OKNUM BENDAHARA DPRD LAHAT " GERAH " TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN KORUPSI DPRD 5,6 MILYAR

/ 22 Mei 2018 / 5/22/2018 08:10:00 PM
Reporter : Bambang&Tim 
acara HUT Kab Lahat ke 149

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Terkait pemberitaan di online policewatch.news dana fiktif 5,6 milyar oknum bendahara DPRD inisial  (RS) senin (21/5) mendatangi wartawan saat sedang liputan HUT kabupaten lahat yang di hadiri gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Kapolda Sumsel Irjen.Pol Zulkarnain Adinegara. 

RS Selaku bendahara umum di DPRD Lahat tiba-tiba dia sambil Ngoceh kepada wartawan " sudahlah jangan ngucaki aku terus masih kau nak berasan dengan aku ngapo nian nak berita ke aku terus, ujar " Rosmiyati yang sekarang menjabat bendahara di sekretariat DPRD Lahat

RS selaku bendahara mungkin kesal atas pemberitaan di policewatch.news baru - baru ini " NYANYIAN SAPRAN AKAN SERET SEJUMLAH NAMA " dia sempat bicara sudahlah ngapo mak ini terus sambil dia Ngomel kepada wartawan policewatch.news
Mantan kabag keuangan dprd lahat dia menuturkan pada saat itu yang bertanggung jawab memegang bendahara umum adalah SN.namun dipegang kendali RS. ketika itu belum bisa dipegang RS dikarenakan bukan tugasnya selaku bendahara umum ujar " mantan kabag keuangan yang sekarang plt BKKBN penjelasannya   kepada wartawan policewatch.news usai ditemui acara peringatan hari jadi Kabupaten lahat ke 149. 

Sekedar mengingat Kasus dana fiktif tahun 2014 senilai  5,6 milyar di laporkan kejati sumsel  oleh Dodo Arman ketua NCW Lahat  bahwa dalam laporan NCW dana tersebut ada dugaan indikasi fiktif dalam penggunaan anggaran dalam kegiatan di sekretariat drpd lahat sehingga oknum bendahara RS gerah diberitakan di media online policewatch.news.

Terpisah Dodo Arman saya akan kawal terus yang sudah saya laporkan kepihak kejati Sumsel masalah dana Fiktif 5,6 milyar rupiah sejumlah nama dalam laporan NCW Lahat segera untuk di panggil dan di proses secara hukum terang " Dodo dia menambahkan bahwa belum lama ini NCW melakukan aksi demo di Kejati Sumsel mendesak kepada kejati sumsel untuk memanggil nama - nama yang dilaporkan ungkapnya

Komentar Anda

Berita Terkini