Dalam Penertiban 48 Truk Batubara Lebihi Tonase Ditilang

/ 10 Mei 2018 / 5/10/2018 01:18:00 PM
Razia Dishub. Kemenhub. Pemprov Sumsel. Pemkab lahat. Polda Sumsel. Kejaksaan Negeri Lahat. Pengadilan Negeri Lahat dan di bantu satuan denpom PM


LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS,-  Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan melakukan Penegakan hukum Inpeksi Kselamatan Lalu Lintas Angkutan Batubara terdiri tim gabungan ( Dishub. Kemenhub. Pemprov Sumsel. Pemkab lahat. Polda Sumsel. Kejaksaan Negeri Lahat. Pengadilan Negeri Lahat dan di bantu satuan denpom PM)
Sekitar pukul 17.00 wib petugas dari Dishub melakukan razia angkutan batubara untuk masuk ke timbangan terpadu merapi, petugas langsung menanyakan kepada sopir kelengkapan kendaraan seperti SIM. STNK dan KIR , pihak petugas memanjat untuk mengukur standar tinggi badan truk 140 cm. Namun melebihi semua setinggi 180 cm langsung disemprot menggunakan pilok petugas Dishub.
Petugas dari Dishub menanyakan kelengkapan surat menyurat seperti  SIM. STNK.KIR dan jumlah tonase yang melebihi akan di tilang dan langsung sidang di lokasi
Pantauan POLICEWATCH (9/5 ) nampak puluhan angkutan batubara jenis tronton dan roda enam digelandang masuk oleh petugas langsung di tanya kelengkapan seperti SIM. STNK. dan KIR . mereka yang melanggar langsung dikenakan sanksi di tilang 

Rahmat Susilo kepala seksi ASDP pelabuhan tanjung si api api balai pengelola transportir darat bahwa hari ini tim terpadu melakukan Penegakan hukum atas inyruksi dari Dirjen Perhubungan Pusat khususnya bagi angkutan batubara dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi seluruh sopir banyak di temukan pelanggaran dikatakan " Rahmat kepada awak media dalam wawancara di lokasi dia mengaku seluruh angkutan batubara yang di razia petugas hari ini semuanya melakukan pelanggaran jadi mereka langsung di tilang dan sidang di tempat terang " Rahmat

Dia juga menegaskan dalam penegakan hukum(GAKUM ) terdiri dari tim terpadu (jaksa. Hakim. Polisi. POM.Dishub .pemprov Sumsel dan pemkab lahat ) yang jelas pihak tim terpadu gakum terus melakukan sosialisasi masalah penegakan hukum keselamatan lalu lintas angkutan batubara dari hasil ini akan kita laporkan ke dirjen Perhubungan darat di jakarta tegasnya

Sementara dari pihak Polres Lahat Ipda Efrensi dia menegaskan bahwa pihaknya diperbantukan dalam gakum khusus operasi angkutan batubara yang mana kita hanya memberikan sanksi surat tilang bagi yang melanggar ujar " Kanit Patroli Satlantas Polres Lahat
Dari hasil razia gabungan tim terpadu ada 48 angkutan truk batubara di tindak oleh petugas Dishub di karenakan melebihi tonase ujar " Dian petugas dari kemenhub pusat
Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini