SIKAP KABAG HUMAS DAN PROTOKOL REMEHKAN PROFESI WARTAWAN

/ 14 Maret 2018 / 3/14/2018 05:25:00 AM

MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kabag Humas Dan Protokol Muara Enim Aldo saat di kirim pesan singkat ke ponsel miliknya untuk " menghadap Bupati Muaraenim wawancara batubara " di kirim selasa pukul 8:19 wib belum memberikan jawaban nya

Wartawan salah satu Awak Media mencoba menghubungi kabag humas dan protokol selasa  (13/3) ia menjelaskan bahwa berita sudah naik diberbagai media cetak jadi untuk apo lagi bapak " dak galak untuk memberikan hak jawab " terang " Aldo melalui ponselnya selasa (13/3)

Seperti dilansir dimedia Poskota online dugaan korupsi pengadaan batubara yang merugikan negara 447 milyar tahun 2011 dananya 1 triliun pihak penyidik sudah menahan 2 tersangka sedangkan Bupati  Muaraenim diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kini terus dilakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru 
Terang " Turin menjelaskan penyidikan tidak berhenti kepada dua tersangka dan akan mengembangkan penyidikan kepada para pihak lain.

“Sesuai AD/ART uang sebesar itu harus diputus melalui RUPS (Rapat Umum Pemegamg Saham), nyatanya hal itu tidak dilakukan. Hal inilah yang akan kita kembangkan, ” papar Turin.

Proyek penggadaan batu bara ini dilaksanakan oleh PT TME, setelah memenangkan tender yang diadakan oleh anak usaha perusahaan PLN, yaitu PT PLN Batubara (PB).

Dalam praktiknya, kualitas batubara dan kuantitasnya tidak sesuai dengan kontrak antara PT TME dengan PT PB (BUMN-Badan Usaha Milik Negara). Padahal, negara sudah mengeluarkan duit Rp477 miliar yang diberi dua tahap, yaitu Rp 30 miliar tahun 2011 dan Rp447 miliar tahun 2012.

Diduga, uang dikucurkan karena keyakinan atas dokumen analis laporan yang disertakan dalam kontrak yang dibuat oleh PT Sucofindo. Belakangan, Sucofindo sudah mencatat laporan analis sudah dimanipulasi.

Tim penyelidik juga mencurigai pengucuran uang tanpa mengacu pada azas kepatutan. Lepas, kontrak tidak ada dan tidak ada produknya. Diduga ada praktik konspirasi.

Reporter  :policewatch.news

Komentar Anda

Berita Terkini