Puluhan Ormas dan LSM Tergabung FKSB Gelar Doa Dan Refleksi Akhir Tahun 2021

 

SEMARANG POLICEWATCH.NEWS.

Dalam rangka merajut kebersamaan dan menyambut tahun baru 2022 puluhan ormas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang menggelar Doa dan Refleksi akhir tahun dan resolusi tahun 2022 bertempat di Hall Balai Kota, jalan Pemuda no.148 Kota Semarang, Kamis (30/12/2021) mulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.


Erwan Rahmad, M.Pd selaku Ketua Panitia Penyelenggara Doa dan refleksi akhir tahun 2021 menjelaskan FKSB menyelenggarakan kegiatan doa dan refleksi akhir tahun serta Resolusi tahun 2022 merupakan program FKSB Kota Semarang.


" Tujuannya adalah ormas dan LSM yang ada dikota semarang untuk selalu bersatu, guyup rukun dalam membangun kota semarang. Kondisi yang sudah bagus mari kita tingkatkan," terang Erwan.


Dirinya  memohon maaf bila dalam penyelenggaraan kurang berkenan bagi seluruh peserta, para pimpinan ormas dan LSM serta hadirin semuanya. Mari kita semangat  terus bagi Kota Semarang, menuju Semarang semakin hebat," tutup Erwan.


Sementara Ketua FKSB Kota Semarang H.AM.Jumai,SE.MM dalam sambutannya mejelaskan Ormas dan.LSM Kota  Semarang memiliki kepedulian tentang kota semarang. Hari kita selenggarakan doa dan refleksi akhir tahun.


Evaluasi kita di tahun 2021 banyak hal hal kekurangan, kesalahan maka perlu kita perbaharui apalagi diera 2020/2021 kita dihadapkan dengan pandemi, semua terdampak, ekonomi terdampak, sosial terdampak," ucap Juma'i.


Maka di 2022 kita harus menapak menjadikan masyarakat Kota Semarang adalah masyarakat yang tangguh dan ekonominya semakin  tumbuh.


Menurutnya dengan adanya  refleksi ini kegiatan kegiatan ormas dan LSM di Kota Semarang sebanyak 279 baik ormas skala menengah maupun skala atas semuanya kompak dan guyup dengan slogan Bergerak bersama membangun Kota Semarang yang semakin hebat.


Lebih lanjut Juma'i mengungkapkan dengan keguyupan kemarin kita menyelwnggarakan kegiatan Ormas Expo tidak hanya mendapatkan perhatian dari tokoh tokoh di Kota Semarang akan tetapi tokoh secara nasional memperhatikan keguyupan dikota Semarang sebelum diadakan expo.


Berdasarkan cacatan kami penyelenggara ormas expo pertama kali didunia itu ada dikota Semarang. Jadi tidak hanya secara nasional tapi di dunia yaitu dikota semarang," imbuh Juma'i.


Dan yang menyelenggarakan Ormas Award penghargaan terhadap Ormas itu juga pertama kali di Kota Semarang. Terakhir kita menyelenggarakan Ormas Award di 2017 pertama kalinya.


Kami konsultasi pada Kakesbangpol Kota Semarang Bapak Abdul Haris  bahwa tahun 2022 akan diselenggarakan Ormas Award akan tetapi karena efisiensi anggaran sementara ditangguhkan karena masih dalam situasi pandemi," pungkas Juma'i.


Pada kesempatan sama 

Walikota Semarang Dr.H.Hendrar Prihadi,SE.MM mengatakan temen temen dan  para tokoh yang ada di kota semarang berkumpul dan merefleksi diri, ini yang paling penting . karena ada saja egonya manusia ini selalu berbicara sebuah keakuan padahal potretnya adalah orang lain melihat diri kita," ucapnya.


Namun kalau temen temen kumpul merenung dan merefleksi hari ini saya sangat mengapresiasi.Mudah mudahan hari lebaih baik hari kemarin dan hari esok tahun 2022 Insya Allah lebih baik dari tahun ini.


Hendi sapaan akrab Walikota Semarang menyampaikan beberapa hal diantaranya Pemkot Semarang pasti sangat terbuka dan memberikan ucapan terima kasih masukan dari kawan kawan bahwa FKSB menjadi sebuah alternatif solutif kebijakan masyarakat kota Semarang.


Persoalan sekarang adalah covid-19, maka saya mohon maaf pembangunan normartif ditahun 2019. 

Kalau kita mau membuka ruang gas seluas luasnya mengadakan kegiatan sosial,budaya dan ekomomi maka kesehatan harus clear. dan kesehatan ini kita sudah dua tahun diberikan sebuah pengalaman oleh Allah SWT yaitu covid19, kemudian  perlahan lahan bisa kita hindari dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan percepatan vaksin. 


Harapan saya kedepan mari kita terus edukasi kita, keluarga kita. kalau ini dijaga dengan baik angka covidnya selalu rendah,semarang selalu di PPKM leve


l 1 maka kita bisa membahas yang namanya kegiatan sosial budaya ekonomi dengan baik," imbuh Hendi.


Untuk tahun 2022 semakin baik untuk kota Semarang semakin hebat jawa tengah yang gayeng dan Indonesia yang semakin maju," pungkas Hendi.


   @Taufiq

KPK Cekal Dan Geledah Rumah Mantan Dirjen Kemendagri Dugaan Suap Dana PEN

 

BREKING NEWS

Laporan :Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membuka dugaan penyidikan kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.


Penyidik lembaga anti rasuah itu menggeledah rumah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto sekaligus juga mencekal Ardian bepergian ke luar negeri demi penyidikan perkara ini, ungkap Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK RI Jakarta (30/12/2021).


Dia menjelaskan "Pencekalan seseorang untuk bepergian ke luar negeri merupakan kewenangan yang dimiliki KPK yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ucap Alex Marwata.


Wakil Ketua KPK itu melanjutkan "Pengumuman pihak-pihak yang jadi tersangka, baru disampaikan setelah KPK melakukan penangkapan ataupun penahanan, yang jelas kemarin ada pencegahan" tandas Alex.


Perlu diketahui, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara termasuk rumah Ardian Noervianto.


Sementara itu Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan "Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyelidikan kasus suap pengajuan dana PEN tahun 2021, belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik KPK dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, karena saat ini sedang berlangsung pengumpulan alat bukti" ujar Fikri

Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

 


Bangka Belitung Police Watch News

Polres Bangka Barat kembali mengundang sejumlah awak media dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dalam rangka kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 pada kilas balik penanganan Kamtibmas selama Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Kegiatan berlangsung di gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasat Intel.

Dihadapan jurnaslis, Kapolres memaparkan, Polres Bangka Barat sejauh ini  ikut serta melaksanakan berbagai program & kegiatan dengan  berbagai capaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika dan tindak pidana kriminalitas serta Pelanggaran lalu lintas. Polres Bangka Barat juga ambil bagian dalam Pelaksanaan percepatan Vaksinasi covid 19, khususnya diwilayah Kab. Bangka Barat

“Dari Kriminalitas, Tindak pidana yang telah terjadi selama tahun 2021 memperlihatkan adanya penurunan jumlah perkara, yakni sebesar 25,6% (46 Perkara) dimana pada tahun 2020 sebanyak 179 perkara, sedangkan tahun 2021 terdapat 133 perkara yang terjadi, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama tahun 2021 mengalami kenaikan kasus sebesar 25% (7 kasus), pada tahun 2020 sebanyak 21 kasus, sedangkan di tahun 2021 terdapat 28 kasus. 

Dari Lalu lintas, Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 terjadi penurunan, dari jumlah tilang pada tahun 2020, yakni sebesar 3016 tilang, sedangkan 2021 jumlah tilang hanya 1524, untuk pelanggaran jenis teguran, tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan yakni sebesar 1286, dan 2020 hanya 435 pelanggaran teguran.“ jelas Kapolres Bangka Barat


Kapolres Bangka Barat juga menambahkan, bahwa Kanferensi Pers ini sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus dan sekaligus untuk memberikan ruang kepada public untuk memberikan saran masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik.



Hendy Okfriansyah

Tarif Kayangan-Poto Tano Naik, Gapasdap Jamin Pelayanan Lebih Maksimal


Policewatch-Lombok Timur.NTB.

Tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa naik 15 persen mulai 1 Januari 2022. Kenaikan ini berlaku untuk penumpang dewasa dan semua jenis kendaraan. Hal ini sesuai keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP 2021 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan-Poto Tano.

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan-Poto Tano, Iskandar Putra yang ditemui di Pelabuhan Kayangan menerangkan, kenaikan tarif ini sudah melalui proses panjang. Bahkan pengajuannya sejak era Kepala Dinas Perhubungan NTB sebelumnya.

“Semasa Pak Bayu sudah kita ajukan, tapi memang diaminkan pada era Pak Faozal,” ujar Iskandar.

Iskandar menjelaskan, persetujuan dari Dinas Perhubungan NTB juga melalui proses alot. Butuh kajian dari beberapa lintas sektoral dan akademisi sebelum ditetapkan. 

“Pak Faozal waktu itu bilang, kalau tarif naik, pelayananmu juga harus ditingkatkan dulu dong. Beri rasa aman dan nyaman kepada penumpang,” kata Iskandar mengulas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan NTB, Moh. Faozal beberapa waktu lalu.

Menjawab kepala dinas, Iskandar pun bersama 12 perusahaan penyeberangan Kayangan-Poto Tano pun sudah mulai memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya, memperbaiki kondisi kapal dan menyediakan fasilitas publik lainnya. Baik di wilayah pelabuhan maupun fasilitas di dalam kapal penyeberangan.

Di satu sisi, setiap bulan, pihak Dinas Perhubungan NTB juga rutin mengecek kondisi kapal maupun fasilitas pendukung lainnya. Tentunya hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

*Kadishub: Awalnya 24,5 Persen, Kita Setujui 15 Persen*

Sementara Kepala Dinas Perhubungan NTB, Moh. Faozal yang dihubungi wartawan menjelaskan, penyesuaian tarif ini sudah melalui proses panjang dan melalui kajian panjang dari tim.

Awalnya Gapasdap minta kenaikan 24,5 pesen malah. Tapi setelah kita analisa kemampuan daya beli kemudian kondisi pandemi, akhirnya kita sepakati 15 persen,” jelas Faozal.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu juga merincikan, kenaikan tarif untuk semua moda transportasi itu juga tidak signifikan. Dia mencontohkan, kelas medium bus mengalami kenaikan tarif Rp 66 ribu. Sedangkan kendaraan lainnya, tidak mencapai Rp 50 ribu. 

“Tidak ada yang di atas Rp 100 ribu kenaikannya. Tapi lihat apa yang mereka dapatkan. Pelayanan lebih baik dan maksimal,” tegasnya.

*Kenaikan Tarif Tak Masalah Asal Pelayanan Lebih Maksimal*

Di satu sisi, kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano sudah lima tahun belum diupgrade. Sedangkan kondisi kapal penyeberangan semakin lama semakin membutuhkan biaya perawatan yang tinggi.


“Kalau ada penumpang mengeluhkan kapal kotor atau kendala lainnya, pasti perusahaan penyeberangan yang kena semprot kan? Nah, dengan adanya penyesuaian tarif ini kita harapkan diimbangi dengan pelayanan yang maksimal,” tegasnya lagi.

Sedangkan menjawab tudingan kenaikan tarif di waktu yang kurang tepat menurutnya tidak menjadi soal. Sebab berbicara soal waktu, tidak bisa diitung kapan waktu yang tepat. Dia mencontohkan, tarif penyeberangan Pelabuhan Lembar-Padangbai yang justru mengalami kenaikan pada awal masa pandemi 2020 lalu. Namun tidak ada gejolak di tengah masyarakat.

Di satu sisi, sejumlah penumpang menilai, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano masih dalam batas wajar. Sebab baginya kenaikan tarif bukan masalah besar, jika melihat pelayanan dari pihak pelabuhan.

“Yang penting pelayanan lebih dimaksimalkan, ya kenapa harus mengeluh. Toh naiknya juga tidak seberapa,” ujar Rahman, salah distributor ikan asal Lape Lopok Sumbawa.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB meminta Pemprov NTB mengkaji kembali kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano. Pasalnya kenaikkan tarif yang ditentukan kajiannya belum lengkap. Sehingga kenaikan tarif ini bisa mempengaruhi ekonomi, jual beli barang dan transportasi. (MN)

Tiga Serangkai Gedor Inspektorat Lombok Barat "Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Dugaan Korupsi Desa Babussalam

 


Policewatch-Girimenang (NTB) 

Tiga serangkai (Walafiah, Alsah, Sahar) untuk yang kesekian kalinya mendatangi kantor Inspektorat Lombok Barat guna menanyakan dan mempertegas hasil audit investigasi atas warga terkait adanya dugaan korupsi, penyalahgunaan,  penyimpangan penggunaan ADD/DD Desa Babussalam Kec. Gerung Kab. Lombok Barat tahun anggaran 2018-2019. (29-12-2021)

Kedatangan Tiga serangkai itu diterima dengan baik, santai, dan ramah oleh Pak Bagus di Aula inspektorat Lobar.

Dalam pertemuan tersebut  Alsah dengan tegas  mempertanyakan  terkait perkembangan dan progres atas laporan warga yang sudah lama dilaporkannya namun hingga saat ini belum ada kesimpulan hasilnya.

Kasus ini sudah sekian bulan kami laporkan, kok sampai saat ini mau akhir tahun 2021 belum ada hasilnya, ini kan aneh, ada apa??? Perlu dipertanyakan, Keluh Walafiah 

Walafiah  menegaskan kami akan terus  mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan tidak akan henti hentinya akan datang untuk menanyakan hasilnya ke inspektorat, Sampai ada kepastian  hukumnya. Bahkan bila perlu nanti kami akan membawa massa yang banyak. Ancamnya

Alsah menambahkan bahwa ini adalah merupakan tanggungjawab moral buat kami sebab kami terus dipertanyakan oleh warga,  apa hasilnya? 

Oleh sebab itu dimohon kepada inspektur untuk segera memberitahukan hasil nya. 

Dalam pertemuan itu Pak Bagus menyampaikan bahwa Kasus Desa Babussalam Kec. Gerung  terus kita periksa dan masih dalam proses, kita sudah memanggil beberapa orang pihak terkait untuk dimintai Keterangannya sebagaimana laporan Bapak (pelapor) ujarnya.

" Kami sudah bekerja maksimal namun lambannya keluar hasil  pemerikasaan Kasus Desa Babussalam diduga karena ketidak koperatif Nya beberapa orang pihak  terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangannya". Beber Bagus

Progresnya sudah sampai 65% tinggal mendengarkan keterangan Pelapor lagi dalam waktu dekat ini. Kemudian  segera akan mengambil kesimpulan hasilnya.

Sesuai SOP kalau kita sudah panggil sampai tiga kali toh tetap juga tidak mau hadir untuk dimintai keterangannya maka kita akan minta bantuan Kepolisian untuk melakukan pemanggilan, jemput paksa. 

Dan jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan, maka kami tetap akan memutuskan untuk mengambil kesimpulannya. Tegasnya.

Jadi sabar saja dulu, Insyallah dalam waktu dekat  ini hasil auditnya sudah rampung  semuanya dan segera akan membuat kesimpulannya.  Apapun hasilnya segera akan kami sampaikan dan serahkan ke Tipikor Polres Lombok Barat. Pungkasnya (MN Team)

Dua Sepeda Motor Adu Kuat Menyebabkan Kedua Pengendara Meninggal Dunia Ditempat

 


Policewatch-Lombok Tengah.NTB.

Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Mantang Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, antara Sepeda Motor Yamaha NMAX dengan Nopol DR 5160 UJ dengan Sepeda Motor Honda Sonic dengan Nopol DR 2652 CN  yang mengakibatkan pengendara kedua  motor tersebut Meninggal Dunia di tempat kejadian, pada hari Rabu   tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kasat lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wirasetiawan, SIK,  yang di hubungi membenarkan kejadian tersebut.

Adapun identitas kedua pengendara yang terlibat kecelakaan dan menelan korban jiwa tersebut adalah L. Sabilul Murtadi, 20 Tahun, Laki laki, Alamat Dusun Kelanjuh Lauk Desa Barabali  Kecamatan Batukliang (Pengendara SPM Honda Sonic) dan Rezi Ramdhani, 15 Tahun, Laki, Pelajar, alamat  Dusun Kembang Kerang Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah (Pengendara Yamaha NMAX).

Adapun Korban lain yang mengalami Luka berat adalah Ahyar Rosidi, 15 Tahun, laki, Pelajar, alamat  Dusun Kembang kerang Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah (penumpang  Yamaha NMAX).

Kasat Lantas menceritakan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP, sekitar pukul 20.30  wita, Sepeda Motor Yamaha NMAX  datang dari arah timur menuju ke barat, sesampainya di TKP berupaya menyalip  kendaran  truk didepannya, sehingga mengambil haluan ke kanan dan pada saat bersamaan datang Sepeda Motor Honda Sonic dari arah barat dengan kecepatan cukup tinggi sehingga kedua pengendara tidak dapat menghindari terjadinya kecelakaan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala dan kaki korban sehingga mengakibatkan kedua pengendara Meninggal dunia di TKP" ungkap Dony.

Selanjutnya Masyarakat bersama  Piket SPKT Polsek Batukliang  berupaya mengevakuasi korban ke Puskesmas Mantang guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, dan anggota piket  melakukan pengamana di TKP dan mengurai kemacetan arus Lalu lintas.

Dari hasil pengecekan TKP dan keterangan Saksi bahwa terjadinya laka lantas tersebut diakibatkan karena pengendara NMAX mengambil haluan yang kekanan pada saat berupaya  menyalip  kendaraan yang ada didepannya   sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas" tutup Kasat." FR".


             

Kapolsek Praya Timur Pimpin Langsung Razia Miras Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamtibmas

 


Policewatch-Lombok Tengah.NTB .

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya Kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu tanggal 29 Desember 2021 pukul 21.30 wita, bertempat di wilayah hukum Polsek Praya Timur. 

"Kegiatan razia kali ini dengan sasaran Miras dalam rangka Cipkon kamtibmas menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah" ungkap Sayum.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Timur  IPTU Sayum, yang di dampingi oleh PS. Kanit Provos AIPDA Edy Purnawan, Ps. Kanit Intelkam AIPDA L. Ramli Ahmad, Ps. KSPKT II  AIPDA L. Sahwin, Anggota Piket Samapta BRIPKA Ihkwanudin, Bhabinkamtibmas Desa Beleka BRIPKA L.Hafizwandi, Bhabinkamtibmas Desa Semoyang  BRIPKA Sukriadi, Anggota Reskrim AIPDA L. Rizal Permana F.

Pelaksanaan razia tersebut menyasar pedagang yang diduga mengedarkan dan menjual Minuman Keras, adapun rumah - rumah yang di sasar adalah Inaq Sini/Rinali, umur 30 Tahun, alamat Dusun Gantar  Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, dengan BB yang diamankan berupa Bir Bintang sebanyak 189 botol. 

Rumah L. Kamaludin 45 Tahun, Dusun Karang jumat Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan  berupa Bir bintang sebanyak 7 Botol dan Berem sebanyak 40 botol tanggung.

Rumah Tohri, 45 Tahun, alamat Dusun Kondok Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan berupa Bir sebanyak 12 botol dan Berem sebanyak 24 Botol tanggung.

Kapolsek menyampaikan bahwa Anggota langsung membuatkan Surat Tanda Pemyitaan (STP) Saat di lokasi razia dan Selanjutnya BB Miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.

Adapun pelaksanaan Razia tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Anggota kepolisian Sektor Praya Timur dalam rangka  mengantisipasi kemungkinan- kemungkinan terhadap berbagai gangguan kamtibmas  seperti 3C menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Kecamatam Praya Timur" tutup Sayum." MN".


            

    

Kepala Kel. Sebani Angkat Bicara Terkait Tercoretnya C Desa Atas Nama Djama'ali

  


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Pernah di beritakan sebelumya kasus sawah sengketa yang sudah banyak berdiri banyak rumah di mana objek tanah tersebut di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan antara Djama'ali (69) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dengan HK dimana C Desa atas nama Djama'ali yang berada di Desa bisa tercoret dan bahkan kini Djama'ali tidak bisa mengambil tanahnya lagi, lantaran sudah di jual ke orang lain, padahal ia tidak pernah menjualnya ke siapa pun lahan sawahnya seluas 800m2 dari hasil pemberia atau hibah dari pamanya tersebut.


Perlu di ketahui menurut Djama'ali asal mula tanah tersebut sampai di kuasai HK dan di perjual belikannya, di tahun 1982 tanah sawah tersebut di sewakan bapaknya ke inisial (HK) selama 20 tahun dan harusnya di kembalikan di tahun 2002 (sesuai perjanjian tertulis) hingga di tahun 2021 belum juga di kembalikan dan kalau saya suruh mengembalikannya, kata HK tanah tersebut sudah ia beli, pertanyaan saya,  "belinya ke siapa" dan mana bukti suratnya, saya menduga ada kong kalikong antra Seketaris Desa (Sekdes) inisial (Kl) di waktu ia masih menjabat di Kelurahan Sebani hingga surat C Desa milik saya bisa tercoret dan berganti nama wajib pajak lahan saya dengan nama orang lain," kata Djama'ali saat mengatakan ke awak media. 


"Saya tidak tau selama puluhan tahun buku C Desa saya di coret dan wajib pajak berganti atas nama orang lain di tahun 2017 kemarin saya baru tau, padahal saya tidak pernah menjual tanah tersebut.


Sementara itu Kepala Kelurahan Sebani Sukadi saat di temui tiem awak media beliaunya mengatakan untuk kasus tanah sengketa antara HK dengan pak Djama'ali saya memang sudah mendengarnya namun di kala itu saya belum bertugas di Kelurahan Sebani, objek tanahnya tersebut juga saya belum tau,  terkait untuk masalah C Desa atas nama Djama'ali saya sudah melihatnya dan memang di C Desa nama pak Djama'ali ada coretanya namun biasanya kalau ada tercoret terlampir surat perjanjian jual beli beserta kwitansinya sedangkan di C Desa atas nama Djama'ali tidak ada sama sekali keterangan apapun baik itu lembaran perjanjian jual-beli maupun Kwitansi yang terlampir. Rabu (29/12/2021)



"Memang sudah tercoret namun tidak ada sama sekali lampiran selebar kertas apapun, baik itu perjanjian jual beli maupun buku Kwitansi dan seharusnya kalau memang sudah di jual Djama'ali pasti ada kwitansi dan surat perjanjian jual beli,"ujarnya.



Setelah memberikan keterangan terkait C Desa, Kepala Desa mengajak tiem awak media meninjau objek tanah sawah yang di sengketakan tersebut dan beliaunya mengatakan dan berjanji dirinya akan membantu menyelesaikan masalah ini dengan memanggil HK dan mempertemukanya dengan Djama'ali supaya kasus ini bisa di selesaikan kalau bisa secara kekeluargaan 


"Segera akan saya panggil HK untuk saya mintai keterangan terkait masalah tanah tersebut dan mempertemukanya dengan Djama'ali, kalau bisa kita duduk bersama dan di selesaikan bagaimana enaknya supaya masalah ini bisa selesai," tukasnya Lurah Sebani. Bersambung...(Dr)

Korem 045 Garuda Jaya Gelar Nobar Final AFF 2021 Indonesia VS Thailand Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Babel

 


Bangka Belitung Police Watch News,-Korem 045 Garuda jaya Bangka Belitung menggelar nonton bareng piala AFF tahun 2021 final leg pertama,antara indonesia dan Thailand di Makorem 045 gaya.

Di leg pertama piala AFF,Indonesia dilibas habis oleh Thailand dengan skor 4-0 .

Terlihat hadir danrem 045 Garuda jaya,ketua DPRD provinsi BangkaBelitung,Kapolda Babel,kajati Babel dan jajaran forkopimda provinsi Bangka Belitung.

Hadir juga PJU korem,PM, provost,dan dandim se-bangka Belitung,bukan hanya menggelar nobar saja,korem 045 gaya membagikan puluhan dorprize yang dibagikan kepada para tamu dan prajurit.

Nonton bareng piala AFF di Makorem 045 Garuda jaya mematuhi protokol kesehatan ketat,seperti sudah vaksin,memakai masker,menjaga jarak dan sebelum masuk ke ruangan wajib mencuci tangan.

Danrem 045 Garuda jaya mengatakan digelarnya acara nonton bareng ini dalam rangka memperkuat silahturahmi antar forkopimda di lingkungan provinsi kepulauan Bangka Belitung terkhusus di korem 045 gaya.

"Acara ini bertujuan mendukung dan mensupport timnas Indonesia di final piala AFF tahun 2021 dan memperkuat silahturahmi di lingkup forkopimda provinsi Bangka Belitung"ungkap danrem.

Sementara itu juga ketua DPRD provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi yang ikut hadir dalam acara nobar tersebut mengatakan biarpun Indonesia kalah di leg pertama,kita harus mendukung penuh timnas indonesia.

"Kita jangan berkecil hati,ada leg kedua,Indonesia masih ada harapan,terus kasih support,dukungan dan doa nya untuk timnas Indonesia,dan saya mengapresiasi acara nobar piala AFF tahun 2021 yang diselenggarakan korem 045 Garuda jaya.

Hendy Okfriansyah / Andre Pascal

Diduga Oknum PNS PP di Kec. Sukolilo Kawin Lagi dan Telantarkan Istri Serta 2 Anaknya Selama 3,5 Tahun

 



POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA- Seorang Pegawai Negeri Sipil di satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang berdinas di bawah naungan Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur di duga kawin lagi dan punya istri baru serta menelantarkan istri sahnya dan 2 anak kandungnya yang masih bersekolah selama 3,5 tahun, hal ini terungkap setelah istri sahnya  melaporkan Oknum PNS tersebut  ke Inspektorat Kota Surabaya. Rabu (29/12/2021)

Rini Indarti (45) Warga Kelurahan Tenggilis, Kecamatan Kuto Mejoyo, Kota Surabaya, didampingi Saudaranya Khoirul Anam (55) ia memberanikan diri melaporkan suami sahnya ke Inspektorat Kota Surabaya, lantaran setelah setahun yang lalu laporanya ke Kantor Kecamatan Sukolilo di mana suaminya sehari-harinya berdinas di sana, namun satu tahun menunggu belum ada kabar dan tindakan sama sekali dari Kantor Kecamatan Sukolilo.

"Sudah tiga tahun lebih kami di telantarkanya suami saya inisial (AR) tanpa dinafkahi sama sekali, sedangkan anaknya masih sekolah dan butuh biaya, saya mendengar dari teman kalau suami saya (AR) menikah lagi dengan wanita lain dan mempunyai anak dari istri barunya dan kasus ini sudah saya laporkan ke atasanya di Kantor Kecamatan Sukolilo setahun yang lalu, ironisnya sampai saat ini belum ada tindakan dan kabar sama sekali dari atasanya, makanya hari ini saya melaporkannya ke Ispektorat Kota Surabaya,"ujarnya sambil menangis.

Sementara itu saudaranya Rini, Khoirul mengatakan ke awak media Policewatch.news dirinya sangat kecewa atas prilaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah menelantarkan seorang wanita beserta ke dua anaknya tanpa mengasuh dan menafkahinya sedangkan ia ayah kandungnya atau dara dagingnya. 

"Dia sebagai ayah dari anak-anak ini, harusnya menafkahi apalagi anak-anaknya membutuhkan biaya buat sekolah. Dia itu seorang PNS punya gaji dan tunjangan, seharusnya punya tanggung jawab terhadap anak-anaknya bukanya menelantarknya begitu saja malah saya punya bukti kalau ia menikah lagi, punya istri baru dan anak dari istri mudahnya, dalam aturan Negara PNS kan tidak boleh kawin lebih dari satu,"ungkapnya.

Lebih lanjut Khoirul (55) mengatakan kemarin hari Selasa tanggal 28/12 saya dan Rini mendatangi Kantor Kecamatan Sukolilo untuk menanyakan kejelasan surat aduan beserta bukti-bukti yang terlapir yang sudah setahun yang lalu kami layangkan dan menanyakan kejelasan secara langsung ke Bu Camat  Amalia Kurniawati, namun sudah dua kali kami ingin menemuinya beliaunya, kata salah satu pegawai ibu sedang Dinas Luar, karena ibu Camat tidak bisa di temui kami menanyakan ke BKD Kecamatan Sukolilo Iin dan Rere namanya karena mereka setahun yang lalu mem BAP saudara saya si Ririn, mereka bilang ke kami bahwa surat aduan tersebut sudah kami serahkan ke kantor Walikota, hari itu juga kami ke kantor Walikota Surabaya namun anehnya kata pegawai di sana belum ada surat aduan sama sekali yang masuk dari Kecamatan Sukolilo.

"Terus terang saya capek kalau kami di perlakukan seperti ini, kami hanya meminta keadilan dan pertanggung jawaban (AR) malah kami sepertinya di permainkan,"ungkapnya dengan kecewa.

Sementara itu dalam aduanya di kantor Inspektorat Rini Indarti beserta saudaranya di terima oleh ibu Ana dan Rini pun menceritakan dari awal apa yang ia alami dan apa yang di lakukan suaminya selama ini sambil menunjukan bukti tanda terima berkas aduanya dari Kantor Walikota Surabaya.

Setelah mendengar cerita dari Istri (AR), Ibu Ana pegawai Inspektorat Kota Surabaya berjanji akan mendalami kasus ini, namun setelah dapat rekomendasi atau tugas dari Kantor Walikota, biasanya kalau bukan Inspektorat yang di tunjuk ada Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan sampai saat ini kami belum menerima rekom.

"Akan kita dalami kasus ibu Rini, kalau memang kami yang di tunjuk dari kantor Walikota, namun kita tidak bisa menindak karena itu bukan ranah kami, Inspektorat hanya bisa merekomendasikan sangsi apa yang di kenakan ke yang bersangkutan jikalau memang bukti-bukti itu benar,"tukasnya (Dr)