DIDUGA EMPAT 'OKNUM' KEPALA DINAS "AMINI BERTENGGERNYA" PERUSAHAAN 'BERMASALAH'

/ 25 Juni 2018 / 6/25/2018 08:53:00 PM

Reporter :Dl/Oen
PT.PUPUK PERSADA INDONESIA.



PURWAKARTA Media POLICEWATCH.NEWS,-.Perlu Di Apresiasi Acungan Jempol Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H.Joko Widodo Karena Telah Mengubah Perilaku Manusia Indonesia Kepada Arah Yang Benar Berdasarkan Aturan Hukum Dan Perundang-undangan Terlebih Di Kalangan Pejabat Negara,Yaitu Bertekad Merevolusi Mental Artinya Yang Bermental Bejad Seperti:Korupsi,Kolusi,Nepotisme Di Tiadakan Guna Mencapai Kesejahtraan Serta Keadilan Yang Dapat Di rasakan Oleh Semua Kalangan Karna Kalau Mental Nya Bejad Bisa Terjadi Kecurangan,Bahkan Bisa Menabrak Aturan.

Rupanya Keinginan Presiden Untuk Merevolusi Mental Tidak Di Hiraukan Oleh Ke Empat Para Kepala Dinas Di Pemkab Purwakarta Yaitu Di Dinas Tata Ruang Dan Pemukima(DISTARKIM),Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP),Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dan Dinas Bina Marga,pasal nya:H Sophan SL.St.salah satu tokoh Di Kampung Suka Mulya Kelurahan Ciseureh Kecamatan Ciseureuh Kabupaten Purwakarta Telah Mengadukan Salah Satu Perusahaan Yang Berada Di Lingkungan Nya Yaitu PT.PUPUK PERSADA INDONESIA,
Kepada Ke Empat Dinas tersebut Yang Di Wakili Oleh: DR AEP DUROHMAN.SPD.M.PD,Selaku Kepala Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman (Distarkim) Saat itu,Yang Kini asih menjabat,Karena pihak Perusahaan Di Nilai Syarat Pelanggaran seperti:

1.Tidak Ada Ijin Yang Di Dalam Nya Ada Dua Proses Produksi PUPUK Dan Produksi Kabel PT.PIRANTI TEKNIK INDONESIA Yang Tidak Ada Ijin Lingkungan Baru Sesuai PERDA Kab Purwakarta.

2.Penangulangan Asap Pembuatan Pupuk Yang Mencemari Lingkungan Dan Tidak Memperhatikan Dampak Bagi Lingkungan.

3 Tidak Ada Ijin Pengeboran Air Artesis Pabrik Penyebab Air Tanah Sekitar Menjadi Kering.

4.CSR Yang Tidak Berjalan Di Lingkungan Sekitar Pabrik PT.PUPUK PERSADA INDONESIA.

Dan Yang Paling Di Anggap fatal Adalah membangun Pabrik Bukan Pada Zona Industri Yang Telah Di Tunjuk Oleh Peruntukan tapi Berada Di Zona Pemukiman Perkotaan Ungkap H.SOPHAN SL .ST 
Menyampaikan kepada wartawan Media Police Watch pada:jumat 22/06/2018,di Sela Kesibukan Nya.

Masih Kata H.Sophan.Saya Menggiring Kasus Ini Bukan Atas Kebencian Melain Kan Rasa Kecintaan Terhadap Aturan Pemerintah,Mengawal Serta Mendorong Penegakan Supermasi Hukum Yang Berlaku,Namun Pada Kenyataan Nya Atas Pengaduan Ini,Bukan Di Sambut Baik Melainkan Terkesan Tidak Di Respon,Apalagi Di Tindak lanjut (mandeg) Ada Apa Di Balik Semua Ini? Dengan Adanya Sikap Demikian,Di Nilai Ke Empat Kepala Dinas Bermental bejad,Padahal Saya Yakin Benar Apa Bila Kasus Ini Di Ketahui Oleh Orang Nomer Satu Di pemerintahan Kabupaten Purwakarta (BUPATI),Yakin Akan Memberikan Sangsi Tegas Kepada Perusahaan Dan Para Kepala Dinas Tersebut Karna Sosok Beliau Adalah Orang Yang Sangat Tegas Dan Amanah Baik Dalam Menentukan Kebijakan Atau Menegakan Peraturan Daerah(PERDA) Termasuk Per Undang-undangan,

Selain Itu Saya Berharap Kepada BAPAK PRESIDEN DAN BAPAK GUBERNUR Termasuk BAPAK BUPATI Untuk Menindak Tegas Terhadap Ke Empat Oknum Kepala Dinas,Karna Di Nilai Tidak Amanah,Bahkan Melanggar Seakan Membiarkan dan Mengamini Langkah-Langkah Perusahan Tersebut.

SIMAK EDISI BERIKUT NYA.





Komentar Anda

Berita Terkini