pernah di lakukan inisiatif mediasi di dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya tetapi tidak ada sedikitpun di temukan solusi di sebabkan pemilik gedung RB tidak hadir dan di duga tidak memiliki etikad yang baik utk bertanggung jawab atas dampak dari pembangunan gedung Klinik tersebut.

Diduga pihak dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya juga tidak menanggapi dengan serius atas permasalahan ini padahal tim dari dinas sudah beberapa kali turun ke lapangan melihat sendiri kerusakan rumah tinggal saudara FS dan juga termasuk kerusakan beberapa rumah warga sekitar yang berdekatan dengan bangunan gedung Klinik itu.

Media policewatch.news Kalimantan Barat selaku kontrol sosial akan terus memantau dan bahkan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait tentang kejadian ini dan akan terus melakukan kontrol sosial berkaitan dengan kejanggalan terhadap perijinan atas berdirinya gedung Klinik tersebut apalagi media police watch Kalimantan Barat juga telah menanyakan kepada masyarakat sekitar bahwa masyarakat tidak pernah memberikan persetujuan tertulis sebagai dasar pengajuan IBM dan ijin amdal dan hal hal lainnya. 

Semoga Bupati Kubu Raya terpilih yaitu bapak Sujiwo SE dapat merespon hal ini karena ketertiban perijinan dan juga dampak lingkungan serta dampak sosial atas pembangunan di wilayah Kabupaten Kubu Raya jangan sampai luput dari pengawasan dan juga penegakan aturan sesuai prosedur yang berlaku.

Dan media police watch Kalimantan Barat juga berharap agar DPRD Kabupaten Kubu Raya segera merespon hal ini dengan cara memanggil dinas terkait dan juga pemilik gedung dan bila terbukti ada pelanggaran maka sebaiknya di kawal jangan sampai terbit perijinan operasional klinik , bila dari awal sudah tidak beres apalagi saat praktek klinik bisa bisa berdampak buruk bagi masyarakat kata Mis Suryadi selaku ketua DPK LIDIK KRIMSUS RI  Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat yang turut serta mengawal masalah ini.

Police watch Kalimantan Barat 

Surya#

22 Februari 2025

Diduga Ada Intimidasi Driver, Ratusan Karyawan Gelar Aksi Damai di Kubu Raya




Red, policewatch.news,- Ratusan pengemudi (driver) B-Log menggelar aksi unjuk rasa damai di Kompleks Business Icon, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (20/2/2025). Mereka menyuarakan tuntutan akan kesejahteraan yang lebih baik dan menolak praktik intimidasi yang diduga dilakukan perusahaan.

Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian ini berlangsung tertib. Para driver berkumpul di depan kantor Alfamart, dengan sejumlah kendaraan operasional B-Log terlihat di sekitar lokasi.

Koordinator aksi, Albert Silalahi, menjelaskan tuntutan utama mereka meliputi: kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diperbarui setiap tahun, uang jalan dan penginapan, bantuan biaya perbaikan kendaraan (jika terjadi kerusakan di perjalanan), dan penghentian praktik intimidasi.

“Kami bekerja keras, tetapi kesejahteraan kami kurang diperhatikan,” ujar Albert. “Kontrak PKWT yang hanya sebentar, ditambah kurangnya fasilitas, membuat kami kesulitan. Seringkali kami harus tidur di mobil atau di emperan toko karena tak ada uang penginapan saat mengirim barang ke daerah terpencil.”

Seorang driver yang enggan disebutkan namanya menambahkan, “Kami juga sering dituduh mencuri jika ada barang yang hilang saat pengiriman. Gaji kami kemudian dipotong tanpa penjelasan yang jelas. Ini bentuk intimidasi yang sangat kami tolak.”

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan B-Log, A. Fadilah, saat dihubungi menyatakan belum dapat memberikan keterangan detail. Ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut pada pukul 14.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak B-Log terkait respons atas tuntutan para driver. Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan kesejahteraan dan penghentian praktik intimidasi di lingkungan kerja B-Log.**Hasan**

7 Februari 2025

LIDIK KRIMSUS RI ANGKAT BICARA TERKAIT SENYAPNYA KASUS OKNUM PEJABAT BPN KUBU RAYA YANG DI KEROYOK MASA



Red, policewatch.news,- Seorang oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya menjadi korban pengeroyokan di kantor instansi pemerintahan, Insiden mengerikan ini terjadi pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin akibat meluapnya amarah masyarakat yang diduga merasa dipersulit dalam pengurusan sertifikat tanah.

Korban mengalami luka serius di kepala, yang disebut-sebut sampai bocor akibat serangan brutal tersebut.

Hasan Selaku Sekretaris DPK Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) angkat bicara terkait insiden ini.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pengeroyokan terhadap seorang pejabat BPN di kantornya sendiri.

Ini mengejutkan! Korban mengalami luka serius di kepala. Jika benar terjadi di kantor pemerintah, maka ini bukan insiden biasa, ini adalah alarm serius,” tegasnya, jumat (7/2).

Dugaan sementara menyebutkan bahwa amukan massa dipicu oleh tertundanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun, ada indikasi kemarahan ini telah terpendam lama akibat dugaan praktik birokrasi berbelit yang menyulitkan masyarakat.

“Pelaku diduga tak terima karena urusan penerbitan SHM miliknya terhenti. Namun, kami masih terus mendalami ada tidaknya faktor lain yang memicu kejadian ini,” lanjutnya.

LIDIK KRIMSUS RI juga menyoroti akar permasalahan yang lebih dalam, yakni dugaan kesewenang-wenangan oknum BPN yang membuat masyarakat geram.

“Dugaan sementara, ini adalah puncak kemarahan masyarakat yang merasa dipersulit bertahun-tahun oleh oknum BPN.
Ini bukan sekadar kasus biasa, ini adalah letupan kekecewaan yang sudah lama terpendam,” ujar Hasan

Lebih lanjut, Hasan menegaskan peran kami sebagai kontrol sosial dalam kasus ini.
“Kami bertugas untuk menginvestigasi dan mengadvokasi permasalahan di tengah masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

Saat ini, masyarakat tengah dilanda krisis keadilan dan kepastian hukum atas hak mereka, Jika kasus ini benar-benar coba disenyapkan, maka ada sesuatu yang harus diungkap!” pungkasnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN maupun kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Akankah kasus ini benar-benar diusut tuntas, atau justru menguap begitu saja?***TIM***
 Publik menunggu jawabannya!

25 Januari 2024

Perwakilan BPJS ketenagakerjaan Pontianak Bersilaturahmi bersama Jasa koperasi MJP

 


Red,POLICEWATCH, Kubu Raya,- Para Buruh pekerja bongkar muat sangat rentan terhadap terjadinya kecelakaan kerja, maka keikutsertaan para anggota koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya ( Koperasi MJP) yang mana sekaligus merupakan buruh pekerja bongkar muat wajib ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan / BPJS ketenagakerjaan.

Dalam rangka membangun komunikasi dan juga koordinasi secara kontinyu maka pada hari kamis tanggal 25 januari 2024 dilaksanakan pertemuan yg di hadiri oleh perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan Pontianak Kalimantan Barat untuk memberikan edukasi sekaligus pencerahan kepada para ketua kelompok kerja dan juga para anggota buruh pekerja bongkar muat tentang kemanfaatan kepesertaan dalam program jaminan BPJS ketenagakerjaan.


Di sampaikan oleh Mis Suryadi selaku Manejer koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya bahwa sesuai dengan keputusan yang tertuang di dalam Anggaran Rumah Tangga koperasi jasa MJP bahwa semua anggota yang tercatat di dalam buku daftar anggota koperasi yang sekaligus merupakan buruh pekerja bongkar muat area pergudangan di wilayah Kabupaten Kubu Raya wajib di daftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting dan merupakan persyaratan utama kepada semua anggota yg terdaftar secara Formal sebagai anggota koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya. 

Buruh sangat rentan terhadap terjadinya kecelakaan kerja, dan kami juga secara internal selalu melakukan koordinasi dan juga arahan kepada semua anggota agar mengutamakan keselamatan kerja, kesehatan kerja dan kualitas pelayanan kerja.

Sehingga perlindungan dan pemberdayaan terhadap anggota koperasi jasa benar benar menjadi atensi dan prioritas manajemen koperasi jasa dan akan memberi dampak yang dinamis serta harmonis dalam pelaksanaan kegiatan aktivitas bongkar muat di wilayah Kabupaten Kubu Raya selama ini.


Dan unsur pengurus koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya baik Ketua , Sekretaris dan juga Bendahara beserta Badan Pengawas selalu memberikan intruksi secara internal kepada semua anggota terutama saat ini banyak anggota baru yang bergabung ataupun bernaung dalam lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA agar di prioritaskan untuk wajib aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan/BPJS ketenagakerjaan dan semua pembiayaan iuran 100% di tanggung oleh lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA.

Buruh pekerja bongkar muat silakan bekerja sesuai Standar operasional prosedur ( SOP ) dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan wajib menjaga hubungan kemitraan dengan semua pihak agar iklim investasi khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya tumbuh berkembang agar dampak positif bagi masyarakat luas sangat baik  kata H. Robi Susandi SE selaku ketua koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA melalui sambungan telepon.

Kami selalu pokus dan komitmen sesuai dengan visi dan misi berdirinya koperasi MJP ini bahwa tujuan utama kami adalah membuka lapangan pekerjaan sebesar besarnya bagi masyarakat Kubu Raya  dan anggota kami yang merupakan buruh pekerja bongkar muat wajib kami perjuangan peningkatan kualitas hidup mereka melalui penerimaan upah yang layak kata Haji Robi sapaan akrab beliau.

Saat ini cukup banyak anggota masyarakat yang merupakan buruh pekerja bongkar muat bergabung pada koperasi MJP maka mereka yang merupakan anggota baru tersebut kita berikan kesempatan untuk mendengar arahan dari perwakilan BPJS ketenagakerjaan Pontianak bahwa sangat besar sekali kemanfaatan dalam kepesertaan program BPJS KETENAGAKERJAAN.

Dan bapak Juliansyah sebagai perwakilan dari kantor BPJS ketenagakerjaan Pontianak memberikan apresiasi kepada koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA karena sangat peduli terhadap jaminan keselamatan kerja bagi seluruh anggota. 

Ada tiga program yaitu jaminan kecelakaan kerja ( JKK ), jaminan kematian(JKM ), jaminan hari tua (JHT) dan disampaikan oleh pak Jul sapaan akrab beliau bahwa manfaat dalam program BPJS ketenagakerjaan sampai pada beasiswa bagi anak-anak apa bila buruh pekerja bongkar muat yang telah aktif selama dua tahun dan mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka anak dari peserta tersebut akan mendapatkan santunan beasiswa untuk pendidikan.

Sesuai slogan dari para pekerja yaitu " kita pekerja keras kita tidak cemas" karena telah aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS ketenagakerjaan.

Mari bersama sama kita saat ini terus meningkat kualitas pelayanan dan juga tetap pokus menjaga keselamatan kerja. Tak lupa pula di sampaikan oleh Mis Suryadi selaku Manager koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya sesuai dengan intruksi dari Ketua koperasi yaitu H. Robi Susandi SE bahwa semua anggota wajib ikut serta menjaga suasana kondusif di semua area kegiatan kerja  karena saat ini merupakan suasana tahun politik dalam pesta demokrasi maka semua Anggota koperasi jasa MJP wajib memberi contoh yang baik sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan oleh manajemen KJ.MJP. 

Salam koperasi, BPJS ketenagakerjaan melindungi , pekerja keras jangan cemas...**(Hasan)**

15 Januari 2024

APOTEK TREE PHARMA MILIK MENANTU MANTAN GUBERNUR SUTARMIDJI DIDUGA DIBANGUN TANPA IMB DARI PEMKAB.KUBU RAYA.

 



Kubu Raya,POLICEWATCH,- APOTEK TREE PHARMA yang terletak di Jalan Sungai Raya Dalam berseberangan dengan RS.Soedarso Diduga dibangun tanpa izin dari Pemda Kubu Raya. Apotek berwarna hijau yang dibangun di lahan eks.rumah dinas nakertrans tersebut diakui milik Menantu mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

LSM Mitra Galaksi ,dan awak media on .line serta beberapa elemen masyarakat ,dimana sudah menginvestigasi

Sejauh ini fihak Pemda Kab.Kubu Raya melalui PTSP dan Dinas PUPR Kubu Raya merasa belum pernah mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB, namun anehnye Apotek yang diakui milik sang menantu mantan gubernur Kalbar Sutarmiji yang bernama Adil Prawira Budiman tersebut bisa dibangun dan kini sudah siap beroperasi sebagai Apotek yang bernama tree pharma Soedarso dan kini tinggal nama tree pharma 

Pernyataan Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji disalah satu media 27/12/2023   yang menyatakan pengalihan hak aset pemda Kalbar dan segala prosesnya sudah sesuai aturan dengan cara lelang terbuka ternyata pernyataan itu diduga syarat dengan  "kebohongan", Salah satu contoh Apotek Tree Pharma Soedarso  yang kini berubah nama dalam sekejab menjadi apotek tree pharma , yang  dibangun di lahan aset eks rumah dinas nakertrans ternyata sampai saat ini Diduga tidak ada izinnya. Bagaimana bisa suatu bangunan tempat usaha di bangun dulu baru izin bangunannya di Proses setelah bangunan jadi ,sementara untuk saat ini PTSP sudah menggunakan aplikasi perizinan PBG sistem on line dengan persyaratan yang sudah baku sesuai advist planing , sementara jelas jelas di pemerintahan di wilayah NKRI Tidak ada aturan seperti itu Bangun dulu baru proses di lakukan ini sudah menyalahi aturan SOP di PTSP dan instansi tekhnis terkait di PU PR kabupaten. Kubu Raya bidang Cipta Karya .ujar salah seorang staf PTSP Kubu Raya yang tak mau disebutkan namanya.

Terkait masalah aset Pemda Kalbar yang banyak dialihkan Haknya kepada fihak lain melalui SHGB ataupun sewa dimasa penghujung berakhirnya jabatan Sutarmidji sebagai Gubernur  yang diduga terindikasi sarat dengan perbuatan KKN,Kolusi Korupsi dan Nepotisme pemufakatan jahat memperkaya orang lain apa lagi ini anak menantu mantan pejabat tinggi di Kalbar dan hal ini sudah  diketahui sejumlah elemen   Masyarakat , 

Bahkan beberapa hari yang lalu LSM mitra Galaksi sudah meminta keterangan resmi terkait laporan masyarakat terkait aset Pemda Kalbar tersebut , atas laporan  secara resmi kepada Fihak Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi  untuk melakukan pemeriksaan pengembangan untuk  penyelidikan terhadap dugaan ada nya dugaan unsur KKN  yang merupakan perbuatan melawan hukum  terhadap   masalah aset pemda Kalbar tersebut.

Atas Terungkap nya   siapa nama pemilik apotek tree pharma Soedarso serta siapa pengelola Aming coffe  yang berada di kawasan Galeri  Hasil Hutan samping pendopo Gubernur Kalbar , milik dinas LHK Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Kalbar ,Kadis LHK Ir Adi Yani. M.H selama ini juga belum ada klarifikasi terkait pengelolaan  bangunan galeri Hutan Kota yang di bangun menggunakan anggaran APBD provinsi Kalimantan Barat ,sejumlah elemen dan LSM mitra Galaksi meminta APH kajati Kalbar segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aset pemda Kalbar secara keseluruhan , 

Seperti pepatah pantun katakan ;
 __Minum kopi gulenya saset. Kue belodar si kue bolu. Anak menantu banyak dapatkan aset. Jangan lupa urus izinnye dulu.__ 


Bersambung 
Tim