Tampilkan postingan dengan label Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

14 Agu 2025

LIDIK KRIMSUS RI Soroti Pemilihan komite sekolah SMKN 15 Cisauk Yang janggal dan tidak sesuai prosedur

 .



Red policewatch.news, - Ketua Harian DPN Lembaga Informasi Data Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( LIDIK KTIMSUS RI ) M Rodhi Irfanto SH, Soroti Pemilihan Komite SMKN 15 Cisauk Yang di Rasa Janggal dan Tidak Prosedural SMKN 15 Yang berlokasi di Perum Suradita Desa Suradita kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang   13 Agustus 2025 

SMKN 15 yang telah diresmikan pada awal Tahun 2025 oleh Gubernur AndraSoni dan satu satunya SMK Negeri di kecamatan Cisauk.Tangerang kabupeten

Seleksi SPMB  2025 telah menerima siswa sebanyak 144 siswa siswi yang Terdiri dari Empat Kelas dengan Jumlah siswa siswi 36 murid Perkelas.

Ada Dua jurusan Ke ahlian dan kejuruan yaitu

Bidang Bisnis Digital dan Kuliner.

Pada hari Rabo,13 Agustus 2025 Kepala sekolah Mengundang Para orang Wali murid Untuk Sosialisasi Pengenalan program kejuruan dan sekaligus musyawarah pemilihan komite sekolah.

Acara dibuka oleh kepala SMKN - 15 Sarjoko yang sekaligus Mensosialisasikan Kegiatan dan program program Bagi siswa kepada seluruh orang tua murid,juga Permasalahan yang dihadapi Oleh sekolah ,karena baru Pertama kali dimulai tahun pembelajaran 2025/2026.

Tampak hadir Unsur Guru SMKN 15,Perwakilan desa Suradita yang di wakili staf desa Teguh S yang mewakili Kades.

Ketua RW dan tidak kurang 104 Bapak ibu Orang tua  wali Murid siswa SMKN 15 Cisauk.

Rodhi Memaparkan Menurut narasber AW Pada saat Proses Pemilihan Komite sekolah dimulai ,masih dihadiri oleh pihak sekolah ,namun pada saat proses pemilihan para guru meninggalkan ruang rapat orang tua murid dan selanjutnya proses pemilihan komite dipandu dan dipimpin oleh staf desa Teguh S.

Adapun pada saat pemilihan diminta kepada orang tua wali murid untuk maju ke depan dan kemudian ada 4 orang tua wali murid maju ke depan namun pada saat prosesnya ada kejanggalan yaitu proses pemilihan komite sekolah hanya diambil satu orang dari seluruh orang tua yang hadir yaitu dengan cara dikocok ditulis namanya dan kemudian  diambil untuk di undi dan hanya satu orang tua yang mewakili komite sekolah SMKN-15.


Pada saat proses tersebut sudah banyak wali murid yang tidak puas dan memberi intruksi namun proses terus berlanjut,bahkan saat salah satu wali murid saat menyampaikan pendapat justru di minta diam,jangan bicara hal ini sangat janggal Diduga seperti di sabotase di atur Direncanakan, Sedemikian rupa oleh para pihak yang mempunyai Kepentingan papar Rodhi kepada wartawan policewatch di jakarta 14/08/25

Dengan adanya empat Orang Yang di tunjuk langsung oleh Panitia menjadi Komite sekolah dan sekaligus ditentukan oleh panitia menjadi Ketua komite Yaitu Yulisman  ,  dan 3 orang panitia serta 1perwakilan orang tua yang dipilih dengan sistem di kocok atau di undi dengan  sepihak oleh Panitia dan Menetapkan Ketua komite, Sekretaris ,Juga Bendahara dan  2 Anggota komite sekolah ini jelas tidak Fer"..ujar Rodhi

Apalagi Pada saat proses beberapa orang tua yang hadir Telah melayangkan protes keberatan dikarenakan komite tidak memiliki anak yang sedang belajar di SMKN 15. Namun tetap di lakukan oleh Panitia Secara Sepihak bahkan beberapa Orang tua murid saat ditanyakan merasa tidak Puas terhadap Proses pemilihan komite sekolah,dikarenakan tidak sesuai prosedur.

Salah satu orang tua murid "AJ" mengatakan Untuk apa kami orang tua di undang  untuk memilih komite kalo proses nya  langsung ditentukan oleh panitia ,ujar nya.

Kami  merasa di anggap sebagai Pendengar dan tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat sebagai orang tua murid dan harus setuju atas keputusan Panitia pembentukan komite sekolah.

Beberapa orang tua yang kecewa ,untuk apa hadir kalo pemilihan komite sudah di tentukan panitia,karena hak kami sebagai wali murid di abaikan dan merasa tidak terwakili sebagai penentu   proses Pemilihan komite Sekolah.

Ada aturan yang dilanggar..

Tidak sesuai prosedur umumnya saat pemilihan ujar para orang tua murid.

Padahal Komite sekolah di Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Berikut adalah beberapa ketentuan penting terkait komite sekolah 

Berikut Tugas Pokok komite sekolah

    - Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah.

    - Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah.

    - Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.

    - Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.

Adapun syarat Menjadi 

Anggota Komite Sekolah

    - Berasal dari unsur orang tua/wali peserta didik, 

-Tokoh masyarakat,

 - pakar pendidikan.

  - Tidak boleh berasal dari pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan.

   untuk Masa jabatan anggota komite sekolah adalah 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Dengan kejadian ini LIDIK KRIMSUS RI akan menyurati Kepala Dinas pendidikan  Tangerang Selatan juga Dr. Lukman M.Pd Selaku PLT Kepala Dindikbud provinsi Banten atas permasalahan ini pungkas Rodhi.(Tim)

7 Mei 2025

Warga Cisauk bangga dan Bahagia Dengan di resmikannya SMKN 15 Kabupaten Tangerang oleh Gubernur Banten

 



Tangerang  Kabupaten– policewatch.news Rabu,07/05/2025

Gubernur Propinsi Banten Andra Soni Hadir meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, yang Merupakan  Satu Satunya Sekolah Menengah  Kejuruan  Yang Pertama di wilayah kecamatan Cisauk pada Rabu (7/5/2025).

 Sekolah Yang Baru  saja Berdiri  ini  diharapkan memberikan kesempatan dan Akses pendidikan  khususnya Bidang Kejuruan  menengah secara merata khususnya bagi warga Di Kecamatan Cisauk.


 Tampak Tuan Rumah  Plt.SMKN 15 Sarjoko dan Para Guru Dan Siswa SMKN 12 Legok Tangeran

Hadir  Para Tamu Undangan Peresmian SMKN 15  Kabupaten Tangerang Diantaranya Dinas Pendidikan PropinsiBanten,Kabupaten Tangerang,Para Kepala Sekolah SMKN,Kepala Sekolah SMAN, Camat Cisauk Yusuf Fachrodji,Danramil Legok Cisauk Pagedangan,Kapolsek Cisauk,Kepala Desa Suradita, Ketua RW,RT 04 Perumnas Suradita,Tokoh Masyarakat Cisauk H.Endang Iskandar,H Pahlepi, Para siswa siswi SMKN 12 Legok Dan Warga Sekitar.

Tepat Jam 10.00 Rombongan Gubernur Andrasoni Hadir di dampingi Wabup kab.Tangerang Intan Nurul HikmahDikuti Para Tokoh Masyarakat Langsung Disambut Palang Pintu Pedang Pora Team Paskibra SMKN 12 Legok  Dan Kesenian Hadroh serta Tari adat.

 Peresmian Dengan  Pemukulan Gong dan Penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Banten didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, DPRD Banten Muhlis , Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Selanjutnya Andra Soni melakukan gunting pita Telah diresmikan nya SMKN 15 untuk Tahun Ajaran 2025- 2026 dan meninjau ruangan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.


Tangerang  Kabupaten– policewatch.news Rabo,07/05/2025

Gubernur Propinsi Banten Andra Soni Hadir meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, yang Merupakan  Satu Satunya Sekolah Menengah  Kejuruan  Yang Pertama di wilayah kecamatan Cisauk pada Rabu (7/5/2025).

 Sekolah Yang Baru  saja Berdiri  ini  diharapkan memberikan kesempatan dan Akses pendidikan  khususnya Bidang Kejuruan  menengah secara merata khususnya bagi warga Di Kecamatan Cisauk.

 Sementara  Rencana Penerimaan PPDB  daya tampung siswa sebanyak 144 Siswa dan Siswi atau Empat Kelas” Ujar Sarjoko Plt.SMKN 15 Tangerang.

" Harapan Kami sebagai Tokoh Masyarakat Suradita,Dengan Telah dibukanya SMKN 15 Terjadi Pemerataan Di sekolah menengah yang Sebelumnya hanya di SMAN 28 dapat Terakomodir di SMKN 15,dan Tentunya  Masyarakat Suradita khususnya dan Cisauk Pada Umumnya diprioritaskan Untuk diterima,Karena lahan Yang Dipakai adalah Lahan Fasus Fasum Warga Perumnas Suradita Yang Telah diserahkan Kepada Pemda Kabupaten Tangerang" .Ujar Haji Pahlepi Mantan Sekdes Suradita dan salah satu inisiotor Penggerak  Berdirinya Sekolah Tersebut.

Sementara Suswanto Salah satu Tokoh  Warga Lingkungan Di SMKN 15 Tangerang " Terimakasih Kepada Gubernur Andrasoni Yang Telah memfasilitasi Kami Masyarakat Untuk dapat Masuk SMK,juga Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang Telah Menghibahkan lahan Pemda Untuk Pendidikan" Ujar Suswanto yang Juga Mantan Guru di SMA 28 Cisauk Tangerang.

Andrasoni Gubernur Banten

 Peresmian Dengan  Pemukulan Gong dan Penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Banten didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, DPRD Banten Muhlis , Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Selanjutnya Andra Soni melakukan gunting pita Telah diresmikan nya SMKN 15 untuk Tahun Ajaran 2025- 2026 dan meninjau ruangan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Andrasoni   bersyukur  Kepada Alloh SWT bisa meresmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.Sekaligus Bentuk Realisasi dari Program Gubernur terpilih Yaitu Sekolah Gratis Dan Merata Bagi Masyarakat Banten, SMK yang sudah Harapkan  dan Aspirasi Warga Cisauk dan awal  pendiriannya sejak tahun 2018  oleh  salah satu Dewan Muhlis Anggota DPRD Propinsi..

Andra Soni mengatakan;

"SMKN 15 Cisauk  Kabupaten Tangerang sebagai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan masyarakat Cisauk Kabupaten Tangerang, Dirinya meyakini, dengan kolaborasi, bisa maju adil dan merata untuk semua warga Banten".“Syaratnya tidak  Boleh Ada Korupsi,,Karena Korupsi adalah Virus Bagi Generasi kita saat ini dan  Yang Akan datang” . Ujarnya

Andra Soni  mengatakan,  "Tepat tanggal 2 Mei 2025 lalu Adalah hari PendyNasional, dirinya meluncurkan Program Sekolah Gratis Yang Merupakan Janji Politik saat Maju sebagai Cagub Banten dan Telah Terpilih, ini adalah  Bukti komitmen saya kepada Masyarakat Banten". Ujarnya ,Yang disambut Antusias para Hadirin.

Program  ini menyasar SMA/SMK/ Negeri dan swasta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak di Provinsi Banten mendapatkan pendidikan secara adil dan merata. Sehingga, Provinsi Banten mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Sebentar Lagi penerimaan siswa baru 2025, yang akan berlangsung pada Juni 2025 mendatang, Andra Soni berpesan kepada seluruh aparatur pendidikan dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan aksi titip menitip anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri.

“Titip menitip adalah awal dari perilaku korupsi,,Saya melarang Siapapun,kita ingin Pendidikan dapat merata Tanpa KKN,bila Masih ditemukan Praktek Menyimpang Tolong Laporkan,kita akan Tindak Tegas” katanya.“Kepala sekolah harus Tegas dan Tegar Jangan  Mau di intervensi, Banten Ingin Maju, adil, dan merata pembangunannya bisa tercapai. Generasinya Cerdas dan Tangguh Dengan Pendidikan ,Syaratnya tidak korupsi,” Ujar Andra Soni.

Andra Soni mengatakan, apabila tidak bisa diterima sekolah di negeri, jangan memaksakan ke negeri Sekolah Swasta Solusinya “Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis. Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis di swasta,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Dalam Sambutannya "Ucapan terima kasih atas pembangunan SMKN 15 Cisauk Kabupaten Tangerang dan inibYang satu satunya SMKN di wilayah kecamatan Cisauk.“Pembangunan sekolah ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan kejuruan, Keberhasilan Para siswa yang siap kerja dengan Masuk SMK,saya akan Ajukan Perluasan lahan untuk sekolah ini,” katanya.Yang disambut Antusias oleh para Hadirin.

Keberadaan sekolah itut, tutur Intan, sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul. Intan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam segala bidang pembangunan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 6.300 meter persegi. Lahan itu diperoleh dari Hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang di pelopori Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.

SMKN 15  Cisauk Kab. Tangerang  menyelenggarakan dua Jurusan  pendidikan vokasi dengan keahlian Yaitu  "Bisnis digital dan kuliner".

 Sekolah ini  memulai pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kapasitas masing-masing keahlian sebanyak dua kelas Total ada Empat Kelas dengan Satu Ruang Kelas Untuk 36 Siswa Siswi.

“Sementara  Rencana Penerimaan PPDB  daya tampung siswa sebanyak 144 Siswa dan Siswi atau Empat Kelas” Ujar Sarjoko Plt.SMKN 15 Tangerang.

" Harapan Kami sebagai Tokoh Masyarakat Suradita,Dengan Telah dibukanya SMKN 15 Terjadi Pemerataan Di sekolah menengah yang Sebelumnya hanya di SMAN 28 dapat Terakomodir di SMKN 15,dan Tentunya  Masyarakat Suradita khususnya dan Cisauk Pada Umumnya diprioritaskan Untuk diterima,Karena lahan Yang Dipakai adalah Lahan Fasus Fasum Warga Perumnas Suradita Yang Telah diserahkan Kepada Pemda Kabupaten Tangerang" .Ujar Haji Pahlepi Mantan Sekdes Suradita dan salah satu inisiotor Penggerak  Berdirinya Sekolah Tersebut.

Sementara Suswanto Salah satu Tokoh  Warga Lingkungan Di SMKN 15 Tangerang " Terimakasih Kepada Gubernur Andrasoni Yang Telah memfasilitasi Kami Masyarakat Untuk dapat Masuk SMK,juga Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang Telah Menghibahkan lahan Pemda Untuk Pendidikan" Ujar Suswanto yang Juga Mantan Guru di SMA 28 Cisauk Tangerang.

Sementara Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Dalam Sambutannya "Ucapan terima kasih atas pembangunan SMKN 15 Cisauk Kabupaten Tangerang dan inibYang satu satunya SMKN di wilayah kecamatan Cisauk.“Pembangunan sekolah ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan kejuruan, Keberhasilan Para siswa yang siap kerja dengan Masuk SMK,saya akan Ajukan Perluasan lahan untuk sekolah ini,” katanya.Yang disambut Antusias oleh para Hadirin.

Keberadaan sekolah itut, tutur Intan, sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul. Intan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam segala bidang pembangunan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 6.300 meter persegi. Lahan itu diperoleh dari Hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang di pelopori Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.

SMKN 15  Cisauk Kab. Tangerang  menyelenggarakan dua Jurusan  pendidikan vokasi dengan keahlian Yaitu  "Bisnis digital dan kuliner".

 Sekolah ini  memulai pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kapasitas masing-masing keahlian sebanyak dua kelas Total ada Empat Kelas dengan Satu Ruang Kelas Untuk 36 Siswa Siswi.

Sementara  Rencana Penerimaan PPDB  daya tampung siswa sebanyak 144 Siswa dan Siswi atau Empat Kelas” Ujar Sarjoko Plt.SMKN 15 Tangerang.

" Harapan Kami sebagai Tokoh Masyarakat Suradita,Dengan Telah dibukanya SMKN 15 Terjadi Pemerataan Di sekolah menengah yang Sebelumnya hanya di SMAN 28 dapat Terakomodir di SMKN 15,dan Tentunya  Masyarakat Suradita khususnya dan Cisauk Pada Umumnya diprioritaskan Untuk diterima,Karena lahan Yang Dipakai adalah Lahan Fasus Fasum Warga Perumnas Suradita Yang Telah diserahkan Kepada Pemda Kabupaten Tangerang" .Ujar Haji Pahlepi Mantan Sekdes Suradita dan salah satu inisiotor Penggerak  Berdirinya Sekolah Tersebut.


Sementara Suswanto Salah satu Tokoh  Warga Lingkungan Di SMKN 15 Tangerang " Terimakasih Kepada Gubernur Andrasoni Yang Telah memfasilitasi Kami Masyarakat Untuk dapat Masuk SMK,juga Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang Telah Menghibahkan lahan Pemda Untuk Pendidikan" Ujar Suswanto yang Juga Mantan Guru di SMA 28 Cisauk Tangerang.

Pewarta: H Abdul Wakid
Editor: MRI

18 Feb 2025

Komitmen Bersama Mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba, Sosialisasi P4GN di SDN 3 Karangrejo

 



policewatch.news,BANYUWANGI,-  Dalam upaya mewujudkan program Banyuwangi Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta memerangi tiga dosa besar pendidikan yakni bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual terhadap anak, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, berkolaborasi dengan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi. 

Kedua lembaga sosial tersebut menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan P4GN di SDN 3 Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang mendukung komitmen ini, termasuk Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, SE, Bendahara Rudi Purwantoro, S.Kep.Ns. serta Kepala SDN 3 Karangrejo, Dedi Tri Darmawan, dan juga Dewan Guru, Wali Murid, serta Siswa-siswi sekolah tersebut. Acara yang berlangsung dengan antusiasme tinggi itu memberikan edukasi yang mendalam tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga anak-anak dari dampak buruk narkotika. 


Dalam sambutannya, Korwilkersatdik Kecamatan Banyuwangi, Janoto, menekankan pentingnya sosialisasi ini di lingkungan pendidikan, terutama bagi siswa-siswi yang masih berada dalam usia rentan terhadap pengaruh buruk narkoba.

"Karena wilayah Kecamatan Banyuwangi, terutama Kelurahan Karangrejo, sudah dinyatakan dalam kondisi sangat darurat narkoba, maka kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan membangun komitmen bersama dalam memberantas narkoba. Narkoba dapat merusak mental dan kesehatan, bahkan berisiko menyebabkan kematian atau penjara," ujar Janoto dengan tegas.


Dalam kesempatan yang sama, Hakim Said, yang juga merupakan Founder sekaligus Ketua RKBK Banyuwangi, menyampaikan penjelasan mengenai ancaman hukuman yang dihadapi oleh para pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar narkoba. Menurut Hakim Said, undang-undang terkait narkotika, seperti UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, memberikan sanksi tegas bagi pengguna yang sudah kecanduan. 

"Pengguna yang sudah kecanduan narkoba bisa dijerat dengan Pasal 127 UU No 35 tahun 2009. Namun, bagi mereka yang ingin menghindari hukuman penjara, opsi rehabilitasi bisa menjadi solusi sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU yang sama," jelas Hakim Said. Selain itu, dia juga mengulas mengenai UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memberikan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika golongan 2.

Hermin Dwi Susanti, menyampaikan materi tentang bahaya narkoba sekaligus menjelaskan tentang tiga dosa besar dalam dunia pendidikan: bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengingatkan kepada semua orangtua dan wali murid untuk terus mengawasi anak-anak mereka di lingkungan rumah serta pergaulannya. 


"Lingkungan memiliki pengaruh besar dalam perkembangan anak. Semoga setelah sosialisasi ini, adik-adik dan wali murid bisa lebih waspada dan bisa mengawal perilaku anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah," imbuhnya.

Sementara itu, Rudi Purwantoro, yang juga konselor dan asesor, mengingatkan pentingnya rehabilitasi sebagai langkah penyembuhan bagi mereka yang terjerumus dalam kecanduan narkoba. "Rehabilitasi adalah satu-satunya solusi untuk mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai narkoba. Tidak ada jalan lain selain rehabilitasi," tegas Rudi.

Acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan P4GN kepada SDN 3 Karangrejo, sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba di sekolah. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Hakim Said, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, kepada Kepala SDN 3 Karangrejo, Dedi Tri Darmawan.**Hakim**