Ayah di Lombok Tengah Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Kandung: Kisah Pilu di Balik Kasus Perlindungan Anak


Policewatch-Lombok Tengah

Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Lombok Tengah.  Kali ini, seorang ayah berinisial FRM (46) diamankan pihak kepolisian Polres Lombok Tengah atas dugaan perkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. 

 Peristiwa yang mengungkap sisi gelap keluarga ini terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WITA di Kecamatan Jonggat.  Korban, seorang siswi SMP yang masih berusia di bawah umur, menjadi korban kebejatan ayahnya sendiri di dalam rumahnya.

Kronologi kejadian bermula saat korban tertidur pulas di kamarnya.  FRM, yang diduga dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif lainnya (meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian), masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya. 

 Korban, yang merasa ketakutan dan terancam, tidak berani melawan.  Ketakutan ini berakar dari pengalaman sebelumnya, di mana korban sering menyaksikan pelaku melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap ibunya.  Ketakutan akan keselamatan dirinya dan ibunya membuat korban pasrah menerima tindakan biadab tersebut.

Kejadian ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan semuanya kepada ibunya melalui sambungan telepon.  

Sang ibu, yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, merasa sangat terpukul dan marah.  Tanpa ragu, ia langsung menghubungi bibinya di Lombok Tengah dan meminta bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.  Bibinya pun segera bertindak dan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah.

Petugas kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan tersebut.  FRM berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK.,SIK., MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 76D junto Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman yang berat.

Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya perlindungan anak di Indonesia.  Kejadian ini juga mengungkap betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, terutama ketika pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang.  Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku. 

 Diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.  Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.  Semoga keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.

Mamen

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miliaran Rupiah, Tegas Awali Era Asta Cita!



Policewatch-Batam

Bea Cukai Batam menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara dengan  menjalankan  misi  Asta  Cita.  Selama  periode  4  November  hingga  10  Desember  2024,  Bea  Cukai  Batam  menorehkan  prestasi  gemilang  dalam  menjalankan  tugas  pengawasan  kepabeanan  dan  cukai.

Berbekal  semangat  Asta  Cita,  Bea  Cukai  Batam  berhasil  menegakkan  hukum  dan  mencegah  penyelundupan  barang  ilegal  dengan  total  364  penindakan  dalam  berbagai  jenis  pelanggaran.  Tercatat,  penindakan  signifikan  terjadi  di  bidang  patroli  laut,  pemasukan  dan  pengeluaran  barang  melalui  pelabuhan,  pengawasan  barang  penumpang,  pengawasan  Barang  Kena  Cukai  (BKC),  dan  pengawasan  narkotika,  psikotropika,  dan  prekursor  (NPP).

Dalam hal Patroli Laut:  Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat 7,4 ton dengan nilai estimasi Rp. 1,2 miliar.  Penindakan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memberantas penyelundupan komoditas kekayaan alam Indonesia ke luar negeri. Selain itu, Bea Cukai Batam juga berhasil menggagalkan penyelundupan ban, pakaian, sepatu, tekstil, dan barang elektronik lainnya dengan nilai estimasi  Rp. 4,3 miliar.

Dalam Pengawasan Pelabuhan dan Barang Kiriman:  Bea Cukai Batam  menegakkan  aturan  impor  dan  ekspor  dengan  menindak  pemasukan  ilegal  mesin  mobil  mewah,  mesin  motor  besar,  dan  aksesorisnya  dengan  nilai  estimasi  Rp.  1,3  miliar.

 Bea Cukai Batam  mengamankan  434  unit  handphone,  komputer  genggam,  dan  tablet  (HKT)  dengan  nilai  estimasi  Rp.  2,6  miliar  yang  dimaksudkan  untuk  diselundupkan  masuk  dan  keluar  Batam.  Selain  itu,  Bea  Cukai  Batam  juga  berhasil  mengamankan  gading  gajah  dengan  berat  sekitar  40  kilogram  dan  estimasi  nilai  Rp.  520  juta.

  Bea Cukai Batam mengamankan  471.124  batang  hasil  tembakau  (HT)  dan  112,7  gram  nicotine  pouch  hasil  pengolahan  tembakau  lainnya  (HPTL)  tanpa  dilekati  pita  cukai,  dengan  nilai  estimasi  Rp.  900  juta.

 Psikotropika, dan Prekursor (NPP):  Bea  Cukai  Batam  berhasil  menegakkan  hukum  dengan  mengamankan  2.491,1  gram  metamphetamine/sabu  dan  124  butir  obat-obatan  terlarang,  serta  mengamankan  10  tersangka.

 Elina

Kabid Humas Polda NTB Buka Jembatan Komunikasi Dengan Media, Upayakan Transparansi Informasi dan Citra Positif

 



Policewatch-Mataram 

 

Kombespol M Kholid, S.I.K, Kabid Humas Polda NTB, menunjukkan komitmennya untuk membangun hubungan yang baik dan transparan dengan media.


Hal ini terlihat dari acara silaturahmi yang diadakan di penmas Polda NTB, Kamis 19/12/2024, yang dihadiri oleh rekan wartawan media cetak, elektronik, dan online.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas mengungkapkan keinginannya untuk mengurangi jarak antara kepolisian dan media. Ia mengakui bahwa pada beberapa kesempatan terjadi kesulitan dalam mendapatkan informasi dari beberapa fungsi di kepolisian.


"Saya memahami bahwa teman-teman media memiliki tanggung jawab untuk mencari berita, dan kita seharusnya saling mendukung dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ungkap Kabid Humas.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi informasi dan memastikan bahwa informasi yang diberikan kepolisian kepada media benar-benar akurat dan tidak dimanipulasi. "Kepercayaan publik terhadap kepolisian sangat penting. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama membangun hubungan yang baik dan saling menghargai antara kepolisian dan media," tambahnya.
Kabid Humas juga menjelaskan bahwa saat ini Polda NTB sedang memperbaiki ruang media center dengan fasilitas multimedia yang lebih lengkap.


"Tujuannya adalah agar media lebih mudah mendapatkan informasi dan berkoordinasi dengan kami," jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh polres di NTB untuk lebih terbuka dengan media dan tidak alergi terhadap pertanyaan dari wartawan. "Hubungan yang baik dengan media sangat penting untuk meningkatkan citra positif kepolisian di mata masyarakat," tegas Kabid Humas.
Selain itu, Kabid Humas juga menyampaikan pentingnya upaya untuk memajukan Polda NTB agar tidak kalah dengan provinsi lain. Ia menekankan perlu ada inovasi dan strategi baru untuk meningkatkan kinerja dan citra positif Polda NTB.


"Kita harus terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan menjaga ketertiban dan keamanan di NTB," ujarnya.

Jurnalis


M Nurman

Polres Lombok Tengah Periksa Berkala Senjata Api Personel, Cegah Penyalahgunaan dan Jamin Profesionalitas


Policewatch-Lombok Tengah

Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lombok Tengah rutin melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap seluruh personelnya. Pemeriksaan berkala ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah penyalahgunaan senpi serta memastikan profesionalisme anggota dalam bertugas.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan surat-surat senjata api, kebersihan, dan kondisi operasionalnya.  Kasi Propam Polres Lombok Tengah, AKP Sribagyo, pada Kamis (19/12) menjelaskan pentingnya pemeriksaan ini.  "Senjata api adalah alat yang krusial dan hanya boleh digunakan dalam situasi darurat.  Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi bertanggung jawab penuh atas kebersihan, kelengkapan dokumen, dan kondisi operasionalnya," tegas AKP Sribagyo.

AKP Sribagyo memimpin langsung pemeriksaan senpi tersebut.  Ia menekankan bahwa senpi yang tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi, kebersihan, atau kondisi operasional akan ditarik dan disimpan sementara.  "Personel yang kedapatan memiliki senpi kotor, tidak terawat, atau dengan surat izin yang kadaluarsa akan dikenai sanksi fisik dan/atau tindakan disiplin," ujarnya.

Pemeriksaan mencakup validasi surat-surat dan izin kepemilikan senpi, pengecekan kebersihan, dan uji kelayakan operasional.  Proses ini dilakukan secara rutin untuk menjamin senpi selalu dalam kondisi siap pakai dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi.

"Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan penggunaan senpi oleh personel.  Penggunaan senpi harus selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas AKP Sribagyo.

 Mamen

Polres Lombok Tengah Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, Sejumlah Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak



Policewatch-Lombok Tengah.

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang telah mengakibatkan sejumlah pohon tumbang, atap bangunan, dan rumah warga rusak.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, pada Selasa (18/12) menyampaikan imbauan tersebut.  Ia menekankan pentingnya memprioritaskan keselamatan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.  "Hindari daerah rawan seperti di bawah pohon besar, dekat papan reklame, atau bangunan tua yang berpotensi roboh akibat angin kencang," tegasnya.

Imbauan khusus juga diberikan kepada pengendara roda dua.  AKBP Iwan meminta mereka untuk lebih berhati-hati saat berkendara dalam kondisi hujan.  "Saat hujan deras, jangan berteduh di bawah pohon karena rawan pohon tumbang. Kurangi kecepatan, jaga jarak aman, hindari genangan air, gunakan jas hujan, dan yang terpenting, utamakan keselamatan," imbuhnya.

Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian bencana alam seperti tanah longsor, banjir, atau pohon tumbang kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.  Polres Lombok Tengah telah menyiapkan personel lengkap dengan peralatan dan siap diterjunkan ke lokasi bencana di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Mamen

Perang Sertifikat di Sumbawa: Mantan Bupati vs Warga, Sengketa Tanah 14 Hektar dan SHM Misterius



 Policewatch-Mataram 

Sengketa tanah di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memanas.  Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dahlan (Ali BD),  menggunakan SHM (Sertifikat Hak Milik) nomor 507 sebagai landasan untuk mengklaim tujuh sertifikat tanah milik Sri Marjuni Gaeta di kawasan Samota, Kelurahan Brang Biji.  Klaim ini memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan besar tentang legalitas SHM 507 itu sendiri.

Sri Marjuni Gaeta telah memiliki dan menguasai tujuh sertifikat tanah tersebut sejak 1995,  dengan bukti kepemilikan berupa surat jual beli dan warkah yang lengkap.  Pada 2014,  BPN Sumbawa, DPRD, dan Pemda Sumbawa bahkan melakukan rekonstruksi pengembalian batas tanah milik Sri Marjuni Gaeta,  menegaskan batas-batas tanah tersebut secara yuridis.  Berita acara rekonstruksi menunjukkan batas barat laut dan utara berbatasan dengan tanah negara.

Ali BD mengklaim mendapatkan SHM 507 dari Sanka Suci.  Namun,  Sanka Suci memberikan kesaksian mengejutkan.  Ia menyatakan bahwa Gede Bajera,  yang selama ini dianggap sebagai ayah Sanka Suci,  sebenarnya adalah pamannya.  Lebih mengejutkan lagi, Sanka Suci mengaku menemukan sejumlah sertifikat, termasuk SHM 507, di lemari Gede Bajera,  tetapi ia tidak mengetahui lokasi tanah yang tercantum dalam sertifikat tersebut.

"Saya tidak tahu di mana letak tanah-tanah yang ada di sertifikat itu,"  ungkap Sanka Suci saat ditemui Sri Marjuni Gaeta dan timnya.

Kesaksian ini diperkuat oleh Abdul Aziz AB,  orang kepercayaan Ali BD, yang turut hadir dalam rekonstruksi batas tanah milik Penko Widjaja.  Ia menyatakan rekonstruksi hanya sampai pada sertifikat 509,  tidak sampai ke tanah milik Sri Marjuni Gaeta.  Bahkan,  Abdul Aziz mengaku tanahnya sendiri seluas 10 hektar juga diklaim oleh Ali BD.

Lalu Samsidar,  pejabat BPN Sumbawa yang melakukan rekonstruksi pada 2014,  menegaskan bahwa SHM nomor 1180 atas nama Sri Marjuni Gaeta telah memiliki batas yang jelas dan sah.  Ia membantah adanya SHM 507 di lokasi tanah yang dikuasai Sri Marjuni Gaeta.

Ketua LSM FPPK-PS, Abdul Hatab,  mengatakan legal standing SHM 507 yang diklaim Ali BD sangat lemah,  hanya berupa buku tanah tanpa dokumen pendukung seperti warkah dan berita acara rekonstruksi.  Sebaliknya,  Sri Marjuni Gaeta memiliki tujuh sertifikat lengkap dengan rekonstruksi batas yang sah.  Perbedaan luas tanah yang diklaim (10 hektar termasuk jalan untuk SHM 507) dan luas tanah yang dimiliki Sri Marjuni Gaeta (14 hektar di luar jalan) semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Meskipun tidak menyebut SHM 507 palsu,  Abdul Hatab menyoroti ketidaksesuaian lokasi dan luas tanah yang tertera dalam SHM 507 dengan fakta di lapangan.  Kasus ini pun menyoroti dugaan keterlibatan oknum BPN Sumbawa dalam praktik mafia tanah.

 Team

Warga Bunut Baok Desak Kejaksaan Tindak Tegas Dugaan Korupsi Dana Desa

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Warga Desa Bunut Baok, Praya, Lombok Tengah, tak lagi sabar menanti. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Praya untuk segera menindak tegas dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah lama bergulir.  Laporan telah disampaikan ke Kejaksaan, dan Inspektorat Lombok Tengah telah melakukan audit. 

 Namun, lambannya proses dan kurangnya transparansi dalam proses audit membuat warga geram.  Mereka merasa tak diberi tahu bagaimana dana desa dialokasikan dan bagaimana aspirasi mereka diwujudkan.

"Kami warga Desa Bunut Baok tidak pernah tahu bagaimana dana desa dikelola," ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Meskipun Kepala Dinas Inspektorat menyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan segera diserahkan ke Kejaksaan,  warga tetap mendesak agar kasus ini diusut tuntas. 

 Kami menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab diberi sanksi tegas.  Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan utama kami.

Mamen

 

Peluang Karier di Bidang Keamanan: SEMASA Mataram Buka Pelatihan Satpam untuk Lulusan SMA

 


Policewatch-Mataram

  Bagi para lulusan SMA di Mataram dan sekitarnya yang ingin membangun karier di bidang keamanan,  PT Sejahtera Mandiri Bersama (SEMASA) menawarkan kesempatan emas.  SEMASA cabang Mataram, yang dikenal dengan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme di bawah kepemimpinan Bang GS,  sedang membuka pelatihan intensif untuk calon petugas keamanan (satpam/security).

Dalam wawancara terbaru dengan Policewatch (Selasa, 17 Desember 2024), Bang GS menjelaskan bahwa program pelatihan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan standar keamanan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.  Lebih dari sekadar pelatihan,  SEMASA  berkomitmen untuk membina para peserta agar memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi di bidang keamanan.

Bang GS, yang telah membawa SEMASA cabang Mataram meraih kesuksesan gemilang,  menekankan pentingnya kualifikasi dan kompetensi dalam dunia kerja. 

 Beliau membandingkan persyaratan pelatihan ini dengan persyaratan penerimaan siswa baru di perguruan tinggi,  menunjukkan betapa seriusnya SEMASA dalam menyiapkan calon petugas keamanan yang handal.  Dengan mengikuti pelatihan ini,  lulusan SMA tidak hanya memiliki sertifikasi sebagai petugas keamanan, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.

Pelatihan ini terbuka bagi semua lulusan SMA yang berminat.  Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak telepon di 082340952734 atau dengan mengunjungi langsung kantor PT SEMASA di Jalan Pendidikan No. 11, Mataram, NTB.  

Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memulai karier yang menjanjikan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Mamen"

Pungli di SMP Negeri 1 Hutabayu Raja: Kepala Sekolah Bungkam, Orang Tua Siswa Geram!


Policewatch-Simalungun.

 Dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun,  membuat gempar.  Orang tua siswa mengungkapkan berbagai modus pungli yang terjadi di sekolah tersebut kepada awak media Policewatch.news pada Senin, 16 Desember 2024.  Modus pungli yang terungkap antara lain:

 

1. Pungutan Hari Guru:  Siswa dipungut biaya sebesar Rp 12.000,- per siswa dalam rangka peringatan Hari Guru pada 25 November 2024.

2. Pungutan Acara Natal:  Sekolah memungut biaya sebesar Rp 18.000,- per siswa untuk acara natal sekolah tahun 2024.

3. Pungutan Persembahan Kebaktian:  Selama dua tahun terakhir, siswa secara rutin dipungut biaya persembahan setiap Jumat selama kebaktian sekolah.  Keberadaan persembahan tersebut tidak diketahui dan jika dikalkulasikan dari jumlah siswa (547 siswa),  pungutan ini telah menghasilkan puluhan juta rupiah.

 

Seorang pemerhati pendidikan di Kecamatan Hutabayu Raja, yang meminta namanya disingkat G.S.,  menyatakan keprihatinannya atas dugaan pungli ini dan  menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik, bukan mencari keuntungan pribadi.  Beliau menyoroti pungutan persembahan mingguan yang dinilai tidak pantas dilakukan di lingkungan sekolah. "Sekolah itu untuk mendidik siswa, bukan untuk ajang cari untung pribadi," tegas G.S.

 

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pungli ini, Kepala Sekolah Antonij Mauridz Hasudungan Sitorus memilih untuk bungkam dan tidak memberikan tanggapan.  Sikap kepala sekolah ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pungli yang sistematis di sekolah tersebut.

 

Praktik pungli ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Meskipun pemerintah telah membentuk Satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016,  nyatanya hal ini tidak cukup untuk mencegah praktik pungli di sekolah.  Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera menyelidiki dan mengungkap kasus ini untuk memberikan keadilan bagi orang tua siswa dan memastikan sekolah menjalankan fungsinya dengan baik.  Ketidaktransparanan dan sikap bungkam kepala sekolah semakin mempertebal dugaan adanya penyimpangan dana yang merugikan siswa dan orang tua..


SEMASA Mataram Buka Pelatihan Satpam, Kesempatan Emas bagi Lulusan SMA!

 



Policewatch-Mataram, Nusa Tenggara Barat.

 Suksesnya PT Sejahtera Mandiri Bersama (SEMASA) cabang Mataram di bawah kepemimpinan Bang GS, yang menekankan integritas dan profesionalisme, kini membuka peluang emas bagi para lulusan SMA. SEMASA mengumumkan dibukanya pelatihan bagi calon petugas keamanan (satpam/security).

Informasi ini disampaikan menyusul wawancara Policewatch dengan Bang GS pada Selasa, 17 Desember 2024. Selain memaparkan kunci sukses SEMASA yang berfokus pada integritas, kerja keras, dan kolaborasi tim.

Bang GS juga mengumumkan program pelatihan satpam sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan standar keamanan dan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif inovatif Bang GS untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keamanan. 

Beliau menyamakan persyaratan pelatihan ini dengan persyaratan penerimaan siswa baru, menekankan pentingnya kualifikasi dan kompetensi untuk kesuksesan karier. Dengan mengikuti pelatihan ini, para lulusan SMA akan memiliki peluang lebih besar untuk diterima bekerja di SEMASA maupun instansi lain.

Bagi para lulusan SMA yang berminat mengikuti pelatihan satpam/security di SEMASA, dapat menghubungi nomor telepon 082340952734 atau langsung mengunjungi kantor PT SEMASA, Jalan Pendidikan No. 11, Mataram, NTB.  Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk membangun karier yang sukses dan berkontribusi pada lingkungan yang aman dan produktif!

Jurnalis 

"M Nurman"