DIBALIK TERTANGKAPNYA KADES GRAMAT TERKAIT PEMBANGUNAN BALAI DESA YANG BERNILAI RATUSAN JUTA

/ 27 Mei 2018 / 5/27/2018 05:51:00 AM

Reporter :Bambang.MD

balai desa Gramat
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Tim investigasi policewatch.news mencoba menelusuri paska ditangkapnya kades gramat oleh tim saber pungli  Polres Lahat, belum lama ini
Salah satu tukang bernama Tris mengaku kepada wartawan policewatch.news sabtu (26/5) di desa gramat " lah tigo hari pak kades belum balek " sambil dia memasang keramik pembangunan kantor desa di tanya policewatch.news lagi sudah tahu masalah pak kades? Dijawab nya belum tahu bahwa kades gramat ditangkap polisi oh baru tahu inilah dari bapak ujar " tris sesekali ia melanjutkan memasang keramik
Policewatch.news coba menanyakan bangunan apa ini pak tris ? Dijawabnya buat kantor desa belum selesai pak asli orang magelang sudah tinggal disini hampir 7 tahun maklum istri saya asli orang sini
Salah satu tukang celetuk kepada wartawan pak tau dak bangunan kantor desa ini menghabiskan dana  ratusan juta jadi bapak la tahu ngapo betanyo" ketusnya
Ternyata kantor balai desa Gramat yang kini masih tahap penyelesaian wow paling bagus se Kabupaten lahat terdiri 2 lantai konstruksi beton bertulang kalau dihitung habis ratusan juta rupiah itu pun belum selesai pantauan POLICEWATCH.NEWS.
Sebelumnya oknum kades Gramat bernama Akhmad Kurnia (45) tahun  diduga ia melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada salah satu karyawan PT. LPPBJ akhirnya setelah dilakukan transaksi oleh karyawan yang diminta oknum kades sebesar Rp 30  juta belum selang beberapa lama dari tim saber pungli Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Kejadian peristiwa padaKamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. Oknum kades tersebut tertangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan sesuai dengan pasal 368 KUHP. Juga berdasarkan No LPB/94/V/2018/Sumsel/Res Lahat Tanggal 24 Mei 2018, ” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Jum’at (25/5/2018).
Dijelaskan Ginanjar, kepala desa Gramat tersebut, dicokok berdasarkan laporan dari korban Roy Sitorus (32) warga Jalan Penghijauan 4 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan yang merupakan salah satu karyawan PT LPPBJ.
Peristiwa kronologis kejadian Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB berlokasi dipencucian mobil Bandar Jaya, tersangka melakukan pertemuan untuk memberikan penawaran kepada korban agar perusahaan korban dapat terus berjalan.
“Namun, dalam pertemuan itu, oknum kepala desa Gramat tersebut, meminta sejumlah uang kepada korban dengan catatan bahwa jika TSK tidak diberikan uang maka perusahaan tersebut tidak akan bisa berjalan, “tambah Ginajar menirukan keterangan dari korban.
Tertangkap tangannya oknum Kades ini, saat melakukan pertemuan di cucian mobil " Serasan " Kelurahan Bandar Jaya oleh Tim Saber Polres Laha, saat TSK baru menerima uang dari korban.
“Selain telah diamankan tersangka. Kita juga berhasil mengamankan  barang bukti (BB) dari tangan TSK berupa uang sejumlah 30 juta rupiah, dan buku rekening Bank BRI An Rahmad Kurnia. Saat ini, oknum kades sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lahat, untuk di proses lebih lanjut dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas Ginanjar

Komentar Anda

Berita Terkini