Reporter : Hartoyo/Zaenal
Grobogan -POLICEWATCH.NEWS ,-Keluarga para korban tewas kecelakaan bus
SMPN 1 Pakulon, Grobogan menerima santunan dari Jasa Raharja. Pemberian
santunan diberikan secara simbolik di kantor Kecamatan Pulokulon hari
ini.
Santunan diterima perwakilan anggota keluarga para korban, Selasa (2/10/2018). Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, dari data Jasa Raharja, akibat kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 36 orang lainnya luka ringan dirawat di RS Plumbon Cirebon, Jawa Barat.
Korban meninggal dunia seluruhnya adalah warga Kecamtan Pulokulon. Yaitu Desy Rukma Sitasari (13), Akhiyat Mufti Syahbana (14), Fidya Kastarena (13) dan Moh Maftuth Anam (14).
Santunan diterima perwakilan anggota keluarga para korban, Selasa (2/10/2018). Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, dari data Jasa Raharja, akibat kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 36 orang lainnya luka ringan dirawat di RS Plumbon Cirebon, Jawa Barat.
Korban meninggal dunia seluruhnya adalah warga Kecamtan Pulokulon. Yaitu Desy Rukma Sitasari (13), Akhiyat Mufti Syahbana (14), Fidya Kastarena (13) dan Moh Maftuth Anam (14).
"Seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dengan nilai santunan meninggal dunia Rp
50juta dan santunan biaya perwawatan maksimal Rp 20juta," kata Bambang di
Pulokulon.
Menurutnya, Jasa Raharja Jateng, melalui Kantor Pelayanan Demak segera
bertindak cepat mendatangi kediaman ahli waris korban di kabupaten Grobogan
sehingga santunan meninggal dunia dapat dibayarkan kepada ahli waris dalam
waktu kurang dari 24 jam.
Santunan Jasa Raharja diserahkan kepada ahli waris secara transfer ke rekening masing-masing Rp 50 juta. Mereka adalah Moh Rofii selaku ayah kandung Desy Rukma Sitasari, Parman selaku ayah kandung Akhiyat Mufti Syahbana, Sulasih selaku Ibu kandung dari Fidya Kastarena dan Ramelan selaku ayah kandung Maftuth Anam.
Santunan Jasa Raharja diserahkan kepada ahli waris secara transfer ke rekening masing-masing Rp 50 juta. Mereka adalah Moh Rofii selaku ayah kandung Desy Rukma Sitasari, Parman selaku ayah kandung Akhiyat Mufti Syahbana, Sulasih selaku Ibu kandung dari Fidya Kastarena dan Ramelan selaku ayah kandung Maftuth Anam.
Acara pemberian santunan secara simbolik dihadiri Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Camat Pulokulon Sudarwoyo, Kadisdik Grobogan, Amin Hidayat, kades dari desa domisili masing-masing ahli waris yaitu Tuko, Jetaksari, dan Panunggalan.
Hadir pula Kepala SMPN 1 Pulokulon, Pratomo, Kasat Polres Grobogan, AKP Panji Gedhe Prabawa, dan Kabag Klaim Jasa Raharja Jateng, Muharto.
"Seluruh korban luka-luka juga telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RS Plumbon Cirebon," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Bambang juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Termasuk juga mendoakan agar 39 korban luka-luka lainnya segera pulih kembali. "Biar secepatnya pulih," terang Bambang.