Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan H.M.Ridwan Setiawan SH, MSi, |
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Kepala Dinas Perumahan,
Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan H.M.Ridwan Setiawan
SH, MSi, Menilai, bahwasanya Dengan adanya acara kegiatan Sosialisasi
Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian, di Gedung Aula Wira Satya
Pradhana Mapolres Kuningan.
Di nilainya merupakan bentuk atau salah satu upaya untuk
menjernihkan informasi, yang beredar di masyarakat, baik itu interkasi
masyarakat dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan Aparatur
Pemerintah.
Menurutnnya masyarakat saat ini, sudah harus bisa lebih
bijak dalam mengambil berita atau informasi," Kalau berita atau
informasinya tidak jelas apalagi memprovokasi, jangan di Posting atau di
Share, " Imbau Ridwan, usai menghadiri Acara Deklarasi Anti Hoax,
Ujaran Kebencian di Aula Wira Satya Pradhana Mapolres Kuningan. Sabtu
(17/03/2018).
Masyarakat harus menjadi pengguna Media Sosial yang Cerdas
dan Bijak, tidak menyebarkan berita Hoax, sekaligus harus bisa menyaring
informasi baik itu melalui Media sosial," Sambung ridwan.
Ridwan juga mengatakan, dirinya sangat mendukung
sepenuhnya, Acara Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian yang di
selenggarakan oleh Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto
M.Si dan Bapak Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman.
" Kalau informasi itu dirasa tidak benar dan belum jelas,
jangan di sebarkan karena bisa sangat berpengaruh, kita harus bisa lebih
Jernih, Bijak dan Cerdas dalam berkomunikasi untuk membangun Bangsa dan
Negara yang kita cintai ini," Tandasnya. (GUNTUR)