Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Panyosogan

/ 4 Maret 2018 / 3/04/2018 12:00:00 PM


KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Sejumlah warga Desa Panyosogan, Kecamatan Luragung, menerima sertifikat tanah yang diterbitkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II tahun 2017.
Sertifikat tanah itu diserahkan langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama serta disaksikan unsur Muspika Kecamatan Luragung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Maman Hermansyah, Kabag Tata Pemerintahan Dudi Fahrudin, di Desa Panyosogan, Minggu (10/2/2018).
Berdasarkan keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Kuningan, sertifikat tanah yang diterbitkan bagi warga Desa Panyosogan sebanyak 776 sertifikat, namun hari ini baru bisa dibagikan 150 sertifikat.
Pada hari ini sertifikat tanah diserahkan pula di Desa Karangkancana dan Simpayjaya, Kecamatan Karangkancana.
Pihak BPN menyampaikan terima kasih atas bantuan  dan kerjasamanya mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah. Begitu pula kepada masyarakat sehingga program dapat berjalan dengan lancar.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menyatakan program PTSL awalnya bernama prona. Program ini dibuat dengan jelas asal usulnya.
"Dengan adanya sertifikat akan bermanfaat atas kepemilikan bidang tanah yang sah dengan adanya kepastian hukum. Ini akan memudahkan pemerintah daerah untuk mengetahui status lahan karena sudah diketahui kepemilikan serta asal usulnya," kata Bupati Acep.
Ia menjelaskan, pada tahun 2018 ini Kabupaten Kuningan menargetkan 50.000 sertifikat. Untuk itu ia minta kerjasama semua pihak agar dalam pelaksanaannya lebih baik.
" Semoga program ini dapat berjalan lancar untuk tahun selanjutnya. Adapun yang belum diberikan mohon bersabar. Karena ada sebagian yang diberikan bersamaan dengan rencana agenda kunjungan Presiden RI, Pak Joko Widodo, ke Kuningan sekaligus memantau langsung suksesnya Program PTSL ini,"paparnya.(GUNTUR)
Komentar Anda

Berita Terkini