Bandar Narkoba Jenis Sabu di Ringkus Satnarkoba Polres Kuningan

/ 2 Juni 2018 / 6/02/2018 05:07:00 AM
 
ilustrasi Narkoba
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Kembali Satuan Reserse Narkoba ( Satnarkoba) Polres Kuningan berhasil menangkap AS (44) yang di duga merupakan Bandar Narkotika jenis Sabu.
Tersangka AS yang merupakan warga Kampung Jati Mekar Rt.03 Rw. 01 Desa Pancur, Cirebon di tangkap karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu,  pada hari Senin (21/05/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, di jalan Raya Luragung tepatnya di depan toko Fajar luragung.
Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja kepada POLICE WATCH NEWS, Selasa (22/05/2018) membenarkan hal adanya penangkapan terhadap salah seorang yang di duga Bandar Narkoba jenis Sabu.
" Penangkapan terhadap tersangka AS di awali berdasarkan informasi dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan di lapangan dan  ketika sudah di pastikan maka kami mengamankan tersangka, " Jelas Dedih.
Dan dari tangan tersangka, Dedih menuturkan, turut mengamankan satu paket Narkotika jenis Sabu yang terbungkus plastik bening, di dalam sebuah bungkus rokok dan satu buah Handphone Merk Nokia warna putih, dari tangan tersangka.
Tersangka kemudian kami bawa ke Mapolres kuningan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Dan hasil keterangan sementara, barang tersebut tersangka mengaku di dapat dari temannya yang juga warga Cirebon," Terang Dedih.
Untuk tersangka sendiri kami sangkakan telah melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 huruf (a) Undang-undang  no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. ( GUNTUR)
Komentar Anda

Berita Terkini