Gelar Operasi Antik Selama 14 Hari, Polres Sumbawa Ringkus 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba





Policewatch-Sumbawa Besar.

Operasi Antik Rinjani 2022 Polres Sumbawa Polda NTB telah usai dilaksanakan. Pagi tadi (14/12/2022) Polres Sumbawa melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba selama Operasi berlangsung. Kegiatan Konverensi pers tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin,SH yang di dampingi oleh Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos dan Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Iptu Maulangi, SH, MH., Kasi Propam Polres Sumbawa Ipda Juni Muji Hartono

Dalam konferensi persnya Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.Ik.,M.H. melalui Kabag Ops mengungkapkan "Operasi Antik Rinjani 2022 ini digelar selama 14 hari dimulai pada 28 November 2022 lalu sampai dengan 11 Desember kemarin. Selama operasi kami berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, dan berhasil menyita barang bukti 49,17 gram sabu- sabu." Terang nya.

Ia juga menambahkan "Dari 11 Tersangka tersebut ada 2 orang yang memang sudah menjadi Target Operasi kami. " singkatnya. 

Ia juga menambahkan bahwa Polres Sumbawa berhasil melakukan pengungkapan kasus ini juga berdasarkan  laporan-laporan yang di berikan oleh masyarakat.

Kabag Ops juga menghimbau untuk seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba, dan untuk yang masih bermain dengan barang haram tersebut agar segera berhenti, karna masyarakat sudah berani melapor. (Mn)

Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi









POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH. 

Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak  inisial S, laki-laki, 58 tahun alamat Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah telah ditahan oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Selasa tanggal 13 Desember 2022  pukul 17.00 wita.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K.

"Satreskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku persetubuhan terhadap anak" Kata Kasat Reskrim.

Korban dengan nama yang samarkan sebut saja Bunga, perempuan, 13 tahun  dari Lombok Tengah.

Adapun waktu dan tempat kejadiannya pada Kamis 1 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 wita bertempat di sebuah Hotel di  Mataram.

Kronologis Kejadian berawal saat  korban sedang berada di rumah neneknya, kemudian sekitar pukul 18.00 wita, terduga pelaku menghubungi korban untuk diajak menikah dan janjian bertemu pukul 20.00 wita.

Kemudian terduga pelaku menyuruh keponakannya M untuk menjemput korban di pinggir jalan dekat rumah neneknya. 

Saat korban dijemput oleh keponakan terduga pelaku menggunakan sepeda motor, mendapat kendala putus rantai motor di sekitar Desa Mangkung.

Kemudian terduga pelaku menjemput korban disana dan membawa kerumah keponakannya M di desa Bonder. 

Sampai di Bonder terduga pelaku dan korban istirahat ± 30 menit kemudian dijemput oleh Keponakan terduga pelaku M menggunakan mobil Pick up. 

Selanjutnya setelah dijemput, terduga pelaku dan korban pergi ke Mataram dan  menginap disalah satu hotel yang sudah dipesankan oleh Keponakannya M, sedangkan M langsung kembali ke Lombok Tengah. 

"Saat menginap di Hotel tersebutlah terduga pelaku menyetubuhi korban sebanyak 3 kali" Kata Kasat Reskrim.

Saat korban dipulangkan kepada orang tuanya korban ditanya oleh Ibunya "sudah diapakan saja oleh terduga pelaku" dan korban menjawab bahwa terduga pelaku sudah menyetubuhinya. 

Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, pada Rabu 7 Desember 2022 terduga pelaku langsung diamankan oleh TIM Puma Polres Lombok Tengah dan dari hasil introgasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui semua perbuatannya.

Satreskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah baju kaos lengan panjang warna biru, 1 buah miniset warna hitam, 1 buah rok warna coklat, 1 buah celana dalam warna merah muda motif garis hitam.

Terduga pelaku diancam  dengan  Pasal 81 Ayat (2 ) Undang2 No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang- undang No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara  dan maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga 5 Miliar Rupiah.

"Mn".

Terduga Pelaku TPPO Jaringan Arab Saudi Diringkus Tim Ditreskrimum Polda NTB




Policewatch-Mataram.

Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dit Reskrimum) Polda NTB, berhasil mengamankan seorang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi di wilayah Jakarta dengan berinisial IS.

” Tim dari Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap dugaan TPPO terhadap anak dengan mengamankan tersangka pada 29 November 2022, “ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa (13/12/2022)

Menurutnya, pelaku yang selalu berpindah tempat akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Jakarta

” Waktu ditangkap berhasil diamankan sebanyak 32 paspor, kebanyakan saudara kita, Sukabumi, Madura, Sulawesi.” ungkapnya

Disebutkannya bahwa pengungkapan terhadap kasus TPPO dengan korban berinisial B (14) warga Dompu, yang dipekerjakan di Arab Saudi setelah adanya laporan dari pihak keluarga.

,”Korban berinisial B lulusan sekolah dasar (SD) dan sempat kerja 5 bulan di Arab Saudi,” terangnya.

Disebutkannya bahwa selama bekerja, korban mengalami kekerasan fisik seperti di siram air panas dipukul dan hampir kena kekerasan seksual.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan, mengatakan bahwa korban diberangkat pada bulan Januari 2022 oleh pelaku

“Yang bersangkutan 14 tahun,namun identitasnya dipalsukan lahir 1997,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal korban mengeluh ke orang tuanya yang kemudian menghubungi BP3MI dan dilaporkan ke polisi, dari hasil penelusuran oleh pihak Kemenlu dan Konsulat di Jeddah, akhirnya dan polisi dan konsulat berhasil menemukan korban dan tiba di Indonesia pada September 2022.

Dimana terungkap bahwa peran pelaku dalam kasus ini adalah sebagai pencari CPMI setelah mendapatkan pesanan

dari seorang Arab Saudi berinisial MDM dengan imbalan Rp 55 juta per orang, kemudian menyebarkan agen di beberapa wilayah.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku IS, bahwa ia sama sekali tidak mengetahui kalau korban dipalsukan identitasnya.

,”Saya tidak tau, saya dapat dari sponsor atas nama SL,” ucapnya singkat.

Dimana saat ini sponsor atas nama SL tersebut saat ini sedang bekerja di Arab Saudi.

Atas perbuatannya, kini pelaku mendekam di Rutan Polda NTB dan dijerat dengan UU TPPO.

"Mn".



Nekat Kabur Saat Ditangkap Terduga Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas


POLI EWATCH-LOMBOK TENGAH.

Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial AF, laki laki, 20 tahun alamat Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama S.Tr.K dalam keterangan resmi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa korban inisial HS, perempuan, 20 tahun alamat Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan anggota Polri.

Sementara untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kos kosan Marde, Kelurahan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 06.30  Wita 

IPTU Redho Rizki Pratama menyampaikan kronologis kejadiannya berawal dari terduga pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta meminta korban untuk menyerahkan ATM Gaji.

Kemudian terduga pelaku menyuruh untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban.

"Setelah diberikan anting dan uang tersebut kemudian terduga pelaku keluar dari kos kosan korban" kata Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung mencari keberadaan terduga pelaku yang ternyata masih berada di kos-kosan Marde, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Namun ketika dilakukan penangkapan terduga pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai betis terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankaan barang bukti berupa 1 buah Hanphone, 1 buah pisau dapur, uang tunai sebesar Rp.250.000 dan 1 buah anting emas seberat 0,74 gram 

Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

"Mn".

EK anggota FMBMT Lahat dilaporkan ke Direskrimum Polda Sumsel Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

 



POLICEWATCH.NEWS   - SUMSEL Betty (34) warga desa tanjung jambu kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, melaporkan EK anggota FMBMT dugaan pemalsuan tanda tangan saya dipalsukan kata " Betty ditemui diruang Direskrimmun Polda Sumsel selasa (13/12) kepada policewatch.news

Laporan diterima bagian piket Direskrimum Polda Sumsel, Betty Haryati ditanya sekitar 1 jam setelah mendapat arahan konseling dan kordinasi dengan SPKT Polda Sumsel,

Betty mengaku saya tidak pernah tergabung dengan FMBMT, dan tanda tangan saya dipalsukan oleh Oknum inisial EK, terang Betty kepada wartawan selasa (13/12)

Imbunya lagi saya merasa dirugikan oleh EK sehingga saya melapor dia  ke Polda Sumsel, dan adanya indikasi tanda tangan saya dipalsukan untuk dipergunakan kepentingan pribadi ujarnya


Betty melaporkan EK didampingi oleh ketua PPL Merapi Timur Kartini saya sebagai Ketua, makanya saya dampingi dan minta kasus ini secepatnya diproses dan saya minta dipanggil EK ucap "Kartini kepada wartawan.

Lebih jauh Kartini ia menjelaskan sebagai ketua PPL Merapi Timur, Kabupaten Lahat, mengapreasiasi atas laporan Betty diterima  oleh Direskrimum Polda Sumsel, "  ucapnya 

Pantauan wartawan diruang Direskrimun Polda Sumsel  selasa (13/12) tiga emak emak dari PPL sempat diberi arahan oleh dari petugas Direskrimum Polda Sumsel konseling sekitar pukul 15.00 wib dan pelapor Betty  Haryati (40)  langsung diterma oleh petugas

Jurnalis : Bambang.MD

Polres Bima Kota Ungkap 76 Kasus Narkoba, Satu Diantaranya Tangkap Bandar Narkoba 1 Kilogram Lebih




Policewatch-Kota Bima.

Perang dan berantas narkoba Polres Bima Kota, bukan kaleng-kaleng,apa lavi yang satu ini betul-betul digerakan secara serius Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolres AKBP Rohadi.13/12/22

Yang paling fenomenal dari sejumlah kasus terungkap, dengan ditangkapnya MI alias G (38) seorang bandar di wilayah Kota Bima dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram lebih.

Selama kurun waktu tahun 2022 saja, 76 pengungkapan kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba berbagai jenis termasuk obat-obatan terlarang, berhasil dituntaskan Polres Bima Kota melalui Satuan Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Tamrin.

Dari 76 kasus narkoba yang diungkap jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Selasa (13/12) siang ini diruang kerjanya, ada 74 kasus narkotika dan 2 kasus lainnya kasus obat-obatan terlarang.

AKP Tamrin juga menjelaskan yang sudah selesai tahap 2 sebanyak 54 kasus. Sementara 22  kasus masih proses penyidikan.

Dari puluhan kasus tersebut, sambungnya, ada 96 orang berstatus tersangka, dengan rincian 84 orang berjenis kelamin laki-laki dan 12 orang berjenis kelamin perempuan.

Dari puluhan kasus yang diungkap, sebut AKP Tamrin, sedikitnya 1.137,81 gram sabu, 26,05 gra ganja kering dan 1397 butir obat terlarang jenis Tramadol, berhasil disita sebagai barang bukti.

"Mn".

Polda NTB: Meski Sukses Triathlon Perlu Persiapan dan Evaluasi Menyeluruh





Policewatch-Mataram

Pelaksanan Triathlon yang diselenggarakan pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB), menurut Polda NTB perlu persiapan matang, perbaikan dan evaluasi harus dilakukan meski acaranya sukses.

Hal itu diungkapkan PLH Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan kepada media ini di kantornya, Senin (12/12/2022).

"Kedepan, kegiatan seperti ini harus dilaksanakan melalui perencanaan yang baik," kata Pamen Polri Melati tiga asal Lombok Timur ini.

Dikatakan, beberapa hal perlu ada evaluasi, seperti panitia, mereka perlu melakukan perencanaan dengan baik.

"Sesuatu yang sudah direncanakan harus dilakukan dengan konsisten," ungkapnya.

"jika ada perubahan, rentan waktunya bukan sehari, harusnya jauh-jauh hari sebelumnya, H min satu semua sudah siap, tidak boleh ada perubahan," tambahnya.

Hal itu, menurut PLH Karo Ops, akan membuat pihaknya kewalahan dalam pengaturan strategi pengamanan dan pengawalan.

Dimana kegiatan triathlon, merupakan kegiatan tiga lomba yang digabung menjadi satu (renang, sepeda dan lari/red) layaknya Ironman.

Selain itu, peserta yang mengikuti lomba jumlahnya menjadi banyak, karena satu orang mengikuti satu mata lomba, membuatnya harus menambah personel dengan segera.

Menurut Pamen melati tiga itu, seharusnya 1 orang mengikuti tiga mata lomba sekaligus, layaknya Ironman, namun Trithlon oleh Pemprov ini, satu orang mengikuti satu mata lomba. Jika ditotal tiga kali lipat jumlah pesertanya dari yang seharusnya.

"keselamatan peserta menjadi prioritas utama, sebelum mengikuti lomba harusnya di tes terlebih dahulu. Seperti lomba renang siapa yang menjamin mereka bisa renang, harusnya mereka diseleksi terlebih dahulu, kuat atau tidaknya mereka renang, bersyukur rute dan jaraknya dirubah," terang L Iwan.

Selebihnya ia bersyukur, kegiatan berjalan lancar, dan ia ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan itu.

Terutama kepada anggota, ia ucapkan terimakasih dan apresiasi karena telah mengawal dan mengamankan kegiatan itu dengan baik.

Bentuk keseriusan Polda NTB mendukung kegiatan itu, 171 personel dari Polda dan Polresta diterjunkan, hingga kegiatan berakhir, polisi tetap konsisten mengawal dan mengamankan kegiatan.

"Mn".

Suka Duka Babinsa Dibalik Suksesnya Pembuatan Pompa Hydram




Policewatch-Lombok Tengah.

Program Pompa Hydram adalah wujud kemanunggalan air antara TNI dan masyarakat tahun 2022 di Kabupaten Lombok Tengah dalam membantu kesulitan masyarakat akan air bersih. 

"Khususnya di dua kecamatan yakni Batukliang dan Kopang menjadi sorotan utama kami sebagai Babinsa dan rekan rekan prajurit yang mengerjakan Pompa Hydram," ujar Serka Kuwurudin disalah satu lokasi pompa Hydram di Desa Aik Bual Kopang, Selasa (13/12). 

Dalam waktu berbulan bulan kami bersama rekan prajurit yang lain terus berkontribusi demi mewujudkan harapan masyarakat melalui pembuatan pompa Hydram, mulai dari pembuatan bak penampungan primer maupun sekunder hingga pompa yang menjadi pusat penyalur air. 



"Kendati demikian di setiap tugas dan kerjaan kami pasti ada suka dan dukanya, yaitu merasa senang dan bangga bisa membantu masyarakat namun dukanya, dimana kami terus berkerja tanpa mengenal cuaca siang bagai malam dan malam bagai siang," kata Kuwurudin. 

Selain itu, kesuksesannya dalam pembuatan Pompa Hydram untuk masyarakat tidak terlepas dari dukungan keluarga dan rekan rekannya sesama prajurit di lapangan bersama masyarakat sekitar yang ikut bergotong royong. 

"Pompa Hydram yang kami kerjakan ini adalah program TNI AD dari pusat untuk di hadirkan di tengah tengah masyarakat sebagai wujud TNI membantu setiap kesulitan yang di hadapi masyarakat," terangya. 

"Alhamdulillah kini semua pendukung pompa sudah selesai kami kerjakan mulai dari bak hingga pemasangan pompa dan masyarakatpun siap untuk di aliri air ke rumahnya masing masing," tandas Kuwurudin.

"Mn".

Kasus Kematian Desi di Tahap II, Polisi Serahkan Para Tersangka Ke Kejaksaan.




Policewatch-Kota Bima.

Peristiwa kematian Desi Novita Irmawati, gadis yang ditemukan meninggal di Kos 3 In One Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu.

Proses dan tahapan dari penyelidikan hingga penyidikan terus bergulir di Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Senin (12/12) siang tadi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, resmi melimpahkan kasus kematian Desy ke Kejaksaan Negeri Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (12/12) petang ini.

Tiga tersangka masing-masing M (28), N (32) dan RI (31), ketiganya berjenis kelamin perempuan, diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Bima dengan dokumen BAP.

Unit PPA jelas Kasat Reskirm Polres Bima Kota menjelaskan, tahap 2 atas perkara dugaan TP Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatkan dan mutu atau menggugurkan kandungan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 196 UU RI NO 36 tahun 2009 ttg Kesehatan atau Pasal 348 ayat (2) KUHP atau Pasal 346 Jo 56 ke - 2e KUHP.

"Mn".

Ketua SATGAS JOTI PALAS ER Sebut AZP Abaikan Perintah MENDAGRI, GERINRA : Itu Benar... !!!

 

Ketua Satgas Joko Tingkir Padang Lawas, Erwin Ramlan


POLICEWATCH NEWS - PALAS, Prihatin dengan pelayanan publik disemua SKPD yang kurang maximal, Ketua Satgas JOTI Palas ER angkat bicara atas kondisi terakhir roda pemerintahan Padang lawas yang menilai AZP abaikan perintah MENDAGRI, atas hal tersebut Petinggi Partai GERINRA Ahas mengatakan " itu benar...!!!

Dalam paparan pendapatnya, Ketua Satgas JOTI (Joko Tingkir) Padang Lawas ER (Erwin Ramlan ) saat ditemui awak media dikediamannya di wilayah Barumun Selatan 12/12/2022 mengatakan, AZP (Ahmad Zarnawi Pasaribu) selaku Wakil Bupati telah abaikan perintah MENDAGRI (Menteri Dalam Negeri) melalui Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sebagaimana telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas tertanggal 29 November 2022 Nomor 100.2.1.3/8591/OTDA 

Akibatnya, pelayanan publik disemua SKPD (Satua Kerja Pemerintah Daerah) kurang maximal terlebih-lebih saat diselenggarakannya Executive Camp di Berastagi Minggu lalu, pelayanan kepada masyarakat hampir nihil paparnya. 


Terpisah, Menanggapi hal  tersebut, jajaran petinggi Partai GERINRA Padang Lawas AHAS (Singkatan Red.) saat ditemui dikantor GERINRA Sibuhuan membantah adanya tudingan sebagai mana disebut Ketua Joti ER dan mengatakan, AZP itu benar, tindakannya sudah tepat dalam menjalankan roda pemerintahan, sesuai dengan hasil komunikasi saya langsung dengan Plt. Bupati Padang Lawas AZP yang juga Ketua Partai GERINRA (Gerakan Indonesia Raya) memberi jawaban kepada kita semua, AZP tetap patuh dan tunduk terhadap penrundang undangan negara.

Tambahnya, Sampai saat ini sepengetahuan seluruh masyarakat, AZP tetap mengatakan ia sebagai Plt. (Pelaksana tugas) Bupati dan tidak pernah mengaku sebagai Bupati kapan dan dimana pun memberikan pelayanan publik ditengah masyarakat, sedangkan isi surat MENDAGRI melalui OTDA dimaksud yang saat ini telah disampaikan kepada Ketua DPRD, tetap dipatuhi sebagai mana materi isi surat mulai dari nomor satu sampai nomor tiga, ianya menunggu perintah dan arahan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, kapan diterima dari Gubernur  maka disitulah dilaksanakan sesuai surat MENDAGRI itu, jadi tidak benar AZP mengabaikan surat MENDAGRI tersebut, dan semua yang dilaksanakan saat ini adalah bentuk kepatuhan terhadap tanggungjawab tata kelola pemerintahan yang di amanahkan tegasnya. (A-MPW)

PEMBERITAHUAN ..............! STOP PRES

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Kamis 15 November 2022  bahwa atas nama 

1.  SAMADI   KEPALA BIRO LAMPUNG TIMUR

STOP PRES


Jabatan Jabatan terakhir KEPALA BIRO dari  Media Police Watch.news Biro LAMPUNG TIMUR Terhitung mulai Hari ini.

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingannya silahkan laporkan kepada yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

 

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Penanggung jawab & Pemimpin Redaksi

Pemkab Lahat Gelar Operasi Pasar Murah bersubsidi Menghadapi Natal dan Tahun Baru di Kecamatan Merapi Barat

 


POLICEWATCH.NEWS  SUMSEL- LAHAT- Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Disperindag gelar Operasi Pasar Murah Bersubsidi  - Bertempat di Halaman Kantor Camat Merapi Barat, senin (12/12)

Pasar murah bertujuan untuk membatu warga di Kecamatan Merapi Barat, berupa sembako ini terdiri beras 5 kg, migor 2 kg, dan tepung Terigu 2 kg dan gula pasir 2 kg.sekitar 1 paket harganya kurang Rp107 ribu.

Bagi Warga Merapi Barat diminta menunjukan KK dan KTP untuk membeli beras 5 kg, migor 2 kg, tepung terigu 2kg dan gula 2 kg, operasi pasar murah bersubsidi ini untuk meringankan masyarakat dampak melonjaknya harga kebutuhan bahan pokok jelang natal dan tahu baru,


Dengan digelar operasi pasar murah bersubsidi ini akan membatu warga disekitar khusus ber KTP tinggal di Wilayah Merapi Barat Kata " panitia dari kecamatan Merapi Barat kepada wartawan senin (12/12/2022)

Camat Merapi Barat Drs,Herlambang membenarkan kita mengadakan pasar murah bekerjasama Pemeritah Daerah melalui Disperindag Kabupaten Lahat, tujuan dengan adanya operasi pasar murah ini warga merapi barat akan terbantu, apalagi jelang natal dan tahun baru bahan pokok melonjak, kata " Camat

Pasar murah ini yang dijual kepada masyarakat sekitar  berupa sembako dterlihat antri panjang di halaman kantor Camat Merapi Barat ibu ibu mulai pukul 07.30 wib mereks mulai berdatangan dengan membawa KK dan KTP untuk membeli sembako dengan harga murah kata " ibu Susi Warga Merapi, ia mengaku dengan membeli sembako seperti beras 5 kg merek raja udang, migor 2 kg merek fortune, tepung terigu 2 kg dan gula pasir 2 kg, ini sangat terbantu bagi kami ini, imbuh " Susi


Semoga tahun depan Bupati Lahat tetap mengadakan  lagi pasar murah bersubsidi ini, kami bisa terbantu khususnya bagi yang kurang mampu.

Pantauan policewatch.news senin (12/12) emak emak antri  untuk membeli sembako dengan harga terjangkau, dan murah melalui Disperindag gelar operasi pasar murah bersubsidi.

Jurnalis : Bambang.MD

Walikota Blitar Disekap, CCTV Dirusak, Perampok Berhasil Bawa Kabur Uang Plus Perhiasan Senilai 400 Juta

 



POLiCEWATCH, NEWS, BLITAR- Perampok yang berjumlah 5 orang berhasil mengecoh dan menyekap 4 penjaga rumah Dinas Walikota Blitar "Santoso" dengan mengendarai mobil plat merah kawanan perampok tersebut sempat merusak semua CCTV yang terpasang dan membawa kabur uang tunai plus perhiasan senilai Rp 400 juta rupiah pada Senin dini hari (12/12/2022)

Kapolres Kota Blitar AKBP Argowiyono  membenarkan peristiwa tersebut, kejadianya menjelang subuh, sekitar pukul 03.00 - 04.00 WIB. Kawanan perampok masuk melalui pintu samping rumah dinas, mereka pelaku berjumlah sekitar 4-5 orang berdasar keterangan penjaga pos.

"Para perampok berhasil melumpuhkan tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjaga rumah dinas. Setelah itu mereka masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Wali Kota Blitar Santoso beserta istrinya, kawanan perampok itu lantas menyekap Santoso dan istrinya di dalam rumah. Mereka mengancam dan meminta ditunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga,"terang AKBP Argo.

Lebih lanjut AKBP Argo mengatakan, dibawah ancaman senjata tajam, Santoso dan istrinya lantas menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga mereka. Kawanan perampok itu disebut membawa kabur uang serta perhiasan milik istri Wali Kota Blitar dengan total nilai sekitar Rp 400 juta dan kawanan perampok sempat terekam oleh kamera keamanan atau CCTV. Tetapi mereka kemudian menghancurkan CCTV yang terpasang di dalam rumah dinas itu,"imbuhnya.

Kami memastikan Wali Kota Blitar dan istrinya tak mengalami luka serius akibat peristiwa itu. Akan tetapi, menurut Argo, mereka mengalami trauma.

"Kami sampaikan Bapak Wali Kota Blitar dan Ibu baik-baik saja. Tidak ada yang terluka.

Polres Kota Blitar langsung mengamankan lokasi kejadian dengan memberi garis polisi. Mereka juga tengah mendalami keterangan para saksi seperti petugas Satpol PP beserta Santoso dan istrinya.

"Kami mohon doanya mudah-mudahan dapat cepat terungkap, sehingga para pelaku bisa segera kami amankan," tukas Argoyuwono. (Dr)

Polres Sumbawa Berhasil Kembali Meringkus 3 Terduga Pelaku Narkotika Di Sering




Policewatch-Sumbawa Besar.

Lagi dan lagi Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu  di Sering Ai Beta Rt 002, Rw 010 Dusun Sering Kecamatan. Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Sabtu (10/12/22) Jam 17.00 Wita

Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba berhasil meringkus  Tiga orang Pelaku berinisal RH (31) laki - laki, Warga Dusun Sering Ai Beta, Rt 003, Rw 010 Desa. Sering Kecamatan Unter Iwes Kab. Sumbawa. RO (32) laki - laki, warga Dusun Batu Bangka, Rt 004, Rw 005 Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa. MY (21), laki - laki,  Warga Dusun Sering Ai Beta, Rt 003, Rw 010, Desa Sering Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. 

Dari tangan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengamankan Barang Bukti berupa  2 poket sabu dengan bruto 0,68 gram dengan rincian sebagai berikut : 1 poket Sabu dengan Bruto 0,34 Gram, 1 poket Sabu dengan Bruto 0,34 Gram, 1 Buah Alat Hisap (bong), 1 Buah Pipa Kaca, 1 Buah Korek Gas, 2 Buah Sekop plastik, 2 Buah Gunting, 3 Buah Plastik Klip Obat (kosong), 1 Bandel Plastik Obat, Uang tunai sebesar Rp 700.000,-

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.IK, M.H. yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi Masyarakat.

"Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polrea Sumbawa  Iptu Malaungi, SH.,MH memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasil informasi benar adanya, sekitar Pukul 17.00 Wita  Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap saudara RH dan Saudara RO bersama satu Orang rekannya, MYK, yang pada saat tersebut berada di Rumah RH, di Dusun Sering Ai Beta Desa Sering Kecamatan Unter Iwes".

"Saat penggeledahan, ditemukan Barang yang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 0,68 Gram, diatas tembok Pintu Kamar Mandi RH." Ungkap AKBP Henry.

"Atas perbuatannya terduga pelaku, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Tutupnya. (FR)

Polsek Sape Polres Bima Kota Gagalkan Jual Edar 600 Botol Bir Bintang




Policewatch-Kota Bima.

Jual edar minuman keras (Miras) kembali digagalkan Polres Bima Kota Polda NTB.

Kali ini Polres Bima Kota Polda NTB yakni jajaran  di Polsek Sape menggagalkan jual edar 600 botol miras jenis Bir Bintang.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin yang memimpin langsung penggeledahan dan penghadangan jula edar miras tersebut.

600 botol atau 50 dus miras jenis Bir Bintang tersebut, digagalkan Polsek Sape saat Patroli Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) Sabtu (10/12) malam, dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Sape Polres Bima Kota.

Kronologi pengungkapan miras tersebut, jelas kasi humas, sekitar pukul 22.00 wita, tetiba di pertigaan cabang Dea Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima, truck warna kuning yang melakukan bongkar barang.

Bongkar barang yang ada di truk dengan nomor polisi wilayah Bali itu, jelas Kasi Humas, dicurigai bermuatan minuman keras.

"Kami melakukan pemeriksaan muatan truck tersebut dan menemukan minuman jenis bir bintang di atas truck,"jelas Kasi Humas Iptu Jufrin”.

Barang bukti ratusan botol bir bintang dan puluhan botol miras jenis Brem berikut truck pengangkutnya, sambung Kasi Humas, langsung digelandang menuju Mako Polsek Sape Polres Bima Kota Polda NTB.

"MN".