Program PTSL, Pemdes Sukamukti Ikuti Aturan SKB 3 Menteri

/ 27 Mei 2018 / 5/27/2018 06:10:00 AM
 REPORTER GUNTUR
 
program PTSL
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Casta Miharja menyatakan, siap menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), sesuai dengan aturan Program yang dicanangkan oleh Presiden RI melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang,  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Menurut Casta, bahwa dalam kegiatan program PTSL ini, pihaknya sudah mengawalinya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, " Dan Alhamdulillah masyarakat menyambut dengan baik dan antusias untuk ikut dalam program PTSL ini, dan kami siap menjalankan program ptsl ini sesuai dengan aturan pemerintah." Ucap casta. Saat di temui POLICE WATCH NEWS, di ruang kerjanya, Senin (21/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Casta juga menyampaikan bahwasnya dengan mengikuti Program PTSL ini, masyarakat di desanya sangat terbantu, mengingat di desa sukamukti sendiri termasuk bisa di katakan salah satu desa tertinggal, " Bisa di lihat dari sekian banyak warga pemilik tanah, baru ada 21 warga yang memiliki sertifikat." jelasnya.
Disamping itu dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah Desa Sukamukti dalam program ptsl tahun 2018 ini, secara keseluruhan mendapatkan kuota sebanyak 1800 bidang sertifikat yang diterima pihaknya dari BPN dan saat ini yang sudah masuk daftar ada 1.300, jadi masih ada sekitar 500 bidang Sertifikat yang tersisa, " mudah mudahan sisanya bisa Secepatnya terpenuhi dan terselesaikan, " terangnya.
Dan terkait untuk pembiayaan  pembuatan sertifikat sendiri pihaknya mengikuti aturan yang ada, “ Karena aturannya sudah jelas, pemerintah desa sukamukti menjalankan program ptsl sesuai dengan aturan yang ada, dengan biaya Rp.150 ribu perbidang sertifikat. kalau tidak mengikuti maka kita yang salah, kita tidak ingin ada masalah, makanya kita mengacu kepada aturan, " terangnya.
Selaku Kepala Desa Sukamukti, Casta berharap, kesempatan baik ini bisa di manfaatkan oleh warganya, karena sertifikat sangatlah penting, " Agar untuk kedepannya Desa sukamukti bisa menjadi desa yang tertib di bidang administrasi pajak dan tertib sertifikat, "imbuhnya. 

Komentar Anda

Berita Terkini