Terkait Seleksi Perangkat Desa, Bupati Demak diperiksa Kejati

/ 4 Oktober 2018 / 10/04/2018 04:38:00 PM

Reporter : Nyaman
 
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin 

Semarang POLICEWATCH.NEWS- Bupati Demak M. Natsir diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengisian perangkat desa di daerah tersebut pada 2017.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kusnin, di Semarang, Rabu, mengatakan bupati diminta klarifikasinya berkaitan dengan penggunaan uang negara pada pelaksanaan proses tersebut.

"Kami tanya berkaitan dengan penggunaan APBD dalam kegiatan itu, dijawab tidak ada," katanya.

Proses seleksi calon perangkat desa tersebut, kata dia, menurut bupati dibiayai oleh masing-masing calon melalui paguyubannya.

Selain itu, proses seleksinya juga bukan dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintahan.

Adapun iuran yang harus dikeluarkan untuk dalam ikut dalam proses seleksi tersebut rata-rata sebesar Rp1,5 juta.

Menurut dia, penelusuran perkara ini juga merupakan rangkaian dari gugatan terhadap proses seleksi yang diduga menyimpang ke PTUN Semarang.

Meski bupati menyatakan tidak ada penggunaan uang negara dalam proses seleksi tersebut, Kusnin mengaku masih terus mendalami dengan mengumpulkan bukti dan saksi.

Ia menambahkan penelusuran dugaan penyimpangan dilakukan ke seluruh desa yang melaksanaan seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak."Ini kan masih tahap awal, masih klarifikasi," katanya.

Komentar Anda

Berita Terkini