Reporter : Bambang.MD
Bukti LP Kepolisian |
MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Siapa tak kenal
Widarto Bos pemilik Bumi Waras asal Lampung ini dia juga bos PT. Bumi
Gema Gempita ( BGG ) pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara terletak
di desa muaralawai kecamatan merapi Timur, Kabupaten lahat Sumatera
Selatan.
Akhirnya bos batubara bernama Widarto asal Lampung
dilaporkan ke Polisi oleh sdr. Arifudin alamat jalan enim, gang melati RW 2,
Rt.1.no.82.
Kelurahan Tungkal. Kecamatan Muaraenim. Sumatera Selatan. ke Bareskrim Mabes Polri surat tanda Terima laporan no : STTL /442/IV/2018/Bareskrim berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM tanggal 29 april 2018.
Kelurahan Tungkal. Kecamatan Muaraenim. Sumatera Selatan. ke Bareskrim Mabes Polri surat tanda Terima laporan no : STTL /442/IV/2018/Bareskrim berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM tanggal 29 april 2018.
Laporan saudara Arifudin terhadap bos PT. Bumi Gema Gempita
yaitu saudara Widarto terkait masalah perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu,
pemalsuan dokumen, dan pencemaran nama baik. Dalam laporan sdr. Arifudin
Melaporkan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu
,pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun
1946.tentang KUHP 266 KUHP 310 dan 311 laporan ini atas nama pelopor
Arifudin pada tanggal 29 april 2018 di terima oleh Ipda Ahmadi. SH
Sementara bos PT. Bumi Gema Gempita belum bisa di
konfirmasi terkait atas laporan sdr. Arifudin ke Bareskrim Mabes Polri
hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawab nya