![]() |
| Herwani,S.H |
SUM-SEL - POLICEWATCH NEWS -Belum lama berselang waktu
Kuasa Hukum dari Masyarakat Rasuan Darat Madang Suku I Kabupaten OKU
Timur mengajukan permohonan pengukuran pengembalian batas kepada BPN OKU
Timur (08/05/18).
Apa yang menjadi kewajiban warga sudah dipenuhi untuk setoran ke Negara sesuai dengan ketentuan prosedur yang ada.
Namun, disaat pertengahan pengukuran lahan warga Rasuan
Darat, dihentikan Herwani,S.H mengaku masih ada hubungan adik Kapolda Sumsel
Irjen.Pol. Zulkarnain Adinegara dan mengaku sebagai Penasehat Hukum
dari Warga Padan Sari (Warga tetangga Desa Rasuan Darat), saat itu
Herwani di dampingi oleh Markino dan oknum - oknum preman yang ikut
campur dalam pembatalan pengukuran lahan warga.
Herwani mengatakan juga bahwa BPN OKU Timur dianggap abal -
abal dan tidak jelas kerjanya, begitu juga dengan Lembaga LAI BPAN OKU
Timur yang sempat dikatakan abal - abal dan dianggap meresahkan.
Herwani juga mengancam kepada Tim ukur dari BPN OKU Timur
(Aji dan rekan - rekan) jika ini diteruskan maka akan terjadi perang
dengan bahasa dan nada yang tinggi.
Herwani berkata, siap menggerakkan masa Padan Sari untuk melakukan kekacauan kepada kegiatan pengukuran lahan Rasuan Darat.
Syamsudin Djosman selalu Ketua LAI Provinsi Sumatera
Selatan angkat bicara bahwa Herwani dan Kades Pandan Sari sudah jelas
menghentikan tugas Negara yang sudah jelas mengikuti prosedur hukum yang
berlaku.
Dirinya mengatakan, lucu juga Tim BPN OKU Timur yang sedang
melakukan tugas Negara bisa dihentikan oleh Preman - preman yang modus
mengaku pengacara. Ujarnya "
Kemudian disambung langsung oleh Hidayatullah Tim LAI
Provinsi Sumatera Selatan mengatakan Herwani ini tidak layak dikatakan
Pengacara senior, layaknya Preman atau pecundang yang sudah berani
malawan tugas Negara.
Selanjutnya mohon kepada Bupati OKU Timur menegaskan kepada BPN OKU Timur untuk melanjutkan tugas Negara tanpa ada alasan lagi.
Sementara itu Jamaludin Aproni, S.H dan pengurus LAI
Gabungan dari setiap Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan akan mengawal
Demo besar - besar dan menuduki Kantor BPN OKU Timur yang diduga bisa
diatur oleh Preman alias pecundang dan tidak memikirkan kepenting
Rakyat.
Dan kami juga dari pengurus LAI Se -Indonesia menyoroti
kenerja Pak Kausar Kepala BPN OKU Timur yang dianggap tidak becus dan
tidak berpihak kepada warga yang terdzolimi, jika permohonan warga masih
tidak dilaksanakan, lebih baik PakKausar mudur dari BPN OKU Timur
karena tidak layak jadi seorang pimpinan.
Sudah jelas dan terang warga Rasuan Darat memiliki
Sertifikat Transmigrasi sah dan legal, sementara dari pihak Kades
Pandan Sari hanya memiliki SKT dan surat yang tidak jelas sah atau
tidak.
Yang pasti Kades Markino dan Mantan Kades Ainun terlibat dalam dugaan mafia tanah Transmigrasi Rasuan Darat.
Sementara Basirin dari perwakilan warga Rasuan Darat
membatah keras apa yang sudah disanpaikan oleh Herwani kepada Ust. M.
Kanda Budi selaku Ketua LAI OKU Timur diduga melalukan pemerasan kepada
masyarakat sebesar Rp. 6.000.000, kami 95 persen tidak membenarkan itu,
itu adalah pembohongan belaka yang diucapkan mulut Herwani yang dengan
tidak bertanggung jawab.
Dan kami juga melihat kenerja Herwani yang sempat
mengatakan dirinya adalah Pengacara Senior yang sudah dikontrak oleh
Bupati OKU Timur dan Kepala Desa se - OKU Timur, itu kami rasa bohong
karena Kepala Desa yang memakai Jasa Hukum Herwani utung kalau ada 5
persen yang mau, itu juga karena terpaksa dan ada rasa takut dengan
gaya premannya.
Sekali lagi kami dari perwakilan warga Rasuan Darat
(Tanjung Tiga) mohon masalah ini diluruskan dan kembalikan hak warga,
kepada pihak yang berwajib panggil dan proses oknum Kades Pandan Sari
Markino dan Mantan Kades Pandan Sari Ainun yang sudah menjuali tanah
warga Rasuan Darat dan diduga memalsukan surat - menyurat yang ada.
REPORTER : BAMBANG.MD

