Razia Dishub. Kemenhub. Pemprov Sumsel. Pemkab lahat. Polda Sumsel. Kejaksaan Negeri Lahat. Pengadilan Negeri Lahat dan di bantu satuan denpom PM |
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS,- Kementerian Perhubungan
melalui Dirjen Perhubungan melakukan Penegakan hukum Inpeksi Kselamatan
Lalu Lintas Angkutan Batubara terdiri tim gabungan ( Dishub. Kemenhub.
Pemprov Sumsel. Pemkab lahat. Polda Sumsel. Kejaksaan Negeri Lahat.
Pengadilan Negeri Lahat dan di bantu satuan denpom PM)
Sekitar pukul 17.00 wib petugas dari Dishub melakukan razia
angkutan batubara untuk masuk ke timbangan terpadu merapi, petugas
langsung menanyakan kepada sopir kelengkapan kendaraan seperti SIM. STNK
dan KIR , pihak petugas memanjat untuk mengukur standar tinggi badan
truk 140 cm. Namun melebihi semua setinggi 180 cm langsung disemprot
menggunakan pilok petugas Dishub.
Petugas dari Dishub menanyakan kelengkapan surat menyurat
seperti SIM. STNK.KIR dan jumlah tonase yang melebihi akan di tilang
dan langsung sidang di lokasi
Pantauan POLICEWATCH (9/5 ) nampak puluhan angkutan
batubara jenis tronton dan roda enam digelandang masuk oleh petugas
langsung di tanya kelengkapan seperti SIM. STNK. dan KIR . mereka yang
melanggar langsung dikenakan sanksi di tilang
Rahmat Susilo kepala seksi ASDP pelabuhan tanjung si api
api balai pengelola transportir darat bahwa hari ini tim terpadu
melakukan Penegakan hukum atas inyruksi dari Dirjen Perhubungan Pusat
khususnya bagi angkutan batubara dari hasil pemeriksaan petugas di
lokasi seluruh sopir banyak di temukan pelanggaran dikatakan " Rahmat
kepada awak media dalam wawancara di lokasi dia mengaku seluruh angkutan
batubara yang di razia petugas hari ini semuanya melakukan pelanggaran
jadi mereka langsung di tilang dan sidang di tempat terang " Rahmat
Dia juga menegaskan dalam penegakan hukum(GAKUM ) terdiri
dari tim terpadu (jaksa. Hakim. Polisi. POM.Dishub .pemprov Sumsel dan
pemkab lahat ) yang jelas pihak tim terpadu gakum terus melakukan
sosialisasi masalah penegakan hukum keselamatan lalu lintas angkutan
batubara dari hasil ini akan kita laporkan ke dirjen Perhubungan darat
di jakarta tegasnya
Sementara dari pihak Polres Lahat Ipda Efrensi dia
menegaskan bahwa pihaknya diperbantukan dalam gakum khusus operasi
angkutan batubara yang mana kita hanya memberikan sanksi surat tilang
bagi yang melanggar ujar " Kanit Patroli Satlantas Polres Lahat
Dari hasil razia gabungan tim terpadu ada 48 angkutan truk
batubara di tindak oleh petugas Dishub di karenakan melebihi tonase ujar
" Dian petugas dari kemenhub pusat
Reporter : Bambang.MD