Karena Melawan "Lima Pelaku Begal di Lumpuhkan" oleh Jajaran Polrestabes Bandung

/ 20 Juli 2018 / 7/20/2018 02:25:00 PM

Reporter : Haerudin
polrestabes Bandung

Bandung Policewatch.news- Jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung terpaksa harus menembak lima pelaku pencurian dengan kekerasan jalanan atau begal di masing-masing kakinya, karena melawan petugas saat akan ditangkap.

"Ada lima pelaku curas yang kita tembak kaki kanannya. Mereka beraksi beberapa hari terakhir di Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, di Bandung, Kamis.

Hendro mengatakan, kelima pelaku Curas yang ditembak kakinya yakni AD (28), IDP (18), DB (27), dan JB (26). Seluruhnya diamankan dalam waktu tiga hari.

Ia menjelaskan, seluruhnya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah seorang warga Kota Bandung yang menjadi korban dari para pelaku.

Tak menunggu lama, polisi langsung mencari keberadaan para pelaku dan kemudian berhasil menangkap mereka dalam waktu tiga hari setelah pelaporan.

"Kelima pelaku ini sempat melawan dan membahayakan anggota. Sehingga kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur," katanya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, kelima pelaku merupakan pemain lama yang kerap melakukan pembegalan di wilayah Kota Bandung. Dua pelaku diantaranya telah 10 kali melakukan aksi begal, sementara tiga lainnya lebih dari 15 kali.

"Para pelaku menodongkan Sajam, memepet, merampas barang korban. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat,"paparnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti delapan unit kendaraan roda dua berbagai merek, lima buah telepon genggam, satu buah helm, dan satu buah kunci leter T.

Atas aksinya tersebut, kelima pelaku dikenai Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 e KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Komentar Anda

Berita Terkini