Kasrem 162/WB Tutup Persami Pramuka SWK Terpusat Tingkat Daerah


POLICEWATCH-Mataram.

Rangkaian kegiatan Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika terpusat tingkat daerah Triwulan II Tahun 2021 di wilayah Korem 162/WB telah selesai dilaksanakan dan ditutup oleh Kasrem 162/WB Kolonel Arm I Made Kariawan ditandai dengan pelepasan tanda peserta di lapangan tembak Yonif 742/SWY Gebang Kota Mataram, Minggu (13/6).

Penutupan Persami bertema "Mewujudkan Binter TNI AD Melalui Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Guna Membentuk Generasi Muda Yang Berkarakter Dan Berwawasan Kebangsaan" tersebut juga dihadiri Kasiren Korem 162/WB, Kasiter Kasrem 162/WB, Dandim 1620/Loteng, Pabandya Wanwil Sterdam IX/Udayana serta tamu undangan lainnya.


Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasrem 162/WB menyampaikan, kegiatan Persami Saka Wira Kartika (SWK) berjalan aman dan tertib sesuai agenda yang telah ditetapkan berkat kesungguhan dan kedisiplinan para peserta mengikuti setiap kegiatan, serta keseriusan para pembina maupun pembimbing dan instruktur dalam menjalankan tanggung jawabnya masing-masing.

Dengan berakhirnya Persami Saka Wira Kartika Pramuka ini, diharapkan semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan di antara peserta, meningkatkan kemampuan dan keterampilan Kepramukaan serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hak dan kewajiban bela negara maupun kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.


Jenderal Bintang Satu itu berpesan Kepada peserta Persami SWK agar apa yang telah dipelajari ataupun berbagai pengalaman yang diperoleh selama mengikuti perkemahan benar-benar dipedomani dan dikembangkan di lingkungan masing-masing, serta menjadi kader-kader Pramuka yang berkualitas sekaligus menjadi contoh tauladan bagi teman-teman lainnya baik dalam kegiatan Pramuka maupun dalam meraih prestasi belajar di sekolah.


"Sebagai anggota Pramuka kalian tentu memiliki nilai tambah dan keunggulan di bidang karakter. Hal ini hendaknya menjadikan kalian pribadi yang lebih disiplin dan giat dalam belajar serta lebih hormat terhadap sesama baik teman maupun guru, terlebih lagi kepada orang tua," pesannya.


Demikian juga kepada para pembina, pembimbing dan instruktur serta semua unsur terkait dengan Gerakan Pramuka khususnya SWK di wilayah Korem 162/WB agar terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan Kepramukaan di lingkungan masing-masing, serta menjadikan Gerakan Pramuka sebagai sarana untuk mencetak kader-kader bangsa yang handal, baik pada aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.

"Kita semua berharap keberadaan Saka Wira Kartika Pramuka jajaran Korem 162/WB dapat menjadi kawah candra dimuka untuk membentuk kader-kader generasi muda yang berkarakter, berdisiplin, berwawasan kebangsaan, patriotik, militan dan terpatri rasa cinta tanah air serta memiliki semangat bela negara yang tinggi untuk mempertahankan keutuhan NKRI," harap Ahmad Rizal.

Usai pembacaan amanat dan penyataan penutupan Persami, dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba antara lain, Lomba Tapak Perkemahan (Juara I SWK Kodim 1620/Loteng, Juara II SWK Kodim 1615/Lotim dan Juara III SWK Kodim 1606/Mataram), Lomba Uji Kemampuan Krida (Juara I SWK Kodim 1615/Lotim, Juara II SWK Korem 162/WB dan Juara III SWK Kodim 1606/Mataram) dan Lomba Peserta Terheboh diraih oleh SWK Kodim 1615/Lotim. Dengan demikian, SWK Kodim 1615/Lotim keluar sebagai Juara Umum dalam kegiatan tersebut." MN".

Lakukan Operasi Yustisi Gabungan di Senggigi, Polres Lombok Barat Rangkaikan Dengan Pemeriksaam Sajam, Cegah Premanisme

 


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Dalam Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Raya Senggigi Kecamatan batulayar, sempat terjadi adumulut antara Petugas gabungan dengan oknum yang mengaku ASN di NTB, Sabtu (13/6/2021).

Adu mulut terjadi, saat oknum yang mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN)  ini menolak ditindak petugas saat kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara melintasi jalan Raya Senggigi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Barat, Polda NTB AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., mengatakan kegiatan Kegiatan Operasi ini melibatkan Personel Gabungan Polres Lombok Barat, Sat Pol PP Lobar, Dinas Perhubungan Lobar, dan Bapeda Lobar.

“Disini kita menyasar protocol Kesehatan Covid-19, dimana bila ditemukan Pelanggaran langsung ditindak dari Sat Pol-PP Lobar, serta langsung diarahkan putar balik arah,” ungkapnya.

Didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Faisal Aprihadi, SH, Kabag Ops menjelaskan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan yang mencurigakan, terutama yang berusaha menerobos atau menghindarai pemeriksan petugas.

“Kendaraan-kendaraan yang kita curigai ingin menerobos barisan petugas juga kita periksa, sehingga satu unit mobil setelah diperiksa langsung diamankan,” ucapnya.

Mobil tersebut disinyalir bekas menabrak sesuatu, dimana pada bagian samping kiri kanan bagian depan mobil dalam keadaan hancur atau rusak cukup parah.

“Ternyata setelah diperiksa lebih lanjut, pengemudi tidak memiliki SIM, dan STNK kendaran tersebut sudah mati atau melewati masa berlaku,” ujarnya.

Mobil beserta pengemudi dan seluruh penumpangnya, yang terdiri para remaja juga dimankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terkait ditemukannya dua pengendara yang sempat bersitegang dengan petugas saat kedapatan melanggar prokes, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk,” terangnya.

Namun Karena tidak ditemukan membawa barang-barang berbahaya atau terlarang lainnya, dilepas kembali setelah menyelesaikan administrasi, terkait pelanggaran protocol Kesehatan yang dilakukannya.

Dhafid menambahkan bahwa, serangkaian tindakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan, merupakan bagian dari upaya jajarannya dalam memberantas premanisme.

“Terutama senjata tajam (Sajam) atau barang berbahya lainnya, untuk mencegah dipergunakan untuk aksi  premanisme atau kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini Jajaran Polres Lombok Barat sedang gencar melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme, yang dapat meresahkan Masyarakat.

Sedangkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Perda NTB No.07 tahun 2020 ini, petugas menjaring 90 orang.

“Sebanyak 88 diantaranya dikenakan sanksi sosial, sedangkan dua diantaranya dikenakan sanksi administrasi, dengan total denda sebesar Rp 200 ribu,” tutupnya."MN".

Sebar Video Asusila Pacar, Pemuda Asal Loteng Dibekuk Polres Sumbawa Barat





POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Seorang pemuda berinisial MFP (26) asal Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat dibekuk oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng, Sabtu (12/6). 

Pelaku MFP ditangkap karena telah menyebar video bermuatan asusila seorang wanita berinisial SWA (28) warga asal Kecamatan Brang Rea yang saat ini berdomisili di Desa Benete Kecamatan Maluk Sumbawa Barat. 


"Pelaku sudah kami amankan karena menyebar video hasil rekam layar pelaku bersama korban yang disebar kepada temannya melalui media sosial," ungkap Kapores Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Minggu. 

Pelaku menyebarkan video hasil rekaman layar videocall pelaku dengan korban yang bermuatan asusila atau pornografi tersebut menggunakan akun Instagram milik korban tanpa sepengetahuan korban.


Dalam percakapan screenshot yang diungkap polisi, diketahui bahwa korban tidak mau balik ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Hal itu menimbulkan kemarahan dan pelaku lalu menyebarkan video asusila tersebut.

Dijelaskan Eddy, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kemudian memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi memanggil terduga pelaku, namun panggilan tersebut tidak direspon baik sehingga anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkapnya di Lombok Tengah dengan dibackup Polres setempat. 

"Bukti-bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini cukup untuk dasar dari penangkapan dan ini masuk dalam kasus tindak pidana ITE," kata Eddy. 

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik, satu baju warna hitam corak bunga, satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card nya. 

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut." MN".

Polres Lobar Turunkan Tim Puma 8, Sisir Lokasi Berpotensi Rawan Kamtibmas


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Satuan Samapta (Sat Samapta) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Daerah Nusa Tengga Barat (NTB), mengerahkan Tim Khususnya dalam mencegah dan menekan Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, AKP Bambang Indrat, S.Sos menyebutkan, kegiatan Patroli oleh Tim Khusus yang Bernama Team Puma 8 ini, menyasar segala bentuk Gangguan Kamtibmas, terutama terkait Protokol Kesehatan.


“Tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kasus Pencurian, terutama aksi begal, tempat keramaian, maupun tempat Hiburan malam,” ungkapnya, Minggu (13/6/2021).

Diawali dengan menyisir Jalan By Pass BIL II, sekitar pukul 01.00 wita, Tim Puma 8 Polres Lombok barat menemukan menemukan dua unit kendaraan melintas  dalam kondisi dituntun oleh pengendaranya.

“Langsung dihentikan, dan melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kendaraan, ternyata dua unit sepeda motor tesrsebut tanpa dilengkapi surat dan Nomor Polisi,” ucapnya.

Terhadap dua unit kendaraan tersebut, langsung diamankan di Mapolres Lobar, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang belaku.

Pada lokasi lainnya, Team puma 8 Polres Lobar menyisir salah satu café yang ada di Wilayah Kuripan, sekaligus melakukan pemeriksaa, terhadap karyawan dan pengunjung di café ini.

“Memeriksa setiap barang bawaan pengunjung, memastikan tidak ada yang membawa Senjata tajam (sajam) dan Narkoba, serta melakukan peneguran terhadap pengunjung yang masih mengabaikan protocol Kesehatan,” bebernya.

Menurutnya, tempat hiburan malam sangat berpotensi terjadinya perkelahian akibat dalam pengaruh alcohol, bahkan penyalahgunaan Narkoba.

“Demikian juga dengan café yang meyediakan minuman tradisional (tuak) seperti di Wilayah Kediri, untuk mengantisipasi potensi kerawanan serupa,” ujarnya.

Bambang menegaskan bahwa, himbauan gencar dilakukan, untuk bersama-sama menjaga keamanan sekitar, dengan tetap mematuhi protocol Kesehatan.

“Secara umum masih landai, dan kegiatan ini akan terus ditingkatkan, untuk memastikan Wilayah Hukum Polres Lombok Barat tetap dalam keadaan kondusif,” tandasnya."MN".

Berantas Premanisme, Polsek Labuapi Bina Parkir Liar di Wilayahnya

 


POLICEWATCH-Lombok Barat-NTB.

Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar atau premanisme dalam kegiatan Patroli malam.

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam pemberantasan premanisme, di Wilayah Hukum Polsek Labuapi, Minggu, (13/6/2021).

“Disalah satu Retail di Jerneng, Desa bagek Polak  kec. Labuapi, Kab.Lobar, ditemukan praktek pungutan liar terhadap pengunjung, tanpa menggunakan seragam juru parkir, Sabtu (12/6/2021)” ungkapnya.


Pelaku berinisial SF (42), seorang buruh, yang merupakan warga setempat, dan Polisi menemukan sejumlah uang hasil parkir liar yang dilakukannya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, terutama dalam memarkir kendaraannya.

“Tindakan yang dilakukan sifatnya pembinaan, agar lebih bertanggung jawab untuk kenyamanan dan keamanan kendaraan pengunjung yang ditinggalkan saat berbelanja,” pungkasnya.

Kapolsek menjelasakan bahwa, bila ini tidak ditindak lanjuti, sangat berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, terutama dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor.

“Bila dilengkapi dengan Seragam Juru Parkir dan Dokumen yang jelas dari Dinas terkait, tentunya akan mempersempit kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan pendataan terhadap terduga pelaku, dan diberikan pembinaan di Polsek Labuapi agar tidak melakukan kegiatan serupa.

“Diarahkan untuk melengkapi dokumen yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dari Dinas terkait, serta melaksanakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis di Polsek Labuapi,” katanya.

Agus menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan oleh Jajarannya.

“Diharapkan dengan dilakukannya tindakan ini, tidak ada keluhan Masyarakat terkait parkir liar, dan lebih efektif dalam mencegah aksi kejahatan,” tandasnya."MN".

Sisir Potensi Rawan, Patroli Gabungan Sekala Besar Blue Light Polres Lotara Batasi Aktifitas Jam Malam


POLICEWATCH-LOMBOK UTARA

Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor Lombok Utara  melaksanakan Turjawali sebagai upaya mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukumnya, Sabtu (12/06/2021) pukul 21.00 Wita.

“Dalam kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Lotara oleh gabungan personel Polres Lotara dengan menyasar sejumlah titik-titik rawan gangguan Kamtibmas seperti Lapangan Tioq tata tunaq di Kecamatan Tanjung, Pelabuhan bangsal di Kecamatan Pemenang, Objek Vital di lokasi SPBU dan Kantor Bank dan ATM” kata Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi dalam keterangan tertulis. 


Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi menambahkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini dalam upaya mencegah niat dan kesempatan para pelaku kriminal untuk melakukan aksi tindak pidana yang membuat resah masyarakat.

Selanjutnya, Ia menambahkan selain melaksanakan Turjawali, kami juga melakukan razia terhadap orang guna antisipasi ada yang membawa Sajam, Handak, obat-obatan terlarang serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kasi Humas IPDA Mulyadi juga menghimbau kepada masyarakat  KLU agar dimasa pandemi covid-19 saat ini, untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara mematuhi 5M sesuai anjuran Pemerintah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas sehingga dan meminta Masyarakat untuk membatasi kegiatan malam hingga pukul 22.00 Wita agar dapat terhindar dari penyebaran virus Diseases Covid 19."MN ".

Ormas Gong Praja Sasak Merasple Kepengurusan Struktur Lembaga. di DPP pusat.


POLICEWATCH-LOMBOK Tengah. 

Ormas laksanakan  Resaple  struktur  kepengurusan  Ormas Gong Praja Sasak  di Markas Besar Lembaga di Desa Nyerot  Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Minggu 13 Juni 2021.

Penyampaian  ketua umum gong praja sasak.menyampaikan setiap anggota yang bergabung di Ormas Gong Praja Sasak  harus mengisi  Formulir  yang sudah disediakan, agar kita tau alamat dan identitasnya lengkapnya.



L Ibnu Hajar juga menambahkan  dengan tujuan mengisi formulir  tersebut  agar mengetahui identitas  anggota  supaya registrasi  agar manajemen  di Gong Praja Sasak  jelas, terangnya. 

Gong Praja Sasak  kedepannya  agar berbeda dengan ormas ormas yang  lain dengan tujuan agar ormas  ini akan bekerja sama dengan instansi  pemerintah, agar samua  anggota  dan pengurus bisa bekerja sama dan menjalankan poksinya masing masing,tuturnya.

Dwi Apriyadi menyampaikan  ada beberapa  hal yang terjadi sehingga  kita mau meresaple,pengurus lama menjadi pengurus baru yang intinya  bagaimana  berbuat baek terhadap  masyarakat, 

Yang paling pentng adalah disiplin  waktu ,berawal dari situ,apabila tidak komitmen  masalah  waktu maka apapun nama kelompok tanpa ada disiplin  saya  rasa tidak akan maju terangnya. 

Dwi juga mengingatkan  Siapapun  yang menjadi Ketua harus bisa menyikapi apapun permasalahan  didalam kelembagaan  ini,tambahnya. 

Setiap namanya lembaga  harus banyak kontinuitas dan  intensitas  pertemuan, seperti  ibadah sholat yang dilaksanakannya  lima waktu,begitu juga dalam berlembaga,harus banyak diskusi  sehingga  setiap permasalahan  cepat kita ambil sikap,entah itu permasalahan  pahit ataupun  manis,harap wakil ketua umum  Saurim"MN POLICEWATCH.


PT HJB Tidak Diloloskan Dalam Tender. Masyarakat Hu"u Blokade Karyawan PT STM.


POLICEWATCH-DOMPU.

Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 wita, bertempat di  Dusun Mamboa Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten, Dompu telah di lakukan penghadangan karyawan PT.STM oleh masyarakat Desa Hu'u

Dalam penghadangan tersebut yang di komandoi oleh M.Yusuf pemilik PT.HJB (Hu'u Jaya Bersama). menyampaikam terkait dengan tidak lolosnya PT.HJB dalamThander penyiapan lahan Cuting Tri dengan dugaan  telah  dilakukan Pemboikotan terhadap  PT.HJB ungkapnya.

Lanjut Yusup kami berharap agar PT HJB di loloskan dalam Thander Penyiapan Lahan Cuting Tri tersebut,agar masyarakat Desa.Hu'u bisa mendapatkan lowongan kerja.paparnya.


Kapolsek Hu'u  menyampaikan kepada warga saat orasi agar pada saat di lakukan penghadangan tidak sampai membuat anarkis dan tidak melukai karyawan Pintanya.

Dan yang paling penting tidak mengganggu dan merusak pasilitas umum yang bisa merugikan orang banyak. dan tidak memaksakan kehendak yang dapat merugikan diri sendiri dan perusahan itu sendiri, karena banyak juga masyarakat Kec. Hu'u yang bekerja di tambang pungkasnya.

Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat lokal agar tidak terjadi masalah baru lagi. tandasnya." MN"

DPMD Kabupaten Menyaksikan Penghitungan Surat Suara Pilkades Desa Madaprama. POLICEWATCH-Dompu.

 


POLICEWATCH-Dompu.

DPMD Kabupaten Dompu menghadiri dan menyaksikan penghitungan surat suara Desa Madaprama bertempat di Polsek Woja Kabupaten Dompu 12/06/2021.

Pelaksanakan penghitungan dan pemeriksaan kembali terhadap lembaran surat suara pilkades serentak Desa Madaparama
oleh DPMPD Kabupaten.

Dalam pemeriksaan surat suara tersebut dihadiri  oleh dari dua Ketua panitia  yaitu dari  Desa
Desa Mumbu yaitu Ikwanuddin.SP.d.dan  dari
Desa Madaparama Abdul Habil.

Adapun jumlah surat suara yang telah dihitung dan diperiksa oleh yaitu dari Desa Madaparama dan Desa Mumbu.dengan rincian 

Untuk Desa Madaprama
a. Surat Suara Sesuai DPT : 2. 325 lembar.
b. Surat suara tambahan 10% dari DPT : 233 lembar.

Sedangkan untuk Desa Mumbu
a. Surat Suara Sesuai DPT : 1. 866 lembar.
b. Surat suara tambahan 10% dari DPT : 187 lembar.
c. Surat suara yg tertukar : 50 lembar.
d. Surat Suara yg di Ganti : 50 lembar.

Selama kegiatan Penghitungan dan pemeriksaan surat suara oleh Panitia Pilkades DPMPD Kabupaten Dompu yang disaksikan oleh kedua panitia Pilkades Madaparama dan Desa Mumbu.

Saat pengamanan pemeriksaan surat suara tersebut  dikawal   oleh Ka SPKT I Woja Bripka Andi Prabata dan Banit Intelkam Aipda Ruslan Syah dan Bripka Julius Anderson DJ,  dan  dibuatkan berita acara dan surat suara titipkan diYunit Intelkam Polsek Woja." MN".

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Meringkus Lima Orang Sendikat Narkoba


POLICEWATCH-Sumbawa Besar-NTB.

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sumbawa kembali berhasil meringkus 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berinisial AH (26), JK (22) dan GA(23) sore tadi (11/6/21) tepatnya pukul 18.30 wita. Selain ketiganya pihak kepolisian juga turut mengamankan 2 orang yang juga berada di TKP keduanya berinisial AA(17) dan BZ(12).

5 pemuda tersebut diringkus dikediaman AA tepatnya di Dusun Mujahirin Desa Berora Kecamatan Lopok.


Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP pihak kepolisian menemukan  8 poket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 4, 62 gram, Timbangan Digital, Bong, Pipa Kaca, Korek Gas, Sumbu, Pipet Skop, 2 unit Handphone dan uang tunai Rp. 315.000,- yang dikuasai oleh ketiga terduga pelaku. 

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH., yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa Pengungkapan narkotika kali ini merupakan hasil dari perkembangan kasus. "Penangkapan AH , JK dan GA berawal dari hasil pemeriksaan GV yang diringkus di Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat Kecamatan Plampang pukul 14.30 siang tadi . GV mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari AH. Kemudian pihak kepolisan langsung menelusuri keberadaan AH. Saat diringkus di TKP juga ada teman teman AH kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap semua yang berada di TKP dan kami menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu , 4 Poket sabu-sabu ada pada AH, 3 Poket sabu-sabu Ada pada JK dan 1 Poket sabu-sabu ada pada GA." terang nya.

Saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan yang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa" Kasi Humas juga menerangkan bahwa pihaknya sedang mendalami terkait jaringan peredaran sabu-sabu tersebut."MN".