angkutan pertambangan Batubara PT. DAS dan PT. ATP di desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. |
LAHAT - POLICEWATCH NEWS - Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber PungLi ) sesuai Peraturan Presiden
nomor 87 tahun 2016 sudah di dengungkan harus di sikat habis oknum
yang melakukan pungli apapun bentuk pungli dilarang
Ironisnya sudah berjalan hampir tiga tahun oknum petugas
parkir liar pungut uang tepatnya diilokasi parkir tambang Batubara PT.
DAS dan PT. ATP di desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat Kabupaten
Lahat.
Salah satu sopir mengaku kepada tim investigasi
policewatch.news setiap mobil truk batubara yang parkir dikutip oleh
oknum Rp 10.000 ; (sepuluh ribu rupiah ) saya juga sempat menanyakan
kepada oknum yang meminta uang kepada saya " uang ini untuk apa " ini
uang parkir ditirukan oleh sang sopir truk batubara diijelaskan oleh
oknum yang mengutip uang parkir
Kami sebagai sopir sudah resah setiap hari parkir dikutip
Rp 10.000; kalau kita rinci setiap hari truk batubara masuk ketambang
Batubara milik PT. DAS dan PT. ATP sekitar 200 hingga 300 angkutan truk
batubara satu hari masuk kekantong oknum yang mengkordinir sebesar Rp 2
juta dikali satu bulan Rp 60 juta wow !!! Sangat Pantastik
Seperti juga diungkapkan oleh salah satu sumber yang
namanya minta dirahasiakan parkir liar yang sudah berjalan hampir tiga
tahun belum ada tindakan oleh kades setempat bahwa ujar " Sumber yang
namanya minta dirahasiakan
Dijelaslkan lagi bahwa oknum tersebut mengutip sejumlah
uang kepada sopir truk batubara yang antri untuk mengangkut batubara
dari Stockpile milik tambang PT. DAS dan PT. ATP sudah berjalan hampir 3
tahun bikin membuat resah sopir dan segera dibasmi dugaan Pungutan Liar
" tegasnya
Pantauan POLICEWATCH NEWS di lokasi nampak sejumlah truk
batubara parkir dipinggir jalan menuju masuk lokasi ke stokpile PT. DAS
dan PT. ATP .
Selain itu juga nampak sejumlah sopir sambil menunggu antri
mereka duduk diwarung tenda sambil nikmati kopi sambil ngobrol untuk
menunggu giliran masuk kelokasi tambang Batubara stokpile milik PT. DAS
dan PT ATP.
mencoba mencari informasi yang lebih dalam adanya dugaan pungli mengutip kepada sopir batubara salah satu warga di desa Tanjung Baru mengungkapkan sudah lama pak adanya uang parkir disinyalir oknum parkir liar pungut uang parkir sebesar Rp 10.000; (sepuluh ribu rupiah ) terangnya(Tim)