KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -Ketua PGRI Kabupaten Kuningan
Pipin Mansyur Arifin M.Pd, Memandang Hoax atau Berita bohong, tak
ubahnya seperti peredaran Narkotika dan Pornografi, bila dibiarkan kata
dia, bisa membahayakan dan merugikan masyarakat.
"Hoax bisa juga disebut pembunuhan karakter, karena
Memanipulasi, pembohongan, Kecurangan, yang dapat menjatuhkan orang
lain," ujar Pipin,dalam Acara Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran kebencian
di Aula Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, Sabtu (17/03/2018).
Ketua PGRI Kabupten Kuningan itu menambahkan, Hoax
merupakan tindakan kriminal, hadir dari sikap mental yang
mengesampingkan integritas, terutama Hoax yang muncul mengatas namakan
agama.
"Saya khawatir hoax ini dimanfaatkan oleh orang yang ingin
merusak orang keutuhan Bangsa dan Negara ini, apalagi ada yang
mebawa-bawa agama, di situlah jahatnya," ucapnya.
Terlebih dari itu Pipin juga mengatakan, sangat menyambut
baik dengan di adakanya acara Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran kebencian
di Mapolres Kuningan, karena bisa memberikan pemahaman dan menumbuh
kembangkan arti kebersamaan, untuk Kenyamanan Ketertiban di lingkungan
Kamtibmas Polres Kuningan" Ujarnya.
Dan tak luput Pipin mengucapkan, Selamat untuk Bapak
Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman. yang sangat luar biasa selalu turun
ke bawah ( Masyarakat ), bahkan dengan dengan PGRI, Guru -guru, yang
selalu intens melakukan komunikasi.
Salam hangat untuk Teman - teman di Mapolres Kuningan, juga
Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Budi Agung Maryoto M.Si, yang sudah
hadir dalam acara tersebut.
"Jadi. Sekali lagi kami tegas menyatakan perang terhadap hoax," Pungkas nya.( GUNTUR).