REPORTER GUNTUR
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Kepala Desa Sukamukti
Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Casta Miharja menyatakan, siap
menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), sesuai
dengan aturan Program yang dicanangkan oleh Presiden RI melalui Surat
Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri,
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi.
Menurut Casta, bahwa dalam kegiatan program PTSL ini,
pihaknya sudah mengawalinya dengan melakukan sosialisasi kepada
masyarakat, " Dan Alhamdulillah masyarakat menyambut dengan baik dan
antusias untuk ikut dalam program PTSL ini, dan kami siap menjalankan
program ptsl ini sesuai dengan aturan pemerintah." Ucap casta. Saat di
temui POLICE WATCH NEWS, di ruang kerjanya, Senin (21/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Casta juga menyampaikan
bahwasnya dengan mengikuti Program PTSL ini, masyarakat di desanya
sangat terbantu, mengingat di desa sukamukti sendiri termasuk bisa di
katakan salah satu desa tertinggal, " Bisa di lihat dari sekian banyak
warga pemilik tanah, baru ada 21 warga yang memiliki sertifikat."
jelasnya.
Disamping itu dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah
Desa Sukamukti dalam program ptsl tahun 2018 ini, secara keseluruhan
mendapatkan kuota sebanyak 1800 bidang sertifikat yang diterima pihaknya
dari BPN dan saat ini yang sudah masuk daftar ada 1.300, jadi masih ada
sekitar 500 bidang Sertifikat yang tersisa, " mudah mudahan sisanya
bisa Secepatnya terpenuhi dan terselesaikan, " terangnya.
Dan terkait untuk pembiayaan pembuatan sertifikat sendiri
pihaknya mengikuti aturan yang ada, “ Karena aturannya sudah jelas,
pemerintah desa sukamukti menjalankan program ptsl sesuai dengan aturan
yang ada, dengan biaya Rp.150 ribu perbidang sertifikat. kalau tidak
mengikuti maka kita yang salah, kita tidak ingin ada masalah, makanya
kita mengacu kepada aturan, " terangnya.
Selaku Kepala Desa Sukamukti, Casta berharap, kesempatan
baik ini bisa di manfaatkan oleh warganya, karena sertifikat sangatlah
penting, " Agar untuk kedepannya Desa sukamukti bisa menjadi desa yang
tertib di bidang administrasi pajak dan tertib sertifikat, "imbuhnya.