Aliansi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Lahat ( SPSI. SPMB.GSBI.SPPP..SBPRS dan SPI) |
LAHAT- POLICEWATCH NEWS - Ratusan buruh yang tergabung
Aliansi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Lahat ( SPSI.
SPMB.GSBI.SPPP..SBPRS dan SPI) menggelar aksi peringatan may day jatuh
pada tanggal 1Mei 2018
Masa buruh menggelar aksi damsi dihalaman kantor pemkab
lahat Kordinator aksi menyuarakan hak buruh mereka menuntut agar
dicabut Pepres No 20 Tahun 2018.
Dengan disahkan setelah berjalan 2 hari ribuan tenaga kerja asing datang ke Indonesia sementara tenaga kerja lomiskin masih dibawah standar upah nasional khusus nya Kabupaten lahat terang " Erwin dalam memberikan sambutan mewakili sejumlah masa yang menggelar aksi demo peringati hari buruh nasional
Dengan disahkan setelah berjalan 2 hari ribuan tenaga kerja asing datang ke Indonesia sementara tenaga kerja lomiskin masih dibawah standar upah nasional khusus nya Kabupaten lahat terang " Erwin dalam memberikan sambutan mewakili sejumlah masa yang menggelar aksi demo peringati hari buruh nasional
Sementara Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saya
sangat berterimakasih dengan peringatan may day 1 mei 2018 masa tetap
menjaga kondusif, damai dan berjalan dengan baik menyampaikan aspirasi
dalam peringatan hari " May Day " 2018 di kabupateen laha ujar " Roby
Kapolres juga mengatakan mereka yang terkena tilang karena
tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan baik tidak menggunakan helm
akan kita usahakan untuk dibantu dan saya kordinasikan dulu apa
pelanggarannya terang " Roby kepada wartawan selasa (1/5)
Bupati Lahat Marwan Mansyur menegaskan dengan peringatan
hari buruh may day jatuh pada tanggal 1 mei jangan ditunggangi
kepentingan politik dan saya menghimbau pada tanggal 27 juni 2018 kita
akan menyelenggarakan pesta demokrasi jadi jangan mudah diprovokasi
siapanpun nanti yang terpilih mereka adalah putera terbaik Kabupaten
lahat jelas " Marwan selanjutnya bupati lahat Marwan Mansyur
menandatangani nota kesepakatan diidampingi Kapolres Lahat AKBP Roby
Karya Adi SIK di lanjutkan pemotongan tumpang oleh bupati lahat di
dampingi Kapolres Lahat
Sementara tuntutan para buruh agar dicabut pp 78 tahun 2015
tentang pengupahan. Cabut pepres no 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja
asing dan masa juga mendesak kepada presiden Jokowi ganti menteri tenaga
kerja Hanifah Dhakiri tolak sistem kerja kontrak dan outcorcing dan
segera bentuk dewan pengupahan Kabupaten lahat inilah tuntutan aliansi
Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Lahat
Kordinator aksi Erwinsyah menjelaskan may day adalah
sejarah dan mari kita jadikan hari kebangkitan yang mana dikenal
tuntutan 888 delapan hari jam kerja delapan jam untuk istirahat kita
terus memperjuangkan hak buruh seperti di pertambangan dengan upah
harian ujar " Erwin di hadapan bupati lahat di dampingi Kapolres Lahat
AKBP Roby Karya Adi SIK
Peringatan hari buruh nasional jatuh pada selasa 1 mei
2018. Bahwa kepimpinan Presiden Jokowi dan Jusuf kalla dengan
dikeluarkan pepres nomor 20 tahun 2018 setelah disahkan dengan tempo 2
hari ribuan tenaga kerja asing tmasuki ke Indonesia seperti dari Cina
sedangkan tenaga kerja Indonesia masuknya tenaga kerja asing makin
terpuruk ungkap " Erwin
Reporter : Bambang.MD