Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kuningan |
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Untuk memperlancar pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2018. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kuningan membuka pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 2005 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan. Selasa (21/5/2018).
Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten
Kuningan, Ondin Sutarman, S.IP menjelaskan. “Secara umum, syaratnya
minimal tamat SMA, umur 25 tahun dan berdomisili di desa setempat
(domisili masing-masing pengawas). Pendaftaran bisa dilakukan di Panwas
Kecamatan, Nantinya mereka akan bertugas selama 1 bulan yaitu mulai dari
tanggal 03 Juni sampai 03 Juli mendatang”.jelasnya.
Pendaftaran tersebut dimulai tanggal 21 sampai 27 Mei 2018
mendatang. Pendaftaran bisa di lakukan melalui Panwascam disetiap
kecamatan di Kabupaten Kuningan. “Tentunya setelah seleksi yang lulus,
mereka akan diberikan pembekalan dan bimbingan untuk penguatan dalam
bekerja. Pengawas harus bekerja sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya