PERINGATAN MAY DAY JOKOWI CABUT PEPRES NO 20 TAHUN 2018

/ 10 Mei 2018 / 5/10/2018 01:12:00 PM
Aliansi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Lahat ( SPSI. SPMB.GSBI.SPPP..SBPRS dan SPI)

LAHAT- POLICEWATCH NEWS - Ratusan buruh yang tergabung Aliansi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Lahat ( SPSI. SPMB.GSBI.SPPP..SBPRS dan SPI) menggelar aksi peringatan may day jatuh pada tanggal 1Mei 2018
Masa buruh menggelar aksi damsi dihalaman kantor pemkab lahat Kordinator aksi menyuarakan hak buruh  mereka menuntut agar dicabut Pepres No 20 Tahun 2018.
Dengan disahkan setelah berjalan 2 hari ribuan tenaga kerja asing datang ke Indonesia sementara tenaga kerja lomiskin masih dibawah standar upah nasional khusus nya Kabupaten lahat terang " Erwin dalam memberikan sambutan mewakili sejumlah masa yang menggelar aksi demo peringati hari buruh nasional

Sementara Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saya sangat berterimakasih  dengan peringatan may day 1 mei 2018 masa tetap menjaga kondusif, damai dan berjalan dengan baik menyampaikan aspirasi dalam peringatan hari " May Day " 2018 di kabupateen laha ujar " Roby
Kapolres juga mengatakan mereka yang terkena tilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan baik tidak menggunakan helm akan kita usahakan untuk dibantu dan saya kordinasikan dulu apa pelanggarannya terang " Roby kepada wartawan selasa (1/5)

Bupati Lahat Marwan Mansyur menegaskan dengan peringatan hari buruh may day jatuh pada tanggal 1 mei jangan ditunggangi kepentingan politik dan saya menghimbau pada tanggal 27 juni 2018 kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi jadi jangan mudah diprovokasi siapanpun nanti yang terpilih mereka adalah putera terbaik Kabupaten lahat jelas " Marwan selanjutnya bupati lahat Marwan Mansyur menandatangani nota kesepakatan diidampingi Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK di lanjutkan pemotongan tumpang oleh bupati lahat di dampingi Kapolres Lahat

Sementara tuntutan para buruh agar dicabut pp 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Cabut pepres no 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing dan masa juga mendesak kepada presiden Jokowi ganti menteri tenaga kerja Hanifah Dhakiri tolak sistem kerja kontrak dan outcorcing dan segera bentuk dewan pengupahan Kabupaten lahat inilah tuntutan aliansi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Lahat
Kordinator aksi Erwinsyah menjelaskan may day adalah sejarah dan mari kita jadikan hari kebangkitan yang mana dikenal tuntutan 888 delapan hari jam kerja  delapan jam untuk istirahat kita terus memperjuangkan hak buruh seperti di pertambangan dengan upah harian ujar " Erwin di hadapan bupati lahat di dampingi Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK

Peringatan hari buruh nasional jatuh pada selasa 1 mei 2018. Bahwa kepimpinan Presiden Jokowi dan Jusuf kalla dengan dikeluarkan pepres nomor 20 tahun 2018 setelah disahkan dengan tempo 2 hari ribuan tenaga kerja asing tmasuki ke Indonesia seperti dari Cina sedangkan tenaga kerja Indonesia masuknya tenaga kerja asing makin terpuruk ungkap " Erwin
Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini