LAHAT - SUMSEL -POLICCEWATCH NEWS - Terkait laporan NCW
Lahat Dodo Arman di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masalah dana
Fiktif anggaran tahun 2014 senilai 5,6 milyar. Kasus ini sudah
dilaporkan oleh NCW (Nasional Coruptions Watch ) Kabupaten Lahat oleh
Dodo Arman kepada kejati sumsel belum lama ini laporan NCW diterima
Ella. Bagian pengaduan masyarakat
Saprani selaku kuasa pengguna anggaran jabatan sebagai
sekretaris dewan DPRD Lahat ditemui sebelum rapat hari ulang tahun
Kabupaten lahat kamis (17/5) dia menerangkan kepada policewatch.news
waktu itu bendahara rutin di dprd lahat inisial Sri wahyuningsih tidak
saya pakai selama tiga bulan dia tidak pernah kordinasi sama saya selaku
sekwan dia langsung ke unsur pimpinan makanya sempat saya ganti terang
'" sapran
Masih sambung Saprani selaku Pengguna Anggaran (PA) dia
mengaku kepada wartawan dana tersebut tidak ada masalah lagi karena
sudah diaudit BPKP dan telah dikembalikan ujar " Sapran dia juga mengaku
saya sudah diperiksa oleh Edi Hermansyah mantan kasi pidsus Kejari
Lahat termasuk Bendahara rutin Ros dan Abi Simamora waktu itu dia
menjabat kabag Risalah tahun 2014. Jaksa yang memeriksa diruang berbeda
Terpisah Mantan kabag Risalah Abi Syimamora sekarang
menjabat kabag hukum pemkab lahat ditemui usai rapat kamis (17/5) dia
menjelaskan bahwa saat itu saya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
dia mengaku saya juga pernah diperiksa penuhi panggilan dari kejati
sumsel dan waktu itu saya lupa nama jaksa yang memeriksa saya " terang
Abi usai mengikuti rapat hut Kabupaten lahat
Namun Abi enggan menjelaskan secara rinci memang benar saat itu saya menjabat Kabag Risalah di DPRD Lahat tutup nya.